Cara Perpanjang SIM Online di HP (Syarat & Biaya Terbaru)

Daftar Isi
Cara perpanjang SIM online adalah lewat menu SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Selesaikan tes psikologi di app.eppsi.id dan tes kesehatan di erikkes.id, unggah KTP, SIM lama, pas foto latar biru, dan tanda tangan, lalu bayar lewat Virtual Account BNI. Setelah diverifikasi Satpas, SIM baru dikirim ke rumah.
Jalur ini hanya melayani SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Begitu tanggal di kartu terlewati satu hari saja, aplikasi menolak permohonan dan Anda harus membuat SIM baru lengkap dengan ujian. Karena itu, pertanyaan "kapan" sama pentingnya dengan pertanyaan "bagaimana".
Panduan ini membahas syarat perpanjang SIM dan aturan pas fotonya, lalu cara memperpanjang SIM online dalam enam langkah di HP. Setelah itu ada rincian biaya per golongan, lama proses, jalur offline di Satpas atau SIM keliling, dan nasib SIM yang sudah mati.
Poin Penting
- Online hanya untuk SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya. SIM A Umum dan golongan B tetap diperpanjang di Satpas karena wajib ujian simulator.
- Biaya PNBP perpanjangan: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C (PP 76/2020). Belum termasuk tes psikologi Rp77.500, tes kesehatan, biaya layanan, dan ongkos kirim.
- Jendela pengajuan dibuka 90 hari sebelum masa berlaku habis. Korlantas menyarankan mengajukan paling lambat 30 hari sebelumnya.
- Telat satu hari = SIM baru. Pasal 4 ayat (3) Perpol 5/2021 tidak memberi masa tenggang, kecuali karena keadaan kahar.
- Proses 3–7 hari kerja di Satpas, belum termasuk pengiriman oleh POS Indonesia.
Perpanjang SIM Online atau Offline: Pilih Jalur yang Tepat
Ada tiga tempat perpanjang SIM: aplikasi di HP, kantor Satpas, dan Satpas pembantu atau SIM keliling (termasuk gerai di mal dan Mal Pelayanan Publik). Ketiganya menghasilkan kartu yang sama. Yang membedakan adalah golongan SIM yang dilayani dan berapa kali Anda harus keluar rumah.
| Pembeda | Online (Digital Korlantas) | Satpas Polres | SIM keliling / gerai |
|---|---|---|---|
| Golongan yang dilayani | SIM A, SIM C | semua golongan sesuai level Satpas | D, DI, C, CI, CII, A |
| Datang ke lokasi | tidak perlu bila SIM dikirim | wajib | wajib |
| Tes kesehatan dan psikologi | online (e-Rikkes, ePPsi) | di lokasi atau hasil online | di lokasi atau hasil online |
| Pembayaran | Virtual Account BNI | loket bank di Satpas | loket di kendaraan atau gerai |
| Kartu diterima | 3–7 hari kerja + pengiriman | umumnya di hari yang sama | umumnya di hari yang sama |
| Cocok untuk | pemilik SIM A/C yang tak sempat antre | SIM A Umum, B I, B II, atau butuh kartu hari itu | yang tinggal jauh dari Polres |
Pembatasan golongan bukan kebijakan aplikasi semata. Pasal 30 ayat (7) Perpol 5/2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM membatasi Satpas pembantu dan Satpas keliling hanya untuk perpanjangan SIM D, DI, C, CI, CII, dan A. Pasal 16 mewajibkan ujian keterampilan lewat simulator untuk perpanjangan SIM A Umum, B I, B II, dan golongan umumnya. Karena itu, pemilik SIM bus atau truk tetap harus datang ke Satpas yang punya alat tersebut.
Jadi, apakah perpanjang SIM bisa online? Bisa, untuk SIM A dan C perseorangan. Untuk golongan lain, jalurnya offline. SIM Internasional online punya menu tersendiri di aplikasi yang sama, dengan berkas tambahan berupa paspor.
Kapan SIM Bisa Diperpanjang? Masa Berlaku dan Batas Waktunya
Masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan, sesuai Pasal 85 ayat (2) UU 22/2009 dan Pasal 4 ayat (1) Perpol 5/2021. Jadi, perpanjang SIM berapa tahun sekali? Lima tahun sekali. SIM Internasional berbeda: berlaku 3 tahun.
Patokannya tanggal terbit yang tercetak di kartu, bukan tanggal lahir. Aturan lama memang memakai tanggal lahir, sehingga SIM terbitan sebelum 2021 bisa jatuh tempo di hari ulang tahun pemiliknya. Begitu diperpanjang dengan aturan sekarang, tanggal habisnya bergeser mengikuti tanggal penerbitan kartu baru.
Kapan bisa perpanjang SIM paling cepat? FAQ resmi layanan SIM Digital Korlantas menetapkan dua angka:
- 90 hari sebelum masa berlaku habis: jendela pengajuan di aplikasi dibuka. Sebelum itu, menu perpanjangan belum bisa dipakai.
- 30 hari sebelum masa berlaku habis: tenggat yang disarankan Korlantas. Lewat dari itu, antrean verifikasi di Satpas bisa membuat SIM Anda keburu habis saat permohonan masih diproses.
Jawaban untuk "perpanjang SIM minimal berapa hari sebelum masa berlaku habis" karenanya bukan H-1. Untuk jalur online, sisakan setidaknya 30 hari. Jalur offline selesai di hari yang sama, jadi Anda masih bisa datang beberapa hari sebelum jatuh tempo. Namun, tanggal habis yang jatuh di akhir pekan atau hari libur menyempitkan pilihan.
Tidak ada masa tenggang
Pasal 4 ayat (3) Perpol 5/2021 berbunyi jelas: SIM yang lewat dari masa berlakunya harus diajukan penerbitan SIM baru. Telat satu hari, satu minggu, atau tiga bulan diperlakukan sama. Dua gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 2026 yang meminta masa tenggang satu tahun tidak diterima, sehingga aturan ini tetap berlaku.
Syarat Perpanjang SIM Online
Berkas atau dokumen perpanjang SIM lewat aplikasi seluruhnya berupa file. Tidak ada fotokopi. Siapkan ini sebelum membuka menu SIM:
- Foto e-KTP yang terbaca jelas.
- Foto SIM lama bagian depan, dan SIM itu masih berlaku.
- Foto tanda tangan bertinta hitam di atas kertas putih tanpa garis.
- Pas foto terbaru berlatar biru (ketentuannya ketat, lihat subbagian berikut).
- Hasil tes kesehatan (Rikkes jasmani) dari erikkes.id.
- Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id.
- Nomor rekening pengembalian atas nama Anda, untuk refund bila permohonan ditolak.
Semua dokumen diunggah dalam format JPEG, JPG, atau PNG. Hasil tes kesehatan dan psikologi tidak perlu diunggah; keduanya terhubung otomatis ke NIK Anda dan muncul sebagai tanda centang di aplikasi.
Selain berkas, perhatikan juga perangkatnya. Aplikasi Digital Korlantas POLRI butuh Android 11 atau iOS 15.6 ke atas dan kamera depan yang berfungsi untuk verifikasi wajah. Siapkan juga nomor HP aktif yang bisa menerima OTP lewat SMS atau WhatsApp. Pengajuan juga belum bisa dilakukan dari luar Indonesia.
Persyaratan perpanjang SIM C dan persyaratan perpanjang SIM A online sama persis; syarat perpanjangan SIM C tidak menuntut berkas tambahan apa pun. Yang berbeda hanya biaya PNBP-nya. Pemilik dua SIM cukup menyiapkan satu set berkas dan satu kali tes, lalu mengajukan dua permohonan.
Ketentuan Pas Foto SIM Online
Pas foto adalah alasan penolakan yang paling sering disebut Korlantas sendiri. Halaman resmi layanan SIM merinci ukuran foto SIM online dan syarat lainnya:
| Ketentuan | Yang diminta |
|---|---|
| Latar belakang | biru, latar asli (bukan hasil edit) |
| Ukuran | 480 × 640 piksel, file maksimal 100 KB |
| Sumber file | file digital asli, bukan foto ulang dari pas foto cetak |
| Kacamata dan lensa | tidak memakai kacamata, lensa kontak, atau softlens |
| Penutup kepala | tanpa topi, peci, bando, bandana; hijab boleh asal tidak biru |
| Posisi | wajah menghadap depan, terlihat sampai dada, tidak terlalu dekat |
| Ekspresi | bibir tertutup, gigi tidak terlihat |
| Kualitas | tidak buram, pencahayaan cukup |
Perhatikan dua hal yang sering terlewat. Pertama, hijab biru membuat wajah menyatu dengan latar, sehingga ditolak. Kedua, aturan "latar asli, tidak diedit" berarti foto selfie di tembok putih yang latarnya diganti biru lewat aplikasi edit berisiko ditolak petugas. Cara paling aman adalah berfoto di studio atau di depan dinding biru polos, lalu mengecilkan ukuran file tanpa memotong bagian dada.
Ukuran 100 KB juga lebih kecil dari foto kamera HP biasa yang berukuran 2–5 MB. Turunkan resolusinya ke 480 × 640 piksel lebih dulu; langkah itu biasanya sudah membuat file di bawah batas.
Untuk foto tanda tangan, gunakan pulpen bertinta hitam yang tebal di atas kertas HVS putih. Potret dari atas di tempat terang, lalu potong foto agar tanda tangan mengisi sebagian besar bidang. Kertas bergaris, tinta biru, atau bayangan tangan yang menutupi goresan termasuk penyebab ditolak.
Apakah Perpanjang SIM Harus Ada BPJS?
Dasar hukumnya sudah ada. Korlantas mencantumkan bukti kepesertaan JKN aktif sebagai syarat administrasi SIM dengan merujuk Perpol 2/2023, perubahan atas Perpol 5/2021, yang menindaklanjuti Inpres 1/2022. Penerapannya yang belum seragam.
Syarat ini diuji coba sejak Juli 2024 di tujuh Polda, lalu rencana penerapan nasionalnya sempat ditunda. Per Agustus 2026, BPJS Kesehatan menyebut integrasinya masih tahap uji coba di sejumlah Satpas, termasuk Polrestabes Medan pada Mei 2026.
Dalam praktik, artinya begini: di Satpas yang sudah menjalankan uji coba, petugas mengecek status JKN Anda dan menolak bila menunggak. Di Satpas lain, belum. Jangan bertaruh. Cek status BPJS Kesehatan Anda di Mobile JKN beberapa hari sebelum mengajukan.
Bila ada tunggakan, lunasi atau ikuti program cicilan lebih dulu; rinciannya ada di panduan iuran BPJS Kesehatan. Bila belum terdaftar sama sekali, pendaftaran peserta mandiri butuh verifikasi hingga 14 hari sebelum iuran pertama bisa dibayar, jadi daftar BPJS Kesehatan jauh sebelum SIM jatuh tempo.
Urutan kerja yang paling hemat waktu
- Cek status BPJS Kesehatan dan siapkan pas foto latar biru lebih dulu; dua hal ini paling lama dibereskan.
- Kerjakan tes psikologi ePPsi kapan saja dalam rentang 6 bulan sebelum mengajukan.
- Tes kesehatan e-Rikkes paling akhir, karena hasilnya hanya berlaku 14 hari.
- Ajukan di aplikasi begitu hasil tes kesehatan muncul, sebaiknya sebelum pukul 15.00 agar masuk antrean hari itu.
1. Pasang Aplikasi Digital Korlantas dan Verifikasi Akun
Aplikasi SINAR diluncurkan Kapolri pada 13 April 2021. Kini SINAR (SIM Nasional Presisi) tidak lagi dicari sebagai aplikasi terpisah, melainkan nama layanan SIM di dalam aplikasi Digital Korlantas POLRI. Jadi aplikasi perpanjang SIM online yang dicari di Play Store atau App Store adalah nama itu, dengan pengembang Korlantas Polri.
Aplikasi SIM online lain yang meminta data KTP dan pembayaran di luar Virtual Account resmi tidak terkait dengan Korlantas.
Pendaftaran akun hanya dilakukan sekali:
- Unduh Digital Korlantas POLRI lewat Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Masukkan nomor HP, lalu ketik kode OTP yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp.
- Buat PIN, lalu ulangi untuk konfirmasi.
- Buka menu Profil, isi NIK, nama, dan email. Klik tautan aktivasi yang dikirim ke email.
- Lakukan verifikasi e-KTP lewat foto liveness: kamera merekam wajah Anda dan mencocokkannya dengan data biometrik e-KTP.
Verifikasi liveness adalah langkah yang paling sering gagal di percobaan pertama. Lakukan di ruangan terang, lepas kacamata dan masker, pegang HP sejajar wajah, dan ikuti gerakan yang diminta di layar (berkedip atau menoleh). Bila gagal berulang, coba lagi di waktu lain dengan cahaya dari depan, bukan dari belakang kepala. Kendala yang tidak selesai dengan cara itu dilaporkan lewat menu Bantuan di aplikasi.
Setelah akun terverifikasi, SIM lama Anda akan tampil di aplikasi sebagai SIM digital berstatus unverified. Status itu wajar dan berubah setelah perpanjangan selesai.
2. Ikuti Tes Kesehatan SIM di e-Rikkes
Tes kesehatan (Rikkes jasmani) untuk SIM online dilakukan lewat erikkes.id. Pemeriksaannya tetap oleh dokter, sesuai Pasal 11 Perpol 5/2021 yang mewajibkan pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak. Yang online adalah pendaftaran dan pencatatan hasilnya.
Alurnya:
- Buka erikkes.id di browser HP, daftar dengan NIK dan swafoto.
- Pilih dokter atau klinik yang terdaftar, lalu pilih jadwal pemeriksaan.
- Simpan kode booking, tunjukkan saat datang ke dokter.
- Setelah diperiksa, dokter mengunggah hasilnya. Hasil yang memenuhi syarat tersambung otomatis ke aplikasi Digital Korlantas.
Biayanya mengikuti tarif klinik yang Anda pilih, jadi bisa berbeda antarkota. Sebagai pembanding, tes kesehatan di lokasi perpanjangan SIM umumnya sekitar Rp35.000.
Ada satu batas waktu yang jarang disebut: hasil pemeriksaan dokter hanya bisa dipakai paling lama 14 hari sejak diterbitkan (Pasal 11 ayat 4). Jangan tes kesehatan terlalu jauh hari. Kerjakan dalam minggu yang sama dengan saat Anda berencana mengajukan perpanjangan.
3. Ikuti Tes Psikologi SIM Online di ePPsi
Tes psikologi perpanjang SIM (psikotes) secara online dikerjakan sepenuhnya di HP lewat ePPsi (app.eppsi.id), platform yang terakreditasi Biro Psikologi SSDM Polri. Tes ini memenuhi syarat kesehatan rohani pada Pasal 12 Perpol 5/2021.
Langkahnya:
- Buat akun ePPsi dan verifikasi NIK dengan wajah Anda, lalu verifikasi email.
- Beli voucher tes dan bayar lewat Virtual Account BNI.
- Kerjakan tes di tempat yang terang dan tenang. Durasinya maksimal satu jam.
- Hasil keluar seketika, dikirim ke email, dan tercatat di pusat data Korlantas.
Menurut laman resmi ePPsi, biaya tes psikologi SIM online saat ini Rp77.500 termasuk pajak. Angka ini perlu ditegaskan karena FAQ di situs Digital Korlantas masih mencantumkan Rp37.500, dan banyak artikel menyalin angka lama itu.
Tes menilai tiga aspek: kognitif, kepribadian, dan psikomotorik. Tidak ada jawaban benar atau salah pada tes kepribadian, jadi jawab sesuai kondisi Anda. Soalnya juga dibuat unik untuk setiap peserta, sehingga "kunci jawaban tes psikologi SIM online" yang beredar di internet tidak ada gunanya.
Hasil tes berlaku 6 bulan dan bisa dipakai untuk beberapa golongan SIM sekaligus, sehingga pemilik SIM A dan SIM C cukup tes satu kali. Hasilnya juga diakui di Satpas untuk perpanjangan offline.
Bila tidak lulus, Anda boleh mengulang dalam rentang satu hari sampai enam bulan setelah tes pertama, dengan syarat mengikuti sesi konseling lebih dulu. Voucher yang sudah dipakai tidak bisa direfund.
4. Ajukan Perpanjangan di Menu SIM
Setelah tanda centang tes kesehatan dan psikologi muncul, masuk ke pengajuan:
- Buka aplikasi, ketuk Menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
- Pilih Satpas penerbit. Daftarnya memuat 153 Satpas di seluruh Polda yang menerima pengajuan online.
- Unggah dokumen: e-KTP, SIM lama, tanda tangan, dan pas foto.
- Ketuk Cek Kelengkapan Data. Aplikasi menandai berkas yang belum memenuhi syarat.
- Isi nomor rekening pengembalian untuk refund bila permohonan ditolak.
Satpas penerbit tidak harus Satpas di kota KTP Anda. Pilihannya bebas di antara 153 Satpas yang terdaftar, dari Polrestabes Medan sampai Polresta Manokwari. Saran praktisnya: pilih Satpas terdekat dari alamat pengiriman. Selain jarak kirim lebih pendek, Anda tidak perlu menempuh perjalanan jauh bila nanti harus datang ke sana karena suatu kendala.
Cara perpanjang SIM C online dan SIM A tidak berbeda di menu ini. Bila SIM A dan SIM C sama-sama jatuh tempo, ajukan dua permohonan terpisah. Masing-masing dikenai PNBP sendiri, tetapi hasil tes kesehatan dan psikologi yang sama dapat dipakai untuk keduanya.
5. Pilih Pengiriman dan Bayar lewat Virtual Account BNI
Ada dua metode pengambilan:
- Dikirim POS Indonesia ke alamat yang Anda isi. Tulis alamat lengkap sampai RT/RW dan patokan; kurir mengantar ke alamat ini, bukan ke alamat KTP.
- Ambil di Satpas yang Anda pilih. Datang pada jam pengambilan dengan membawa KTP asli, bukti nomor registrasi, dan SIM lama.
Pilihan ini tidak bisa diubah setelah pengajuan dikirim. Metode "ambil sendiri" tidak bisa dialihkan menjadi pengiriman POS. Pengambilan boleh diwakilkan, asalkan pengambil membawa surat kuasa dari Anda.
Untuk membayar, ketuk Pilih Metode Pembayaran, lalu Lihat Nomor Rekening. Nomor Virtual Account BNI muncul di layar dan dikirim ke email. VA ini bisa dibayar dari ATM, mobile banking, dan internet banking BNI maupun bank lain (kode bank 009), serta teller.
Dua kesalahan kecil sering membatalkan transaksi. Pertama, lupa mengetuk "Lihat Nomor Rekening", sehingga VA tidak pernah terbit. Kedua, membayar setelah batas waktu yang tertera. Transaksi yang batal bisa diajukan ulang selama SIM Anda masih berlaku.
6. Pantau Status hingga SIM Diterima
Setelah dibayar, permohonan masuk antrean verifikasi petugas (ajudikator) di Satpas. Pantau di menu Transaksi. Statusnya berurutan:
| Status | Artinya |
|---|---|
| Proses registrasi | pengajuan tercatat, menunggu pembayaran |
| Dibayar | pembayaran diterima |
| Diproses | Satpas memverifikasi data dan dokumen |
| Diterbitkan dan Dikemas | SIM sudah dicetak dan dikemas |
| Dikirim | SIM diserahkan ke POS Indonesia |
| Selesai | SIM diterima dan indeks kepuasan sudah diisi |
Setelah kartu tiba, isi indeks kepuasan masyarakat lalu ketuk Perbarui di halaman SIM digital. Masa berlaku SIM digital di aplikasi baru bergeser lima tahun ke depan setelah tombol ini ditekan. SIM lama otomatis tidak berlaku lagi; boleh disimpan sebagai arsip.
Bila permohonan ditolak, statusnya pindah ke tab Riwayat. Dana dikembalikan ke rekening pengembalian dalam 1–5 hari kerja, dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antarbank Rp6.500. Biaya tes kesehatan dan psikologi tidak ikut dikembalikan. Anda boleh mengajukan ulang, asalkan SIM masih berlaku.
Biaya Perpanjang SIM Terbaru
Biaya perpanjang SIM terdiri dari dua bagian: PNBP yang masuk ke kas negara, dan biaya pendukung (tes, layanan, kirim). PNBP-nya diatur Lampiran PP 76/2020 dan belum berubah sejak 2020, sehingga biaya perpanjang SIM C 2026 dan SIM A 2026 masih sama dengan lima tahun lalu.
| Golongan SIM | Perpanjangan | Penerbitan SIM baru |
|---|---|---|
| SIM A (mobil), A Umum | Rp80.000 | Rp120.000 |
| SIM B I (B1), B II (B2), termasuk Umum | Rp80.000 | Rp120.000 |
| SIM C (motor), CI, CII | Rp75.000 | Rp100.000 |
| SIM D, DI | Rp30.000 | Rp50.000 |
| SIM Internasional | Rp225.000 | Rp250.000 |
Jadi, perpanjang SIM C berapa? PNBP-nya Rp75.000. Perpanjang SIM A berapa? Rp80.000. Harga perpanjang SIM C dan harga perpanjang SIM A ini sama di Satpas, SIM keliling, maupun aplikasi, dan sama pula di semua provinsi.
Bila keduanya diperpanjang bersamaan, PNBP dibayar dua kali: Rp155.000. Biaya perpanjang SIM B1 dan B2 sama dengan SIM A, yakni Rp80.000, tetapi hanya bisa diurus di Satpas.
Total Biaya Perpanjang SIM C dan SIM A
Angka yang benar-benar keluar dari dompet lebih besar dari PNBP. Estimasi berikut memakai tarif resmi yang diketahui. Tes kesehatan dihitung Rp35.000 sebagai patokan, padahal tarif klinik e-Rikkes bisa berbeda per kota:
| Komponen | SIM C online | SIM C di Satpas |
|---|---|---|
| PNBP | Rp75.000 | Rp75.000 |
| Tes psikologi | Rp77.500 (ePPsi) | Rp77.500–100.000* |
| Tes kesehatan | ±Rp35.000 | ±Rp35.000 |
| Layanan aplikasi | Rp10.000 | – |
| Ongkos kirim POS | ±Rp20.000+ | – |
| Perkiraan total | ±Rp217.500 | ±Rp187.500–210.000 |
Untuk SIM A, tambahkan Rp5.000 karena PNBP-nya Rp80.000, sehingga perpanjang SIM A online totalnya sekitar Rp222.500.
*Rp77.500 bila memakai hasil ePPsi, sekitar Rp100.000 bila tes di lokasi.
Di Satpas dan SIM keliling, biasanya juga ditawarkan asuransi kecelakaan sekitar Rp50.000. Korlantas menegaskan asuransi itu tidak wajib; Anda boleh menolaknya.
Biaya perpanjang SIM C keliling sama dengan di Satpas, karena PNBP-nya satu tarif nasional. Yang bisa berbeda hanya tarif tes kesehatan di lokasi. Bila jasa perpanjang SIM meminta jauh di atas angka-angka ini dengan janji "tanpa tes" atau "langsung jadi", itu calo, dan hasil tesnya tidak tercatat di sistem.
Berapa Lama Proses Perpanjang SIM Online?
Berapa lama proses perpanjangan SIM online? Menurut FAQ Digital Korlantas, verifikasi dan pencetakan di Satpas memakan 3–7 hari kerja, belum termasuk pengiriman. Pengiriman POS Indonesia menambah sekitar 2–4 hari tergantung jarak. Totalnya, perkirakan satu sampai dua minggu sejak pembayaran.
Tiga hal yang memperlambat:
- Jam operasional Satpas Senin–Sabtu pukul 08.00–15.00. Permohonan yang masuk setelah pukul 15.00 baru diproses keesokan harinya, dan permohonan Sabtu sore bergeser ke Senin.
- Lonjakan antrean menjelang libur panjang. Waktu proses bisa melewati tujuh hari kerja.
- Penolakan. Setiap penolakan berarti mulai lagi dari pengajuan, ditambah 1–5 hari kerja menunggu refund.
Inilah alasan praktis di balik saran mengajukan 30 hari sebelum jatuh tempo. Dengan sisa waktu sebulan, satu kali penolakan pun masih bisa ditutup dengan pengajuan ulang sebelum SIM habis.
Cara Perpanjang SIM Offline di Satpas atau SIM Keliling
Jalur offline cocok bila SIM Anda bukan A atau C, Anda butuh kartu di hari yang sama, atau HP tidak memenuhi syarat aplikasi. Perpanjang SIM bawa apa saja? Syarat perpanjang SIM offline:
- e-KTP asli dan fotokopinya.
- SIM lama asli dan fotokopinya.
- Bukti sehat jasmani dari dokter (bisa tes di lokasi).
- Bukti lulus tes psikologi (bisa tes di lokasi atau hasil ePPsi).
- Bukti BPJS Kesehatan aktif, terutama di Satpas yang sudah memberlakukan uji coba.
Alur perpanjangan SIM C atau SIM A di Satpas:
- Tes kesehatan dan tes psikologi di unit yang tersedia di area Satpas, atau tunjukkan hasil online yang masih berlaku.
- Ambil dan isi formulir perpanjangan di loket pendaftaran, serahkan bersama berkas.
- Bayar PNBP di loket bank yang ditunjuk.
- Ikuti identifikasi: foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.
- Tunggu panggilan pencetakan, lalu terima SIM baru.
Satu hal yang sering keliru: SIM diurus di Satpas milik Satlantas Polres, bukan di Samsat. Samsat melayani STNK dan pajak kendaraan, sehingga mencari "cara perpanjang SIM di Samsat" akan berujung ke loket yang salah. Pengecualiannya hanya bila ada gerai SIM keliling yang kebetulan dijadwalkan di area kantor Samsat.
Syarat perpanjang SIM keliling sama dengan di Satpas, tetapi prosesnya lebih ringkas karena semuanya dilakukan di satu kendaraan atau satu gerai. Jadwal perpanjang SIM keliling dan lokasinya berganti setiap hari dan diumumkan oleh Satlantas masing-masing, biasanya lewat akun media sosial Polres atau Polda setempat.
Untuk mencari tempat perpanjang SIM terdekat, termasuk perpanjang SIM keliling terdekat hari ini, buka akun itu pada pagi hari; daftar lokasi hari itu biasanya diunggah sebelum layanan dibuka. Datang lebih pagi; kuota harian SIM keliling terbatas.
Banyak gerai di mal juga membuka layanan di akhir pekan. Satpas sendiri melayani sampai Sabtu, sehingga perpanjang SIM hari Sabtu masih memungkinkan. Perpanjang SIM hari Minggu hanya bisa di gerai atau SIM keliling yang dijadwalkan buka di hari itu.
Perpanjang SIM di Kota Lain atau Beda Domisili
Apakah perpanjang SIM bisa di mana saja? Untuk jalur online, ya: Satpas penerbit bebas dipilih dari 153 Satpas, tanpa dikaitkan dengan alamat KTP. Untuk jalur offline, data SIM sudah terpusat secara nasional, sehingga perpanjangan di Satpas kota lain pada umumnya dilayani dengan e-KTP. Wacana membatasi layanan sesuai domisili KTP pernah disampaikan Korlantas pada 2024, tetapi kebijakan Satpas setempat bisa berbeda.
Bila Anda merantau dan SIM akan habis, jalur online adalah pilihan paling aman: tidak ada pertanyaan soal domisili, dan kartu dikirim ke alamat tempat Anda tinggal sekarang. Bila tetap memilih offline di kota lain, telepon atau cek akun media sosial Satpas tujuan lebih dulu.
SIM Hilang atau Rusak Sebelum Diperpanjang
Perpanjangan online membutuhkan foto SIM lama, jadi SIM yang hilang tidak bisa diproses lewat aplikasi. Urusannya adalah penggantian SIM hilang di Satpas, dan Pasal 9 ayat (3) Perpol 5/2021 mensyaratkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari Polri. Buat laporan itu di Polsek atau Polres terdekat lebih dulu, lalu bawa ke Satpas bersama e-KTP. Untuk SIM rusak, syaratnya cukup menyerahkan kartu lama yang rusak.
Yang perlu diingat, penggantian tidak menyelamatkan SIM yang sudah habis. Bila SIM hilang dan masa berlakunya juga sudah lewat, yang diajukan tetap SIM baru.
SIM Sudah Mati: Masih Bisa Diperpanjang?
Pada umumnya tidak. SIM yang sudah mati tidak bisa diajukan di aplikasi Digital Korlantas, dan Pasal 4 ayat (3) Perpol 5/2021 mewajibkan penerbitan SIM baru. Ada dua pengecualian sempit:
- Keadaan kahar. Pasal 4 ayat (4) mengizinkan perpanjangan SIM yang lewat masa berlakunya karena bencana atau keadaan sejenis, berdasarkan Keputusan Kakorlantas atas laporan Ditlantas Polda. Waktu dan tempat pelayanannya ditetapkan Kakorlantas, jadi bukan keputusan pemohon.
- Jatuh tempo pada hari Satpas tutup. Bila tanggal habis jatuh pada hari libur nasional, Korlantas umumnya memberi dispensasi perpanjangan pada hari kerja berikutnya. Lamanya bisa berbeda antardaerah, jadi datang di hari kerja pertama setelah libur.
Di luar dua kondisi itu, telat perpanjang SIM berapa hari pun berakhir sama: buat SIM baru. Perpanjang SIM telat 1 hari diperlakukan sama dengan telat 1 bulan, dan mengurus SIM mati online lewat aplikasi juga tidak bisa.
Artinya, Anda mengulang proses lengkap di Satpas: tes kesehatan dan psikologi, ujian teori dengan nilai minimal 70, ujian keterampilan lewat simulator bila tersedia, dan ujian praktik. Bila tidak lulus, ujian boleh diulang paling banyak dua kali dalam 14 hari kerja. Biayanya juga naik ke tarif SIM baru: Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C.
Bisakah Membuat SIM Baru secara Online?
Sebagian saja. Cara membuat SIM online tidak bisa dijalankan dari awal sampai akhir di HP, karena ujian praktik wajib dilakukan langsung di Satpas. Yang bisa dikerjakan dari rumah adalah tahap persiapan, sehingga "buat SIM online" lebih tepat dibaca sebagai pendaftaran SIM online.
Menurut halaman layanan SINAR, cara daftar SIM online untuk SIM baru adalah: pilih menu SIM lalu Pendaftaran SIM, isi data dan bayar, ikuti ujian teori, lalu pilih tanggal ujian praktik di Satpas. SIM baru diambil setelah lulus ujian praktik.
Namun, di halaman FAQ situs yang sama, pendaftaran SIM Nasional masih berlabel "segera hadir", sehingga ketersediaannya bisa berbeda antarversi aplikasi dan wilayah. Perbarui aplikasi dan periksa menu SIM Anda sebelum berangkat.
Dua hal yang pasti:
- Tidak ada layanan buat SIM online tanpa tes yang resmi. Situs atau akun yang menawarkan pembuatan SIM tanpa ujian, apalagi "daftar SIM online gratis", bukan layanan Korlantas. Pembuatan SIM online tetap dikenai PNBP SIM baru, dan cara buat SIM C online maupun SIM A tetap berakhir di lapangan ujian praktik.
- Hasil tes psikologi ePPsi sudah bisa dipakai untuk pembuatan SIM baru, sehingga satu tahap sudah bisa diselesaikan dari rumah.
Syarat membuat SIM baru:
- Usia minimal 17 tahun untuk SIM A dan C, 18 tahun untuk SIM CI, 19 tahun untuk SIM CII, dan 20 tahun untuk SIM A Umum (Pasal 8 Perpol 5/2021).
- e-KTP asli.
- Bukti sehat jasmani dan hasil tes psikologi.
- Bukti BPJS aktif di Satpas yang menerapkannya.
Penyebab Perpanjang SIM Online Ditolak dan Solusinya
Penolakan datang dari ajudikator Satpas setelah Anda membayar, jadi setiap kesalahan berbiaya. Berikut penyebab yang paling sering beserta pencegahannya:
| Penyebab | Pencegahan |
|---|---|
| Pas foto latar hasil edit, buram, atau berkacamata | foto ulang di latar biru asli, 480 × 640 piksel, ≤100 KB |
| Hijab atau baju berwarna biru | pakai warna kontras dengan latar |
| Tanda tangan di kertas bergaris atau tinta biru | tinta hitam tebal di HVS putih, foto lurus |
| Foto KTP atau SIM terpotong, silau, miring | potret di permukaan datar tanpa lampu langsung |
| Data profil tidak sama dengan KTP | samakan ejaan nama dan NIK persis seperti di KTP |
| Hasil tes kesehatan kedaluwarsa | tes e-Rikkes paling lama 14 hari sebelum mengajukan |
| SIM habis saat permohonan masih diproses | ajukan paling lambat 30 hari sebelum jatuh tempo |
| VA tidak terbit atau lewat batas bayar | ketuk "Lihat Nomor Rekening", bayar segera |
Bila Anda yakin semua berkas sudah benar tetapi aplikasi bermasalah (misalnya VA tidak muncul), FAQ resmi menyarankan mengecek email, membersihkan cache aplikasi, lalu mengajukan ulang setelah 1×24 jam. Untuk kendala lain, gunakan menu Bantuan di dalam aplikasi.
SIM Digital di Aplikasi: Bisa Menggantikan Kartu?
SIM Digital diluncurkan Korlantas pada 22 Mei 2026. Kartu Anda muncul di aplikasi Digital Korlantas bersama kode QR yang bisa dipindai petugas, dan penerapannya masih diuji coba terbatas di sejumlah daerah.
Namun, menurut FAQ resmi, kartu digital di aplikasi hanya pelengkap, bukan pengganti kartu fisik. Bawa kartu SIM saat berkendara. SIM digital juga tidak memperpanjang apa pun: bila kartu fisik Anda sudah habis, SIM di aplikasi ikut tidak berlaku.
Cara Cek SIM Online dan Masa Berlakunya
Cara paling mudah untuk melihat SIM online, termasuk cek nomor SIM, adalah lewat aplikasi Digital Korlantas itu sendiri. Setelah akun terverifikasi dengan NIK dan wajah, SIM yang terdaftar atas nama Anda muncul di halaman SIM digital, lengkap dengan nomor SIM, golongan, dan tanggal habis. Dari situ Anda bisa menghitung kapan jendela 90 hari dibuka, tanpa harus mencari kartu fisiknya.
Aplikasi yang sama juga dipakai untuk layanan Korlantas lain, termasuk mengecek dan membayar tilang elektronik (ETLE). Jadi akun yang Anda buat untuk perpanjang SIM tidak sia-sia setelah kartunya tiba.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah bisa perpanjang SIM online untuk semua golongan?
Tidak. Perpanjangan lewat aplikasi Digital Korlantas hanya untuk SIM A dan SIM C. SIM A Umum, B I, dan B II wajib ujian keterampilan lewat simulator saat perpanjangan, sehingga harus diurus di Satpas yang memiliki alat tersebut.
Berapa biaya perpanjang SIM A dan C online?
PNBP-nya Rp75.000 untuk SIM C (motor) dan Rp80.000 untuk SIM A (mobil), sama di semua Satpas, SIM keliling, dan aplikasi. Ditambah tes psikologi Rp77.500, tes kesehatan sesuai tarif klinik, biaya layanan, dan ongkos kirim, totalnya sekitar Rp215.000–225.000 per SIM.
Perpanjang SIM di mana saja?
Ada tiga tempat: aplikasi Digital Korlantas (khusus SIM A dan C), Satpas di Polres, serta SIM keliling atau gerai di mal dan Mal Pelayanan Publik. Lewat aplikasi, Anda bebas memilih satu dari 153 Satpas sebagai penerbit.
Perpanjang SIM minimal berapa hari sebelum masa berlaku habis?
Jendela pengajuan online dibuka 90 hari sebelum masa berlaku habis. Korlantas menyarankan mengajukan paling lambat 30 hari sebelumnya, karena verifikasi memakan 3–7 hari kerja dan penolakan perlu waktu untuk diajukan ulang.
Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang?
Tidak, kecuali karena keadaan kahar yang ditetapkan Kakorlantas atau dispensasi saat tanggal habis jatuh di hari libur. Selain itu, Anda wajib membuat SIM baru dengan ujian teori dan praktik.
Berapa lama perpanjang SIM online sampai kartu diterima?
Verifikasi dan pencetakan di Satpas 3–7 hari kerja, ditambah pengiriman POS Indonesia sekitar 2–4 hari. Permohonan yang masuk setelah pukul 15.00 diproses keesokan harinya.
Apakah bisa membuat SIM online?
Hanya sebagian. Pendaftaran, pembayaran, ujian teori, dan tes psikologi bisa dari HP, tetapi ujian praktik, foto, dan sidik jari tetap dilakukan di Satpas. Tidak ada pembuatan SIM online tanpa tes yang resmi.
Apakah perpanjang SIM harus punya BPJS Kesehatan?
Dasar hukumnya ada di Perpol 2/2023, tetapi per 2026 penerapannya masih uji coba di sebagian Satpas. Pastikan status JKN aktif dan tidak menunggak sebelum mengajukan agar tidak tertahan.
Apakah bisa perpanjang SIM di kota lain?
Bisa. Lewat aplikasi, Anda memilih sendiri Satpas penerbit dari 153 Satpas tanpa terikat alamat KTP. Untuk jalur offline, sebagian besar Satpas melayani dengan e-KTP, tetapi sebaiknya konfirmasi ke Satpas tujuan lebih dulu.
Apakah perpanjang SIM harus foto ulang?
Ya. Jalur online meminta pas foto terbaru berlatar biru yang Anda unggah sendiri, sedangkan di Satpas Anda difoto ulang saat tahap identifikasi. Foto di kartu lama tidak dipakai lagi.
Apakah hasil tes psikologi online bisa dipakai di Satpas?
Bisa. ePPsi menyatakan hasilnya diakui untuk penerbitan SIM online maupun offline selama masih berlaku 6 bulan. Bila ditolak petugas dengan alasan selain tidak lulus, keluhan bisa diajukan lewat menu Bantuan Teknis di aplikasi ePPsi.
Apakah pengambilan SIM bisa diwakilkan?
Bisa, bila Anda memilih metode ambil di Satpas. Orang yang mengambil wajib membawa surat kuasa dari Anda. Metode ambil sendiri tidak bisa diubah menjadi pengiriman POS setelah pengajuan dikirim.
Penutup
Kunci perpanjang SIM online ada di urutan dan waktunya. Tes psikologi bisa dikerjakan kapan saja dalam enam bulan, tetapi tes kesehatan sebaiknya mendekati hari pengajuan karena hanya berlaku 14 hari. Siapkan pas foto berlatar biru asli sejak awal, dan kirim permohonan setidaknya 30 hari sebelum tanggal di kartu.
Bila SIM Anda bukan A atau C, atau Anda butuh kartu hari itu juga, datang ke Satpas atau SIM keliling dengan berkas asli dan fotokopi. Dan bila tanggalnya sudah terlewat, jangan mencari jalan pintas: prosedur resminya adalah membuat SIM baru.
Sedang mengurus dokumen lain dari kepolisian? Alur membuat SKCK online juga sudah sepenuhnya lewat aplikasi, dengan syarat BPJS Kesehatan aktif yang sama.
Sumber resmi yang dipakai dalam panduan ini:
- FAQ layanan SIM Nasional (SINAR) — Digital Korlantas POLRI
- Perpol 5/2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM — Korlantas Polri
- PP 76/2020 tentang Tarif PNBP Polri — JDIH BPK
- Biaya dan ketentuan tes psikologi SIM — ePPsi
Bagikan artikel
Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.
Artikel Terkait

Cara Membuat SKCK Online di HP (Syarat, Biaya & Perpanjang)
Cara membuat SKCK online di HP lewat Polri Super App: syarat terbaru Perpol 1/2026, foto latar merah, biaya Rp30.000, cara ambil, dan cara perpanjang SKCK.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di HP (Mandiri & Gratis)
Cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP di Mobile JKN, WA PANDAWA, atau kantor cabang: syarat, biaya, jalur gratis PBI dan Pemda, bayi, dan lama aktifnya.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak (5 Cara Pakai NIK)
Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan NIK: Mobile JKN, WA PANDAWA, Care Center 165, Cek Bansos untuk PBI, dan kantor cabang, plus cara mengaktifkan.
