Lewati ke konten
AhmadWeb
UMUM

Cara Membuat SIM C dan SIM A Baru (Syarat, Biaya & Ujian)

Ahmad Saripudin25 menit baca
Cara membuat SIM C dan SIM A baru: kartu SIM biru, helm motor, kerucut lintasan ujian praktik, dan centang lulus
Daftar Isi

Cara membuat SIM baru adalah mendaftar di Satpas Polres dengan e-KTP, lulus tes kesehatan dan tes psikologi, membayar PNBP Rp100.000 untuk SIM C atau Rp120.000 untuk SIM A, lalu lulus ujian teori dengan nilai minimal 70 dan ujian praktik. Kartu dicetak di hari yang sama setelah lulus.

Pendaftaran bisa dimulai dari aplikasi Digital Korlantas, tetapi ujian praktik tetap di lapangan Satpas. Jadi tidak ada jalur resmi untuk membuat SIM tanpa datang dan tanpa tes.

Panduan ini membahas golongan SIM yang bisa dibuat pertama kali, syarat dan umur minimal, rincian biaya, lalu cara membuat SIM C dan SIM A dalam tujuh langkah. Bagian akhir membahas materi ujian praktik terbaru, aturan mengulang bila gagal, dan risiko SIM "nembak".

Poin Penting

  • Umur minimal 17 tahun untuk SIM C dan SIM A. SIM CI baru bisa dibuat setelah 12 bulan memegang SIM C (Perpol 5/2021).
  • Biaya resmi (PNBP): SIM C Rp100.000, SIM A Rp120.000. Ditambah tes kesehatan sekitar Rp35.000 dan tes psikologi Rp77.500–100.000. Asuransi tidak wajib.
  • Ujian teori lulus dengan nilai minimal 70. Ujian praktik SIM C sejak Agustus 2023 memakai sirkuit huruf S, tanpa angka 8 dan zig-zag.
  • Gagal ujian boleh diulang dua kali dalam 14 hari kerja tanpa mendaftar ulang. Bila tetap gagal, PNBP bisa diminta kembali.
  • Hasil tes kesehatan hanya berlaku 14 hari, hasil psikologi 6 bulan. Atur jadwalnya agar tidak kedaluwarsa sebelum ujian.

Apa Itu SIM dan Di Mana Membuatnya?

Kepanjangan SIM adalah Surat Izin Mengemudi, yaitu bukti kompetensi mengemudi sekaligus registrasi pengemudi yang diterbitkan Polri (Pasal 86 UU 22/2009). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraannya: SIM C adalah SIM untuk motor, dan SIM A adalah SIM untuk mobil pribadi.

Tempat pembuatan SIM baru adalah Satpas. Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, unit Satlantas yang berkedudukan di setiap Polres dan di Polda Metro Jaya. Pada 2023 Korlantas mencatat 468 Satpas di seluruh Indonesia.

Kode Satpas penerbit SIM ikut dicetak di kartu Anda, dan tidak semua Satpas melayani semua golongan. Pasal 30 Perpol 5/2021 membagi Satpas ke dalam empat level:

Level SatpasGolongan SIM yang diterbitkan
Level ISIM C, CI, A, D, DI
Level IIlevel I + SIM A Umum
Level III dan IVsemua golongan, termasuk SIM CII dan SIM B

Untuk SIM C dan SIM A, Satpas mana pun bisa melayani. Pemohon SIM B1 atau SIM CII sebaiknya memastikan level Satpas tujuannya lebih dulu; setiap Satpas wajib memasang papan informasi level di depan kantornya.

Dua tempat yang sering disangka bisa menerbitkan SIM baru: SIM keliling dan gerai SIM di mal hanya melayani perpanjangan (Pasal 30 ayat 7), sedangkan Samsat mengurus STNK dan pajak kendaraan, bukan SIM.

Apa itu Satpas: Satpas SIM adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, tempat membuat SIM baru di Polres. Level I menerbitkan SIM C, CI, A, dan D, level II menambah SIM A Umum, level III dan IV semua golongan; SIM keliling hanya perpanjangan dan Samsat tidak mengurus SIM

Golongan SIM yang Bisa Dibuat Pertama Kali

Tidak semua golongan SIM bisa diajukan sebagai SIM pertama. Pasal 3 Perpol 5/2021 mengatur bahwa golongan yang lebih tinggi hanya bisa dimiliki setelah golongan di bawahnya dipakai 12 bulan. Akibatnya, pemohon yang belum punya SIM sama sekali hanya bisa memilih SIM C, SIM A, atau SIM D/DI untuk penyandang disabilitas.

GolonganKendaraanUmur minimal dan syarat
SIM C (SIM motor)motor sampai 250 cc17 tahun, langsung
SIM A (SIM mobil)mobil pribadi sampai 3.500 kg17 tahun, langsung
SIM D / DIkendaraan khusus disabilitas17 tahun, langsung
SIM CImotor 250–500 cc atau listrik setara18 tahun, SIM C 12 bulan
SIM CIImotor di atas 500 cc19 tahun, SIM CI 12 bulan
SIM A Umummobil penumpang umum20 tahun, SIM A 12 bulan
SIM BIbus dan truk di atas 3.500 kg20 tahun, SIM A 12 bulan
SIM BIIpenarik, gandengan, alat berat21 tahun, SIM BI 12 bulan
SIM BI Umumbus dan truk umum22 tahun, SIM A Umum atau BI 12 bulan
SIM BII Umumpenarik dan gandengan umum23 tahun, SIM BI Umum atau BII 12 bulan

Ada satu detail yang sering membingungkan soal SIM C1 (dalam aturan ditulis SIM CI). Teks Perpol menyebut golongan ini berlaku untuk motor 250–500 cc "atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik".

Korlantas menjelaskan bahwa motor listrik digolongkan menurut tenaga yang setara, dihitung bersama Kemenhub, sehingga motor listrik harian setara 250 cc ke bawah tetap memakai SIM C. Batas kWh resminya belum diumumkan.

Jenis SIM dan umur minimal membuat SIM: SIM C (SIM sepeda motor), SIM A (SIM untuk mobil pribadi), dan SIM D untuk penyandang disabilitas bisa dibuat langsung pada umur 17 tahun. SIM C1, SIM CII, SIM A Umum untuk angkutan umum, SIM B1, SIM B1 umum, SIM B2 umum, dan SIM BII umum baru bisa diajukan setelah 12 bulan memegang golongan di bawahnya

SIM A Umum, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum

Perbedaan SIM A dan SIM A Umum terletak pada fungsi kendaraannya. SIM A cukup untuk mobil pribadi, sedangkan SIM A Umum wajib bagi pengemudi angkutan penumpang atau barang umum sampai 3.500 kg, misalnya taksi dan angkot.

SIM B1 (ditulis SIM BI dalam aturan) dan SIM B2 (SIM BII) mengikuti logika yang sama untuk bus, truk, dan kendaraan penarik. Versi "Umum" dipakai bila kendaraannya mengangkut penumpang atau barang dengan bayaran.

Golongan ini tidak bisa dibuat sebagai SIM pertama. Pemohon wajib naik bertahap dari SIM A, menunggu 12 bulan di setiap tingkat, dan lulus ujian keterampilan lewat simulator. Biaya penerbitan SIM B1 dan SIM B2 Rp120.000, ditambah SKUKP Rp50.000 untuk uji simulatornya.

Umur Minimal Membuat SIM

Umur minimal membuat SIM C dan SIM A adalah 17 tahun, dihitung dari tanggal lahir di e-KTP. Pemohon yang berumur 16 tahun belum bisa mendaftar, meskipun sudah mahir mengendarai motor. Di Satpas, umur diperiksa otomatis dari NIK saat pendaftaran.

Umur 17 tahun juga berarti pemohon sudah harus memiliki e-KTP. Bila e-KTP belum jadi, urus lebih dulu di Dukcapil; surat pengganti KTP dari Dukcapil tidak tercantum sebagai syarat di Perpol 5/2021.

Syarat Membuat SIM C dan SIM A Baru

Pasal 7 Perpol 5/2021 membagi syarat membuat SIM menjadi empat: usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian. Syarat pembuatan SIM C dan SIM A sama persis; yang berbeda hanya biaya dan materi ujian praktiknya. Dalam bentuk berkas, inilah yang perlu disiapkan sebelum ke Satpas:

  1. e-KTP asli dan fotokopinya. Panduan Korlantas menyarankan membawa sekitar empat lembar fotokopi.
  2. Formulir pendaftaran SIM, diisi di loket atau berupa bukti pendaftaran dari aplikasi Digital Korlantas.
  3. Surat sehat jasmani dari dokter Polri atau dokter yang direkomendasikan, paling lama 14 hari sejak terbit.
  4. Surat lulus tes psikologi, paling lama 6 bulan sejak terbit.
  5. Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, di Satpas yang sudah menerapkannya.
  6. Bukti pembayaran PNBP, dibayar di loket bank di area Satpas.

Pas foto tidak perlu dibawa bila mendaftar di loket, karena foto SIM diambil langsung di Satpas. Bila mendaftar lewat aplikasi, siapkan pas foto latar biru asli berukuran 480 × 640 piksel, maksimal 100 KB, tanpa kacamata dan tanpa penutup kepala selain hijab yang tidak berwarna biru.

Untuk warga negara asing, e-KTP diganti paspor dan kartu izin tinggal tetap (KITAP), ditambah izin kerja bagi yang bekerja di Indonesia.

Syarat membuat SIM C dan syarat SIM A sama, jadi syarat buat SIM C ini juga berlaku untuk SIM mobil: e-KTP dan fotokopi, formulir pendaftaran, surat sehat jasmani berlaku 14 hari, surat lulus tes psikologi berlaku 6 bulan, BPJS Kesehatan aktif, dan bukti bayar PNBP sebagai persyaratan pembuatan SIM di Satpas

Apakah Membuat SIM Harus Ada BPJS?

Belum di semua Satpas. Kewajiban menunjukkan BPJS Kesehatan aktif berasal dari Perpol 2/2023 dan Inpres 1/2022. Uji cobanya berjalan sejak Juli 2024 di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Bali, NTT, Aceh, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Per Agustus 2026, BPJS Kesehatan masih menyebut program ini dalam tahap uji coba di sejumlah titik.

Karena tiap Satpas berbeda, anggap saja syarat ini berlaku. Periksa status kepesertaan di aplikasi Mobile JKN beberapa hari sebelum berangkat; caranya ada di panduan cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Bila belum terdaftar, proses daftar BPJS Kesehatan mandiri memakan waktu hingga 14 hari, jadi jangan menunggu sampai hari H.

Apakah Perlu Sertifikat Sekolah Mengemudi?

Perpol 5/2021 mencantumkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari sekolah terakreditasi, berlaku 6 bulan. Namun saat aturan ini dihidupkan kembali lewat Perpol 2/2023, Korlantas menyatakan penerapannya didahulukan untuk SIM A karena sekolah mengemudi motor belum tersedia merata.

Bagi pemohon yang belajar sendiri, aturan itu memberi jalan lain: surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi. Dalam praktik, sebagian besar Satpas belum menagih sertifikat untuk SIM C. Untuk SIM A, tanyakan lebih dulu ke Satpas tujuan.

Biaya Membuat SIM C dan SIM A

Jadi, buat SIM bayar berapa? Biaya resmi penerbitan SIM baru diatur dalam lampiran PP 76/2020 dan belum berubah hingga Oktober 2026:

GolonganBiaya SIM baruBiaya perpanjangan
SIM ARp120.000Rp80.000
SIM C, CI, CIIRp100.000Rp75.000
SIM BI, BIIRp120.000Rp80.000
SIM D, DIRp50.000Rp30.000

Angka di tabel itu hanya PNBP, yaitu harga resmi buat SIM yang disetor ke kas negara. Biaya pembuatan SIM C yang benar-benar keluar dari dompet lebih besar, karena tes kesehatan dan tes psikologi dibayar terpisah.

Total Biaya Membuat SIM C dan SIM A

Estimasi berikut memakai tarif yang dipublikasikan per 2026. Tes kesehatan di Satpas umumnya Rp35.000, sedangkan tes psikologi Rp100.000 bila di lokasi atau Rp77.500 lewat ePPsi:

KomponenSIM CSIM A
PNBP penerbitanRp100.000Rp120.000
Tes kesehatan±Rp35.000±Rp35.000
Tes psikologi (ePPsi)Rp77.500Rp77.500
Total±Rp212.500±Rp232.500

Bila tes psikologi diambil di Satpas, total naik Rp22.500 menjadi sekitar Rp235.000 untuk SIM C dan Rp255.000 untuk SIM A. Selisih biaya pembuatan SIM A dan SIM C hanya Rp20.000, yaitu selisih PNBP-nya.

Dua pos lain sering ikut ditawarkan. Asuransi kecelakaan sekitar Rp50.000 tidak wajib; panduan resmi Korlantas menyebutnya opsional, jadi Anda boleh menolak. Sebaliknya, SKUKP (bukti lulus uji keterampilan lewat simulator) Rp50.000 hanya dikenakan untuk golongan umum dan SIM B, bukan untuk SIM C atau SIM A pribadi.

Buat SIM bayar berapa: biaya buat SIM C dan biaya pembuatan SIM A baru adalah PNBP Rp100.000 untuk SIM C dan Rp120.000 untuk SIM A (PP 76/2020), ditambah tes kesehatan sekitar Rp35.000 dan tes psikologi ePPsi Rp77.500. Total biaya pembuatan SIM C sekitar Rp212.500 dan biaya buat SIM A sekitar Rp232.500; asuransi opsional, pembuatan SIM gratis hanya pada program tertentu
Iklan

Adakah Pembuatan SIM Gratis?

Ada, tetapi bukan layanan rutin. Pasal 7 PP 76/2020 mengizinkan tarif PNBP ditetapkan sampai Rp0 dengan pertimbangan tertentu, misalnya kegiatan sosial, masyarakat tidak mampu, atau pelajar. Dalam praktik, sejumlah Polres membuka program SIM gratis pada momen tertentu, seperti peringatan Hari Bhayangkara setiap 1 Juli.

Program semacam itu hanya membebaskan PNBP. Tes kesehatan, tes psikologi, dan seluruh ujian tetap wajib. Informasinya diumumkan lewat akun media sosial resmi Polres setempat; tawaran "daftar SIM gratis online" di luar kanal itu patut dicurigai.

Pembayaran hanya di loket bank

PNBP disetor ke kas negara lewat loket bank di area Satpas atau virtual account resmi, dan Anda menerima bukti setor. Uang yang diminta di luar loket, dengan janji "pasti lulus", bukan biaya resmi.

1. Siapkan Berkas dan Cek BPJS Kesehatan

Langkah pertama cara membuat SIM C maupun SIM A adalah merapikan berkas, karena kekurangan satu dokumen saja membuat Anda dikembalikan dari loket pendaftaran. Urutan kerja yang paling efisien:

  • Pastikan e-KTP tidak rusak dan data di Dukcapil sesuai. Pendaftaran SIM membaca NIK langsung dari basis data kependudukan.
  • Fotokopi e-KTP beberapa lembar.
  • Cek status BPJS Kesehatan dan lunasi tunggakan bila ada.
  • Pilih Satpas tujuan dan cek jam layanannya.

Soal Satpas, Anda tidak wajib membuat SIM sesuai domisili KTP. Korlantas menegaskan pada 2024 bahwa pemegang e-KTP bebas memilih Satpas, karena data SIM sudah terhubung dengan NIK secara nasional. Satu NIK hanya bisa memiliki satu SIM aktif per golongan, sehingga SIM kembar di dua kota tidak mungkin dibuat.

Datanglah dengan pakaian berkerah dan sepatu tertutup. Panduan Korlantas melarang celana pendek dan sandal, dan aturan ini juga berlaku di lapangan ujian praktik.

2. Ikuti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi SIM

Tes kesehatan dan tes psikologi wajib lulus sebelum Anda boleh mengikuti ujian. Keduanya bisa dikerjakan di unit yang ada di area Satpas, atau sebagian secara online.

Tes kesehatan (Rikkes jasmani) memeriksa tiga hal menurut Pasal 11 Perpol 5/2021: penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak. Pemeriksaan buta warna termasuk di dalamnya. Pendaftarannya bisa lewat erikkes.id, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan langsung oleh dokter.

Tes psikologi menilai kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian. Tes ini bisa dikerjakan di ponsel lewat ePPsi, platform mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri, dengan biaya Rp77.500 dan durasi kurang dari satu jam. Hasilnya otomatis terhubung ke NIK dan diakui Satpas untuk SIM baru.

Yang paling menentukan adalah masa berlakunya:

TesBerlakuSaran waktu
Tes psikologi6 bulanboleh dikerjakan jauh hari
Tes kesehatan14 harikerjakan paling akhir, dekat hari ujian

Karena itu, kerjakan tes psikologi lebih dulu. Tes kesehatan dilakukan pada minggu yang sama dengan rencana ujian, atau langsung di Satpas pada hari H.

Tes psikologi SIM dan tes kesehatan SIM sebelum membuat SIM baru: tes psikologi di ePPsi Rp77.500 berlaku 6 bulan, tes kesehatan di dokter lewat erikkes.id memeriksa penglihatan, pendengaran, dan fisik serta berlaku 14 hari

3. Daftar di Loket Satpas atau Aplikasi Digital Korlantas

Ada dua cara mendaftar SIM baru. Pertama, datang langsung dan mengisi formulir di loket pendaftaran Satpas. Kedua, mendaftar lewat menu SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Menurut halaman layanan SINAR, alur pendaftaran SIM online adalah: pasang aplikasi dan verifikasi data, buka menu SIM lalu Pendaftaran SIM, isi data dan bayar, ikuti ujian teori, lalu pilih tanggal ujian praktik di Satpas. Ketersediaan menu ini berbeda antarwilayah dan versi aplikasi, sehingga periksa menu SIM di ponsel Anda lebih dulu.

Petugas pendaftaran kemudian memeriksa berkas, memasukkan NIK, dan memberi tanda bukti pendaftaran. Bukti ini dibawa ke setiap tahap berikutnya, jadi jangan sampai hilang.

4. Bayar PNBP dan Rekam Foto serta Sidik Jari

Setelah berkas dinyatakan lengkap, bayar PNBP di loket bank: Rp100.000 untuk SIM C atau Rp120.000 untuk SIM A. Simpan bukti setornya. Dokumen ini diperlukan bila nanti Anda gagal ujian dan meminta pengembalian uang.

Berikutnya tahap identifikasi. Petugas mengambil foto wajah, sidik jari, dan tanda tangan secara elektronik (Pasal 23 Perpol 5/2021). Foto ini yang dicetak di kartu SIM, jadi rapikan rambut dan pakaian sebelum dipanggil.

Cara membuat SIM baru di Satpas dan cara membuat SIM C baru maupun SIM A dalam tujuh langkah: siapkan berkas dan cek BPJS, tes kesehatan dan psikologi, daftar di loket atau aplikasi, bayar PNBP dan rekam sidik jari, ujian teori, ujian praktik, lalu SIM dicetak di hari yang sama

5. Kerjakan Ujian Teori SIM

Ujian teori SIM dikerjakan di komputer dengan sistem AVIS (Audio Visual Integrated System). Soalnya berupa animasi situasi lalu lintas, dan Anda cukup memilih jawaban. Sebelum ujian, Satpas memberi "pencerahan": materi peraturan lalu lintas, teknis dasar kendaraan, cara mengemudi, tata cara berlalu lintas, dan kecelakaan.

Aturan kelulusannya jelas: nilai minimal 70, dan hasilnya langsung tampil di layar begitu ujian selesai (Pasal 15 Perpol 5/2021).

Jumlah soal yang diujikan tidak dicantumkan dalam Perpol. Saat meluncurkan buku panduan pada Agustus 2023, Korlantas menyebut bank soal berisi 526 butir dan pemohon menjawab 65 di antaranya, tetapi paket soal di tiap Satpas bisa berbeda. Pegangan yang aman adalah nilai 70, bukan jumlah jawaban benar.

Materi yang paling sering muncul dalam soal ujian SIM C:

  • Persepsi bahaya: reaksi yang benar saat pejalan kaki menyeberang, kendaraan di depan mengerem mendadak, atau anak bermain di pinggir jalan.
  • Rambu dan marka: arti marka garis utuh, rambu larangan berhenti dan larangan parkir, serta urutan prioritas di persimpangan.
  • Perilaku berkendara: jarak aman, posisi lajur motor, pemakaian lampu dan helm.

Buku panduan berisi kisi-kisi soal tes teori SIM A dan SIM C diterbitkan Korlantas dan bisa dibaca di aplikasi atau ruang pencerahan Satpas. Membaca buku itu sekali sebelum ujian lebih efektif daripada menghafal kumpulan soal dari internet, karena soal AVIS berbentuk situasi, bukan hafalan pasal.

Contoh Soal Ujian Teori SIM C dan Jawabannya

Soal-soal berikut disusun dari aturan lalu lintas yang menjadi dasar materi ujian teori. Bentuknya bukan salinan soal resmi AVIS, tetapi pengetahuan yang diuji sama:

  1. Wajibkah lampu utama motor menyala di siang hari? Wajib (Pasal 107 ayat 2 UU 22/2009).
  2. Berapa penumpang yang boleh dibonceng motor tanpa kereta samping? Satu orang (Pasal 106 ayat 9).
  3. Helm apa yang wajib dipakai pengendara dan penumpang? Helm ber-SNI (Pasal 106 ayat 8).
  4. Lampu lalu lintas berubah kuning saat Anda mendekat. Apa yang dilakukan? Bersiap berhenti, bukan menambah kecepatan.
  5. Bolehkah melintasi marka garis utuh di tengah jalan? Tidak boleh, karena garis utuh adalah marka larangan.

Bila Anda bisa menjelaskan alasan setiap jawaban, bukan hanya menghafal hurufnya, soal animasi dengan situasi yang sedikit berbeda pun tetap bisa dijawab.

Ujian teori SIM C dan ujian teori SIM A dengan sistem AVIS: soal animasi situasi lalu lintas, materi persepsi bahaya, rambu, dan perilaku berkendara, nilai minimal 70, hasil langsung tampil, boleh mengulang dua kali dalam 14 hari kerja

6. Ikuti Ujian Praktik SIM C atau SIM A

Ujian praktik adalah tahap yang paling sering membuat pemohon gagal. Sebelum ujian, petugas wajib menjelaskan tata cara dan penilaiannya, dan Anda boleh mencoba lintasan paling banyak dua kali (Pasal 18 ayat 5). Manfaatkan kesempatan ini; banyak Satpas juga menyediakan coaching clinic untuk latihan.

Syarat lulusnya keras: Anda dinyatakan lulus bila tidak melakukan kesalahan pada setiap materi yang diujikan (Pasal 19 ayat 2).

Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru

Sejak 7 Agustus 2023, ujian praktik SIM C di seluruh Satpas memakai sirkuit baru. Tes angka 8 dan zig-zag sempit dihapus, dan lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Sirkuit terdiri atas tiga lintasan lurus dan lima area belok, dengan empat materi:

MateriUkuran lintasanYang dinilai
Uji pengereman / keseimbanganpanjang 20 m, jarak patok 2,5 mberjalan pelan dan berhenti tepat tanpa kaki menapak
U-turnlintasan 10 mberbalik arah tanpa keluar garis
Letter Slebar tikungan 2 m, jarak patok 3 mberbelok dua arah tanpa menyentuh patok
Reaksi rem menghindarlebar 1,6 m, panjang 4 mmenghindar ke kiri atau kanan sambil mengerem

Satpas di daerah boleh menambah materi sesuai kondisi setempat, misalnya polisi tidur atau tanjakan ringan. Prinsipnya sama: jangan jatuh dan jangan menurunkan kaki.

Ujian praktek SIM C terbaru untuk tes SIM motor dengan sirkuit letter S: uji pengereman dan keseimbangan 20 meter, U-turn 10 meter, lintasan huruf S lebar 2 meter, dan uji reaksi rem menghindar, tanpa angka 8 dan zig-zag sejak Agustus 2023

Kesalahan yang paling sering terjadi justru sederhana. Pemohon terlalu pelan di letter S sehingga motor oleng dan kaki menapak, atau menarik rem depan terlalu keras di uji reaksi sehingga motor tergelincir. Jaga gas tetap stabil di tikungan, pandang ke arah keluar tikungan, bukan ke patok, dan pakai kombinasi rem depan dan belakang.

Bila boleh memilih, ujian memakai motor yang sudah biasa Anda kendarai. Motor matik dengan tinggi jok yang pas membuat uji keseimbangan jauh lebih mudah dibanding motor pinjaman yang asing.

Materi Ujian Praktik SIM A

Materi SIM A tidak ikut berubah pada 2023. Pemohon menjalani empat uji, dan sabuk pengaman wajib dipasang sebelum mesin dihidupkan:

  1. Maju dan mundur sejauh 50 meter di jalur sempit yang dibatasi patok.
  2. Zig-zag maju dan mundur melewati 9 patok yang berjarak dua kali panjang mobil.
  3. Parkir seri (mundur sekali gerakan) dan parkir paralel (mundur dua gerakan) tanpa menyentuh patok.
  4. Tanjakan 15 derajat: berhenti tepat di garis, tarik rem tangan, netralkan persneling, lalu jalan kembali tanpa mobil mundur.

Pemohon dinyatakan gagal bila menyentuh atau menjatuhkan patok dua kali berturut-turut, mesin mati di tanjakan, atau mobil mundur saat mulai jalan. Latihan di tanjakan dengan mobil bertransmisi manual adalah persiapan yang paling sering dilewatkan.

Ujian praktek SIM A: maju mundur 50 meter di jalur sempit, zig-zag maju mundur di antara patok, parkir seri dan parkir paralel, serta berhenti dan jalan kembali di tanjakan 15 derajat tanpa mobil mundur

7. Ambil SIM yang Sudah Dicetak

Setelah lulus ujian praktik, Anda menunggu panggilan pencetakan. SIM dicetak di Satpas yang sama dan biasanya diserahkan di hari itu juga. Periksa nama, tanggal lahir, alamat, dan golongan sebelum meninggalkan loket.

Contoh SIM C dan gambar kartu Surat Izin Mengemudi (kepanjangan SIM adalah Surat Izin Mengemudi) dengan data yang dicek setelah dicetak: nama, foto SIM, tempat dan tanggal lahir, alamat sesuai e-KTP, golongan, masa berlaku SIM C lima tahun, kode Satpas penerbit SIM, serta aktivasi SIM digital; ilustrasi kartu fiktif, bukan desain resmi

Masa berlaku SIM C maupun SIM A adalah 5 tahun sejak tanggal terbit, bukan mengikuti tanggal lahir seperti aturan lama. Catat tanggalnya; SIM yang terlambat diperpanjang satu hari saja harus dibuat ulang lewat seluruh proses di atas. Perpanjangannya nanti bisa dilakukan dari rumah, langkahnya ada di panduan cara perpanjang SIM online.

Setelah kartu diterima, SIM juga bisa diaktifkan sebagai SIM digital di aplikasi Digital Korlantas. Simpan kartu fisiknya tetap di dompet saat berkendara. Bila kelak kartu itu hilang, penggantiannya di Satpas membutuhkan surat kehilangan kepolisian dan e-KTP, tanpa ujian ulang selama masa berlakunya belum habis.

Iklan

Gagal Ujian SIM: Berapa Kali Boleh Mengulang?

Gagal ujian tidak berarti mendaftar dan membayar dari awal. Perpol 5/2021 memberi kesempatan mengulang paling banyak dua kali untuk setiap tahap ujian, dalam waktu 14 hari kerja terhitung satu hari setelah dinyatakan tidak lulus. Artinya, setiap tahap punya maksimal tiga percobaan.

TahapLulus bilaKesempatan ulang
Ujian teorinilai ≥702 kali dalam 14 hari kerja
Uji simulator (bila tersedia)nilai ≥702 kali dalam 14 hari kerja
Ujian praktiktanpa kesalahan di setiap materi2 kali dalam 14 hari kerja

Ujian ulang dalam rentang ini tidak dikenai PNBP lagi, cukup membawa tanda bukti pendaftaran. Beberapa Satpas bahkan mengizinkan ulang di hari yang sama, mengikuti arahan Kapolri pada 2022, tetapi kebijakan ini bergantung pada antrean setempat.

Bila ketiga kesempatan habis, permohonan gugur dan Anda harus mendaftar ulang. Pada kondisi ini PNBP tidak hangus: Pasal 22 Perpol 5/2021 mengatur bahwa petugas pendaftaran menerbitkan surat pengembalian PNBP bagi pemohon yang tidak lulus ujian. Biaya tes kesehatan dan tes psikologi tidak ikut dikembalikan.

Gagal ujian SIM boleh mengulang dua kali dalam 14 hari kerja di setiap tahap tanpa bayar PNBP lagi; setelah tiga kali gagal, permohonan gugur dan PNBP dapat diminta kembali lewat surat pengembalian dari Satpas

Jeda sebelum ujian ulang

Jangan langsung mengulang ujian praktik dalam kondisi gugup. Gunakan jeda 14 hari kerja itu untuk latihan di lintasan sejenis, lalu kembali dengan motor atau mobil yang sama.

Bisakah Membuat SIM C Online atau Tanpa Tes?

Cara buat SIM online, baik SIM C maupun SIM A, hanya bisa dijalankan sebagian, karena pembuatan SIM online belum mencakup ujian praktik. Aplikasi SIM online resmi hanya satu, yaitu Digital Korlantas POLRI, dan cara buat SIM C online lewat aplikasi itu tetap berakhir di Satpas. Yang bisa dikerjakan dari rumah adalah pendaftaran lewat SINAR, tes psikologi di ePPsi, dan pendaftaran tes kesehatan di e-Rikkes.

Ujian teori online pernah diuji coba lewat e-AVIS dengan kamera ponsel yang merekam wajah pemohon, tetapi ketersediaannya bergantung pada wilayah. Ujian praktik, perekaman sidik jari, dan pencetakan tetap harus di Satpas.

Cara membuat SIM online lewat Digital Korlantas, satu-satunya aplikasi SIM online resmi: daftar SIM online di menu SINAR, tes psikologi ePPsi, dan pendaftaran e-Rikkes bisa dari rumah. Pemeriksaan dokter, sidik jari, ujian praktik, dan cetak SIM tetap di Satpas, jadi buat SIM online tanpa tes maupun buat SIM online gratis tidak ada

Sementara itu, membuat SIM C tanpa tes tidak ada jalur resminya. Situs, akun media sosial, atau calo yang menawarkan "SIM tanpa ujian" atau "daftar SIM online gratis" bukan layanan Korlantas.

Risiko SIM Nembak dan Calo

"SIM nembak" berarti membayar perantara agar lolos tanpa ujian. Praktik ini makin sulit karena sistem penerbitan sudah terpusat: Korlantas menyatakan SIM tidak bisa tercetak bila pemohon tidak tercatat lulus ujian teori dan praktik, dan wajah pemohon dicocokkan dengan pengenalan wajah.

Akibatnya, yang ditawarkan calo sering kali bukan SIM asli. Angka yang beredar sebagai harga buat SIM C nembak atau "biaya pembuatan SIM C tanpa tes" jauh di atas tarif resmi. Pada September 2026, Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan SIM dengan delapan tersangka; tarifnya Rp550.000 hingga Rp1,7 juta, dan modusnya mengedit identitas lalu menempelkannya pada kartu SIM bekas. SIM palsu tidak terdata di sistem Korlantas, sehingga langsung ketahuan saat dicek petugas dan pemiliknya tetap dianggap tidak memiliki SIM.

Jalur resmiLewat calo/nembak
Biaya SIM C±Rp212.500Rp550.000–1,7 juta
Data di sistem Korlantastercatatsering tidak tercatat
Risiko hukumtidak adapemalsuan dokumen
Kemampuan berkendaraterujitidak teruji
Perbedaan SIM nembak dan resmi: harga SIM C lewat jalur resmi sekitar Rp212.500 dan tercatat di sistem Korlantas, sedangkan harga buat SIM C nembak lewat calo Rp550.000 sampai Rp1,7 juta, sering palsu dan tidak terdata, serta berisiko pidana pemalsuan

Berapa Lama Membuat SIM?

Bila berkas lengkap dan semua ujian lulus pada percobaan pertama, membuat SIM selesai dalam satu hari, biasanya 3–5 jam tergantung antrean. Rinciannya kira-kira: pendaftaran dan identifikasi 30–60 menit, ujian teori sekitar 30 menit, antre ujian praktik 1–2 jam, lalu pencetakan sekitar 30 menit.

Persiapan sebelum hari H yang justru lebih panjang:

  • Tes psikologi online: kurang dari 1 jam, bisa beberapa minggu sebelumnya.
  • Tes kesehatan: maksimal 14 hari sebelum ujian.
  • Daftar BPJS Kesehatan baru: hingga 14 hari sebelum aktif.

Bila gagal di salah satu tahap, total waktunya bisa menjadi dua sampai tiga minggu karena ujian ulang dijadwalkan dalam rentang 14 hari kerja.

Datanglah pagi. Satpas umumnya buka Senin sampai Sabtu sejak pukul 08.00, dan pemohon yang datang siang sering tidak kebagian kuota ujian praktik hari itu.

Berapa lama membuat SIM: tes psikologi bisa jauh hari, tes kesehatan maksimal 14 hari sebelum ujian, di hari H pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, dan cetak SIM selesai sekitar 3 sampai 5 jam bila lulus semua

Kesalahan yang Membuat Pengajuan SIM Tertunda

Sebagian besar penundaan bukan karena gagal ujian, melainkan karena hal administratif yang bisa dicegah:

KesalahanAkibatPencegahan
Tes kesehatan lebih dari 14 hariditolak di lokettes kesehatan paling akhir
BPJS menunggakSIM tertahan di Satpas uji cobacek Mobile JKN sebelum berangkat
Datang bercelana pendek atau bersandaltidak boleh ujian praktikcelana panjang dan sepatu
Umur kurang 17 tahunpendaftaran ditolak sistemtunggu sampai ulang tahun ke-17
Bukti pendaftaran hilangsulit ikut ujian ulangsimpan bersama bukti setor PNBP

Mengemudi Tanpa SIM dan Sistem Poin SIM

Pasal 77 UU 22/2009 mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor memiliki SIM sesuai golongan kendaraannya. Pasal 281 mengatur sanksi bagi yang mengemudi tanpa SIM: kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000. Sanksi ini juga berlaku untuk pemilik SIM C yang mengendarai mobil, karena SIM-nya tidak sesuai golongan kendaraan.

Setelah SIM dimiliki, setiap pelanggaran juga dicatat sebagai poin pada SIM (Pasal 34–39 Perpol 5/2021): 1, 3, atau 5 poin per pelanggaran, dan 5, 10, atau 12 poin untuk kecelakaan. Akumulasi 12 poin berujung penahanan atau pencabutan sementara SIM. Pada 18 poin, SIM dicabut lewat putusan pengadilan, dan pemiliknya harus mengikuti pelatihan mengemudi lalu membuat SIM baru dari awal.

Sistem poin SIM dan sanksi mengemudi tanpa SIM: 1, 3, atau 5 poin per pelanggaran dan 5, 10, atau 12 poin per kecelakaan; akumulasi 12 poin membuat SIM ditahan atau dicabut sementara, 18 poin SIM dicabut lewat pengadilan, sedangkan mengemudi tanpa SIM diancam denda maksimal Rp1.000.000

Sejak penindakan memakai kamera, pelanggaran bisa tercatat tanpa razia; cara cek dan bayarnya dibahas di panduan e-tilang.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa biaya buat SIM C baru?

PNBP SIM C baru Rp100.000 menurut PP 76/2020. Ditambah tes kesehatan sekitar Rp35.000 dan tes psikologi Rp77.500 lewat ePPsi, total biaya membuat SIM C sekitar Rp212.500. Asuransi Rp50.000 yang sering ditawarkan bersifat opsional.

Buat SIM A berapa biayanya?

PNBP SIM A baru Rp120.000. Dengan tes kesehatan dan tes psikologi, totalnya sekitar Rp232.500, atau sekitar Rp255.000 bila tes psikologi diambil di Satpas.

Umur berapa bisa buat SIM?

Umur minimal 17 tahun untuk SIM C, SIM A, dan SIM D. SIM CI minimal 18 tahun dan SIM CII 19 tahun, keduanya setelah memegang golongan di bawahnya selama 12 bulan.

Apakah bisa buat SIM online?

Sebagian. Pendaftaran, tes psikologi, dan pendaftaran tes kesehatan bisa dari ponsel, tetapi ujian praktik, perekaman sidik jari, dan pencetakan SIM tetap di Satpas.

Membuat SIM di mana?

Di Satpas Satlantas Polres atau Polda Metro Jaya. SIM keliling dan gerai SIM di mal hanya melayani perpanjangan, dan Samsat tidak mengurus SIM sama sekali.

Apakah buat SIM bayar, atau ada yang gratis?

Bayar. Biaya resminya PNBP Rp100.000 untuk SIM C dan Rp120.000 untuk SIM A. Gratis hanya ada pada program tertentu, misalnya saat Hari Bhayangkara 1 Juli di sebagian Polres. Yang digratiskan hanya PNBP; tes kesehatan, tes psikologi, dan ujian tetap wajib.

Apakah buat SIM harus sesuai domisili?

Tidak. Pemegang e-KTP boleh membuat SIM di Satpas mana pun, karena data SIM terhubung dengan NIK secara nasional. Alamat di kartu tetap mengikuti alamat e-KTP.

Jika gagal ujian praktek SIM C, apakah bayar lagi?

Tidak, selama ujian ulang dilakukan paling banyak dua kali dalam 14 hari kerja. Setelah tiga kali gagal, permohonan gugur dan PNBP dapat diminta kembali dengan surat pengembalian dari Satpas.

Apakah ada ujian praktik SIM C angka 8?

Tidak lagi. Sejak 7 Agustus 2023, angka 8 dan zig-zag diganti sirkuit dengan uji keseimbangan, U-turn, letter S, dan reaksi rem menghindar.

Apakah membuat SIM harus punya BPJS?

Di Satpas yang menjalankan uji coba, ya. Program ini belum berlaku nasional per Agustus 2026, tetapi sebaiknya pastikan BPJS Kesehatan Anda aktif agar tidak tertahan.

Apa itu Satpas?

Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, unit Satlantas di Polres yang menerima pendaftaran, menguji, dan mencetak SIM. Levelnya menentukan golongan SIM yang bisa diterbitkan.

SIM C berlaku berapa tahun?

Lima tahun sejak tanggal terbit, sama dengan SIM A. Ajukan perpanjangan sebelum tanggal itu lewat; SIM yang terlambat satu hari harus dibuat baru.

Berapa lama membuat SIM sampai jadi?

Satu hari bila semua ujian lulus pada percobaan pertama, sekitar 3–5 jam di Satpas. SIM dicetak dan diserahkan di hari yang sama.

Bisakah buat SIM online tanpa tes?

Tidak ada jalur resmi. Tawaran SIM tanpa tes berasal dari calo, dan kartunya sering tidak tercatat di sistem Korlantas atau bahkan palsu.

Penutup

Cara membuat SIM baru pada dasarnya urutan pemeriksaan: berkas dan umur, kesehatan dan psikologi, lalu dua ujian. Yang paling sering menggagalkan adalah hal kecil, yaitu surat sehat yang kedaluwarsa, BPJS menunggak, dan ujian praktik tanpa latihan di lintasan.

Siapkan anggaran sekitar Rp212.500 untuk SIM C atau Rp232.500 untuk SIM A, kerjakan tes psikologi lebih dulu, lalu datang pagi ke Satpas dengan berkas lengkap. Sumber resmi yang dipakai dalam panduan ini:

Iklan

Bagikan artikel

Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.

Artikel Terkait

Iklan