Lewati ke konten
AhmadWeb
UMUM

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online (Mandiri & Karyawan)

Ahmad Saripudin29 menit baca
Ponsel berlayar formulir pendaftaran, kartu peserta biru, dan helm kerja kuning: cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online
Daftar Isi

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri paling cepat lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Pilih Buat Akun, lalu "Belum, Daftar Sebagai Peserta", dan jenis kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU). Setelah itu isi data dari e-KTP, pilih program dan nominal penghasilan, lalu bayar iuran pertama memakai kode iuran yang dikirim ke email Anda.

Jalur itu hanya berlaku untuk pekerja yang tidak digaji perusahaan: pedagang, pengemudi ojek daring, petani, freelancer, sampai pemilik usaha kecil. Karyawan tidak bisa mendaftarkan dirinya sendiri sebagai penerima upah, karena yang wajib mendaftarkannya adalah perusahaan. Banyak pendaftaran gagal karena pemohon memilih jenis kepesertaan yang keliru, atau sebenarnya sudah punya nomor peserta dari kantor lama.

Panduan ini membahas cara membuat BPJS Ketenagakerjaan lewat semua jalur resmi, syarat dan batas usianya, kapan perlindungan mulai aktif, cara membuat akun JMO, kartu digital dan nomor KPJ, serta penyebab pendaftaran tertolak.

Poin Penting

  • Mendaftar tidak dipungut biaya. Yang dibayar hanya iuran bulan pertama, mulai Rp16.800, atau Rp8.400 selama diskon 50% berlaku sampai Desember 2026.
  • Syarat BPU cukup e-KTP (NIK), punya pekerjaan atau usaha, dan belum berusia 60 tahun menurut halaman pendaftaran resmi.
  • Perlindungan baru aktif setelah iuran pertama lunas. Nomor kepesertaan terbit paling lama 1 hari kerja sesudahnya (Pasal 36 Permenaker 5/2021).
  • Cek dulu apakah Anda sudah terdaftar. Mantan karyawan biasanya sudah punya nomor KPJ, jadi tidak perlu mendaftar ulang.
  • Karyawan didaftarkan perusahaan, bukan mendaftar sendiri. Bila perusahaan tidak mendaftarkan, pekerja berhak melapor dan mendaftar atas tanggungan pemberi kerja.
  • BSU tidak bisa didaftarkan sendiri. Data penerima BSU 2026 diambil dari peserta aktif yang upahnya dilaporkan perusahaan.

Pilih Jalur Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Status Kerja

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan fungsinya? BPJS TK adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan jaminan sosial bagi pekerja menurut UU 24/2011; namanya juga disingkat BPJSTK, memakai nama panggilan BPJAMSOSTEK, dan dulu bernama Jamsostek. Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan membagi peserta menjadi empat segmen. Segmen inilah yang menentukan siapa yang mendaftarkan Anda, lewat kanal apa, dan program BPJS Ketenagakerjaan apa saja yang diikuti. Tentukan segmen Anda sebelum membuka aplikasi apa pun.

Status kerjaSegmenYang mendaftarkanProgram
Karyawan swasta, BUMN, pekerja kontrakPenerima Upah (PU)HRD perusahaanJHT, JKK, JKM, JP, JKP
Pedagang, ojol, petani, freelancer, pemilik usahaBukan Penerima Upah (BPU)Diri sendiri, mitra, atau wadahJKK, JKM wajib; JHT pilihan
Pekerja proyek konstruksiJasa Konstruksi (Jakon)Pemilik proyek atau kontraktorJKK, JKM
Calon pekerja migran dan PMIPekerja Migran IndonesiaDiri sendiri atau penyalurJKK, JKM, JHT pilihan

Apa itu BPU BPJS Ketenagakerjaan? BPU adalah orang perorangan yang bekerja atau berusaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan (Pasal 1 angka 15 Permenaker 5/2021).

Kepesertaannya sering disebut BPJS BPU atau BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Segmen dipilih menurut sumber penghasilan utama.

Bila Anda menerima gaji dari perusahaan, urusan pendaftaran ada di HRD, bukan di aplikasi.

Peserta magang, siswa praktik kerja, dan tenaga honorer di perusahaan juga didaftarkan pemberi kerjanya, minimal dalam program JKK (Pasal 35 Permenaker 5/2021).

Jalur cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan per segmen: penerima upah didaftarkan HRD perusahaan, BPU BPJS Ketenagakerjaan atau mandiri daftar sendiri lewat JMO, website, dan mitra, jasa konstruksi oleh kontraktor, serta pekerja migran

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berbeda antara pekerja mandiri dan perusahaan. Syarat buat BPJS Ketenagakerjaan mandiri sangat ringan, sedangkan perusahaan perlu dokumen badan usaha.

Syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri (BPU) menurut Pasal 33 Permenaker Nomor 5 Tahun 2021:

  1. Punya NIK atau e-KTP. Belum punya e-KTP karena baru berusia 17 tahun? Urus dulu lewat panduan cara membuat KTP.
  2. Punya usaha atau pekerjaan yang menghasilkan.
  3. Belum mencapai batas usia (penjelasan di bawah).
  4. Email aktif dan nomor HP aktif untuk pendaftaran online.

Kantor cabang hanya meminta fotokopi e-KTP untuk peserta BPU. Tidak ada surat keterangan usaha, slip penghasilan, atau surat pengantar RT.

Syarat pendaftaran perusahaan sebagai pemberi kerja: fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga pemilik atau pengurus, fotokopi NPWP badan usaha, serta surat izin usaha atau bukti sementara pengurusan izin. Bila usaha Anda belum punya NPWP, urus dulu lewat panduan cara membuat NPWP online. Pekerja asing yang bekerja minimal 6 bulan didaftarkan dengan lampiran paspor.

Calon pekerja migran menyiapkan e-KTP dan KK sebelum berangkat, lalu menambah paspor dan perjanjian kerja selama dan setelah bekerja.

Syarat BPJS Ketenagakerjaan: syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri cukup e-KTP, pekerjaan, usia di bawah 60 tahun, email dan nomor HP; persyaratan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan berupa KTP dan KK pengurus, NPWP, dan izin usaha

Batas Usia Daftar BPJS Ketenagakerjaan: 60 atau 65 Tahun?

Dua sumber resmi memberi angka berbeda, dan ini sering membingungkan pemohon lansia.

  • Pasal 33 ayat (1) huruf b Permenaker 5/2021: peserta BPU belum mencapai usia 65 tahun.
  • Syarat dan ketentuan di halaman pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan: usia maksimal pendaftar BPU adalah belum 60 tahun. Batas yang sama tertulis di halaman Cara Mendaftar Jadi Peserta.

Dalam praktik, sistem pendaftaran online mengikuti angka 60. Bila usia Anda 60 sampai 64 tahun, datang ke kantor cabang dan tanyakan langsung, karena formulir online kemungkinan besar menolak tanggal lahir Anda.

Batas bawahnya 15 tahun. Pekerja berusia 13 sampai 15 tahun boleh didaftarkan bila pekerjaannya ringan dan tidak mengganggu sekolah maupun tumbuh kembang. Karyawan yang baru pertama kali didaftarkan setelah melewati usia pensiun hanya bisa ikut JKK, JKM, dan JHT, tanpa Jaminan Pensiun.

Batas usia daftar BPJS Ketenagakerjaan: minimal 15 tahun, pekerjaan ringan 13 sampai 15 tahun, maksimal belum 60 tahun di pendaftaran online BPU dan belum 65 tahun menurut Pasal 33 Permenaker 5/2021

Biaya Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri: Bayar Berapa?

Daftar BPJS Ketenagakerjaan gratis. Tidak ada biaya formulir, biaya kartu, atau biaya administrasi di kanal resmi. Yang Anda bayar adalah iuran bulan pertama, dan perlindungan tidak berjalan sebelum iuran itu lunas.

Iuran BPU dihitung dari nominal penghasilan yang Anda pilih sendiri, bukan dari slip gaji:

ProgramTarifIuran terendah
JKK (kecelakaan kerja)1% dari nominal penghasilanRp10.000
JKM (kematian)tetapRp6.800
JHT (hari tua, pilihan)2% dari nominal penghasilanRp20.000

Jadi, BPJS Ketenagakerjaan mandiri bayar berapa? Biaya bulanannya paling murah Rp16.800 (JKK + JKM) atau Rp36.800 bila ikut JHT.

PP 50/2025 memberi diskon 50% untuk JKK dan JKM: pekerja BPU di luar sektor transportasi membayar Rp8.400 untuk iuran April sampai Desember 2026, sedangkan sektor transportasi (ojek, sopir, kurir) mendapatkannya sampai iuran Maret 2027.

Diskon berlaku untuk peserta baru maupun lama. Tabel lengkap per nominal penghasilan ada di artikel iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Biaya daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri: pendaftaran gratis, iuran pertama Rp16.800 untuk JKK dan JKM, Rp36.800 dengan JHT, dan Rp8.400 selama diskon 50 persen sampai Desember 2026

1. Cek Dulu Apakah Anda Sudah Terdaftar

Langkah ini sering dilewati, padahal paling menentukan. Siapa pun yang pernah bekerja di perusahaan yang tertib membayar iuran sudah punya nomor kepesertaan, yang biasa disebut KPJ. Nomor itu tetap milik Anda setelah resign, dan saldo JHT di dalamnya tidak hangus.

Mendaftar BPU baru dengan NIK yang sama berisiko membuat dua nomor peserta. Akibatnya baru terasa saat klaim: saldo terpecah dan harus digabungkan lebih dulu. Menurut Pasal 6 Permenaker 5/2021, satu pekerja semestinya memegang satu nomor kepesertaan, bahkan bila bekerja di beberapa perusahaan sekaligus.

Cara cek apakah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau belum:

  1. Cari kartu fisik lama, bertuliskan BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Nomornya tercetak di bagian depan.
  2. Lihat slip gaji atau tanyakan ke HRD perusahaan terakhir. HRD bisa membuka data peserta di SIPP Online.
  3. Telepon call center 175 dan siapkan e-KTP. Petugas memverifikasi identitas sebelum memberi informasi.
  4. Datang ke kantor cabang dengan e-KTP bila ketiga cara di atas buntu.

Bila ternyata sudah terdaftar, Anda tidak perlu mendaftar ulang. Buat akun JMO (langkah 6), lalu lanjutkan kepesertaan sebagai BPU bila sudah tidak bekerja di perusahaan. Penjelasan nomor KPJ ada di bagian kartu dan nomor KPJ.

Cara cek sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau belum: cari kartu lama atau slip gaji, tanya HRD, telepon 175, atau kantor cabang; bila sudah punya nomor KPJ buat akun JMO, bila belum daftar BPU baru

2. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri lewat JMO

Apa itu JMO? JMO adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk Android dan iPhone; kepanjangan JMO adalah Jamsostek Mobile.

Aplikasi ini menggantikan BPJSTKU sejak September 2021, jadi cara daftar BPJSTKU kini dilakukan di JMO. Selain untuk cek saldo dan klaim JHT, aplikasi ini bisa dipakai untuk mendaftar sebagai peserta BPU. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perorangan lewat HP di JMO:

  1. Pasang JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store atau App Store, lalu buka dan ketuk Buat Akun.
  2. Pada pertanyaan apakah Anda sudah terdaftar, pilih Belum, Daftar Sebagai Peserta.
  3. Pilih jenis kepesertaan Bukan Penerima Upah.
  4. Pilih kewarganegaraan, baca syarat dan ketentuan, lalu setujui.
  5. Foto e-KTP mengikuti bingkai di layar. NIK, nama, dan tanggal lahir terisi otomatis; betulkan bila ada huruf yang salah terbaca.
  6. Pilih program (JKK + JKM, atau ditambah JHT), periode pembayaran iuran, dan kantor cabang terdekat.
  7. Isi detail pekerjaan: jenis pekerjaan, lokasi kerja, dan nominal penghasilan per bulan.
  8. Masukkan email dan kode OTP yang dikirim ke email, lalu nomor HP dan kode OTP lewat SMS.
  9. Buat kata sandi sesuai kriteria yang tampil, kemudian lakukan verifikasi wajah.
  10. Bayar iuran pertama memakai kode iuran yang dikirim ke email atau tampil di aplikasi.

Kode iuran bisa dibayar di minimarket, Kantor Pos, agen bank, mobile banking, atau dompet digital yang bekerja sama. Kepesertaan baru aktif setelah pembayaran ini masuk.

Email yang Anda pakai sekaligus menjadi nama pengguna JMO. Pakai alamat yang benar-benar Anda buka sendiri; bila belum punya, buat dulu lewat panduan cara membuat email baru. Lakukan verifikasi wajah di ruangan terang tanpa masker atau kacamata hitam, karena kegagalan di tahap ini paling sering membuat pendaftaran terhenti.

JMO adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan; cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perorangan atau mandiri lewat JMO: buat akun, pilih belum daftar sebagai peserta, bukan penerima upah, foto e-KTP, pilih program, isi pekerjaan, OTP, verifikasi wajah, bayar kode iuran

Memilih Program dan Nominal Penghasilan BPU

Dua isian di langkah 6 dan 7 menentukan besar iuran sekaligus besar santunan, jadi jangan diisi asal.

Program. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan mandiri bergantung pada program yang dipilih. Keuntungan BPJS Ketenagakerjaan dibanding asuransi kecelakaan swasta: iuran mulai belasan ribu rupiah dan cukup e-KTP, tanpa pemeriksaan kesehatan.

JKK dan JKM wajib bagi pekerja mandiri, sedangkan JHT sukarela (Pasal 32 Permenaker 5/2021). JKK menanggung kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah sampai pulang, termasuk biaya perawatan sesuai kebutuhan medis.

JKM memberi santunan Rp42 juta kepada ahli waris. JHT adalah tabungan yang dicairkan saat berhenti usaha atau berusia 56 tahun. Bila penghasilan belum stabil, mulai dari JKK + JKM dulu; JHT bisa ditambahkan belakangan.

Nominal penghasilan. Pilihannya mulai Rp1.000.000 dan naik bertahap sampai Rp20.700.000. Penghasilan ini tidak dicek seperti slip gaji.

Tetapi santunan tidak mampu bekerja dan santunan cacat akibat kecelakaan kerja dihitung dari angka itu. Memilih Rp1.000.000 padahal penghasilan nyata Rp4.000.000 memang menghemat iuran JKK Rp29.500 sebulan (Rp10.000 dibanding Rp39.500 untuk kelompok Rp3.950.000). Tetapi santunan pengganti penghasilan saat Anda dirawat juga hanya sekitar seperempat dari yang seharusnya.

Periode pembayaran. Iuran bisa dibayar bulanan atau sekaligus 2, 3, 6, atau 12 bulan di muka, dengan batas bayar tanggal 15 tiap bulan iuran (Pasal 41).

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk BPJS BPU: JKK dan JKM wajib, JHT pilihan; nominal penghasilan Rp1 juta sampai Rp20,7 juta menentukan iuran dan santunan, bayar bulanan atau 2, 3, 6, 12 bulan sebelum tanggal 15
Iklan

3. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online lewat Website

Bila HP Anda tidak kuat menjalankan JMO, atau verifikasi wajah terus gagal, gunakan Pendaftaran Online Mandiri di laptop. Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan lewat situs resmi:

  1. Buka halaman pendaftaran BPU BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik Saya Setuju dan Lanjutkan.
  3. Masukkan email aktif dan kode captcha, kemudian klik Daftar.
  4. Buka email dari BPJS Ketenagakerjaan dan klik tautan aktivasi pendaftaran.
  5. Isi data diri, pekerjaan, nominal penghasilan, dan program yang diikuti.
  6. Tunggu kode iuran yang dikirim ke email, lalu bayar lewat kanal pembayaran.

Halaman pendaftaran dimuat di dalam bingkai. Bila formulirnya tidak tampil, klik tautan "Buka pendaftaran di tab baru" yang tersedia di halaman itu.

Pendaftaran lewat website tidak sekaligus membuatkan akun JMO. Setelah iuran lunas dan nomor peserta terbit, buat akun JMO lewat jalur "sudah terdaftar" agar kartu digital dan riwayat iuran bisa dilihat dari HP.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan online lewat website atau daftar online BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU: buka halaman BPU, setujui syarat, isi email dan captcha, klik aktivasi di email, isi data pekerjaan, lalu bayar kode iuran

4. Daftar lewat Mitra, Agen Perisai, atau Kantor Cabang

Tidak semua orang nyaman mengisi formulir sendiri. Cara buat BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi tetap tersedia lewat kanal yang dibantu orang lain, dan semuanya resmi.

KanalCocok untukYang dibawa
Mitra (BRILink, BNI46, Pos dan Pospay, Grab, Gojek, Shopee, Bukalapak, dll.)Daftar sambil bayar di tempat yang sudah biasa didatangie-KTP dan nomor HP
Agen PerisaiPekerja di desa atau pasar yang ingin dibantu dari awale-KTP
Kantor cabangUsia 60–64 tahun, data bermasalah, atau ingin langsung tuntase-KTP, formulir pendaftaran
Wadah atau kelompok (koperasi, paguyuban, asosiasi)Petani, nelayan, pedagang pasar yang mendaftar bersamae-KTP anggota

Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) adalah agen yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan. Mereka memeriksa berkas, mengurus administrasi ke kantor cabang, dan menerima pembayaran iuran. Minta agen menunjukkan identitas Perisainya dan pastikan Anda menerima bukti kepesertaan setelah membayar.

Di kantor cabang, isi formulir pendaftaran, ambil nomor antrean, lalu serahkan berkas saat dipanggil. Petugas memberi tanda terima dan kode bayar iuran.

Antrean bisa diambil daring lebih dulu lewat Lapak Asik. Alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat tercantum di halaman Kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Wadah adalah organisasi yang dibentuk oleh dan untuk pekerja di luar hubungan kerja. Menurut Pasal 39 dan 40 Permenaker 5/2021, wadah harus punya pengurus, anggota, dan surat keterangan lurah atau kepala desa. Wadah bertugas mendaftarkan anggota, mengumpulkan iuran, dan mendampingi klaim.

Tempat dan cara buat BPJS Ketenagakerjaan selain aplikasi: mitra BRILink, BNI46, Pospay, Grab, Gojek, Shopee, agen Perisai, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan formulir dan antrean, serta wadah petani dan nelayan

5. Bayar Iuran Pertama agar Kepesertaan Aktif

Mengisi formulir belum membuat Anda terlindungi. Pasal 36 Permenaker 5/2021 mengatur urutannya: BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan nomor kepesertaan paling lama 1 hari kerja setelah formulir lengkap dan iuran pertama dibayar lunas, dan perlindungan JKK serta JKM berlaku sejak nomor itu keluar.

Artinya, kecelakaan kerja yang terjadi setelah Anda mengisi formulir tetapi sebelum membayar iuran tidak ditanggung. Bayar kode iuran pada hari yang sama dengan pendaftaran.

Berapa lama BPJS Ketenagakerjaan aktif setelah daftar? Urutan waktunya:

TahapWaktu
Nomor kepesertaan terbitpaling lama 1 hari kerja setelah iuran pertama lunas
Perlindungan JKK dan JKMsejak nomor kepesertaan terbit
Kartu pesertapaling lama 7 hari setelah pembayaran
Data KPJ tampil di JMO dan situsumumnya sekitar 14 hari setelah pendaftaran
Kapan BPJS Ketenagakerjaan aktif setelah daftar: isi formulir, bayar iuran pertama, nomor kepesertaan terbit paling lama 1 hari kerja dan perlindungan mulai, kartu peserta paling lama 7 hari, data KPJ di JMO sekitar 14 hari

Cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan setelah daftar: kartu digital tampil di JMO setelah data masuk, sedangkan kartu peserta dikirim lewat kanal tempat Anda mendaftar atau, bagi karyawan, diserahkan HRD.

Bila 14 hari sudah lewat dan data belum muncul di JMO, cek ulang ejaan NIK dan tanggal lahir, lalu hubungi 175.

Untuk iuran berikutnya, bayar paling lambat tanggal 15. Peserta BPU yang menunggak lebih dari 3 bulan berturut-turut tidak berhak atas manfaat JKK dan JKM bila mengalami kecelakaan kerja (Pasal 44). Kabar baiknya, peserta yang mendaftar kembali tidak diwajibkan melunasi tunggakan lama.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Cek status BPJS Ketenagakerjaan paling mudah di beranda JMO. Halaman kepesertaan menampilkan status aktif atau tidak aktif, program yang diikuti, dan untuk karyawan, upah yang dilaporkan perusahaan serta kapan iuran terakhir dibayar. Bila iuran terakhir berbulan-bulan lalu padahal Anda masih bekerja, tanyakan ke HRD.

Tanpa akun JMO, cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah lewat call center 175 atau kantor cabang dengan e-KTP.

Cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif bergantung pada segmennya. Peserta BPU cukup membayar iuran lagi; menurut Pasal 44 ayat (2) dan (3), peserta yang mendaftar kembali tidak wajib melunasi tunggakan dan perlindungan berlaku sejak iuran baru dibayar. Karyawan menjadi aktif lagi ketika perusahaan barunya melanjutkan nomor KPJ yang sama.

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dan cek status BPJS Ketenagakerjaan di JMO: status kepesertaan, program, upah dilaporkan, iuran terakhir; cara mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak aktif bagi BPU dan karyawan, atau cek lewat 175

6. Buat Akun JMO dan Simpan Kartu Digital

Cara daftar JMO bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta, baik dari kantor maupun dari pendaftaran BPU sebelumnya:

  1. Buka JMO dan ketuk Buat Akun.
  2. Pilih Ya, Saya Sudah Terdaftar.
  3. Pilih jenis kepesertaan Anda: Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
  4. Pilih kewarganegaraan, lalu setujui syarat dan ketentuan.
  5. Foto e-KTP. Periksa NIK, nama, dan tanggal lahir hasil pembacaan, lalu masukkan nomor kepesertaan (KPJ).
  6. Masukkan email dan kode OTP, lalu nomor HP dan kode OTP.
  7. Buat kata sandi, lalu lakukan verifikasi wajah.
  8. Ketuk Lanjut ke Beranda.

Daftar JMO tidak dipungut biaya, dan peserta bisa melakukannya sendiri tanpa bantuan HRD. Yang wajib Anda pegang adalah nomor KPJ, sehingga peserta yang lupa nomornya perlu mencarinya dulu (lihat langkah 1).

Cara daftar JMO penerima upah dan BPU sama; bedanya hanya pada pilihan segmen. Pilih jenis kepesertaan sesuai status saat ini.

Mantan karyawan yang sudah dialihkan menjadi peserta mandiri memilih Bukan Penerima Upah. Salah memilih segmen adalah salah satu sebab data tidak ditemukan.

Setelah masuk, buka menu Kartu Digital untuk cek kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Kartu itu memuat nomor peserta, nama, tanggal mulai kepesertaan, dan barcode, serta bisa diunduh untuk disimpan di galeri.

Kartu digital berlaku untuk mengakses layanan tanpa membawa kartu fisik. Bila perlu salinan kertas, cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan dari berkas unduhan itu; kartu fisik pengganti diurus di kantor cabang.

Cara daftar JMO yang sudah terdaftar atau cara buat akun JMO: pilih ya saya sudah terdaftar, pilih penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran, foto e-KTP dan isi nomor KPJ, OTP email dan HP, kata sandi, verifikasi wajah

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan dan Perusahaan

Karyawan tidak mendaftar sendiri. Pasal 3 Permenaker 5/2021 mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK, JKM, dan JHT, sedangkan program JP dan JKP mengikuti skala usaha. Yang mengisi formulir adalah HRD atau PIC yang ditunjuk perusahaan.

Daftar BPJS Ketenagakerjaan penerima upah dilakukan dua tahap: perusahaan didaftarkan sebagai pemberi kerja, lalu pekerjanya. Cara mendaftarkan karyawan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan yang belum terdaftar:

  1. Daftarkan perusahaan sebagai pemberi kerja, lewat kantor cabang, kantor layanan bank mitra, PTSP, Perisai, situs BPJS Ketenagakerjaan, portal bersama bpjs.go.id, atau sistem perizinan OSS.
  2. Lengkapi formulir pendaftaran pemberi kerja, pendaftaran pekerja, dan rincian iuran. Formulir wajib diserahkan paling lama 30 hari kerja sejak diterima.
  3. Bayar iuran pertama. Nomor kepesertaan terbit pada hari yang sama setelah berkas lengkap dan iuran lunas.
  4. Terima sertifikat kepesertaan perusahaan dan kartu peserta tiap pekerja paling lama 7 hari kerja. Perusahaan wajib menyerahkan kartu ke pekerja paling lama 3 hari kerja setelah menerimanya.
  5. Aktifkan SIPP Online untuk melaporkan pekerja baru, perubahan upah, dan pekerja keluar setiap bulan.

Perusahaan yang sudah terdaftar menambahkan karyawan baru langsung lewat SIPP Online. Karyawan baru cukup menyerahkan fotokopi e-KTP dan KK kepada HRD. Bila ia pernah bekerja di tempat lain, sertakan nomor KPJ lama agar HRD melanjutkan nomor itu alih-alih membuat nomor baru.

Iuran karyawan dipotong dari gaji, sementara sebagian besar ditanggung perusahaan. Rinciannya per program dibahas di artikel iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan untuk karyawan: daftarkan pemberi kerja lewat kantor cabang, website, atau OSS, serahkan formulir pekerja paling lama 30 hari kerja, bayar iuran pertama, kartu peserta paling lama 7 hari kerja, lalu lapor bulanan di SIPP Online

Bila Perusahaan Tidak Mendaftarkan Karyawan

Cek status Anda di JMO atau tanyakan nomor KPJ ke HRD. Bila ternyata belum terdaftar, langkah yang bisa ditempuh:

  1. Minta HRD mendaftarkan secara tertulis. Simpan bukti permintaan itu.
  2. Laporkan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau ke pengawas ketenagakerjaan dinas tenaga kerja setempat. Bawa bukti hubungan kerja seperti surat kontrak, slip gaji, atau kartu identitas karyawan.
  3. Daftar atas tanggungan pemberi kerja. Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 15 Oktober 2012 atas Pasal 15 ayat (1) UU 24/2011 menegaskan bahwa pekerja berhak mendaftarkan diri bila pemberi kerja nyata-nyata tidak mendaftarkannya, dengan iuran tetap menjadi tanggungan pemberi kerja.

Perusahaan yang lalai dapat dikenai sanksi administratif menurut PP 86/2013: teguran tertulis, denda, sampai tidak mendapat pelayanan publik tertentu, seperti perpanjangan izin usaha.

Jangan mengakali dengan mendaftar sebagai BPU atas biaya sendiri. Jalur itu memang memberi perlindungan sementara, tetapi menggeser kewajiban perusahaan ke pundak Anda dan program JP serta JKP tidak tersedia di segmen BPU.

Perusahaan tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan: minta HRD secara tertulis, lapor ke kantor cabang atau pengawas ketenagakerjaan dengan bukti kontrak dan slip gaji, hak pekerja mendaftar atas tanggungan pemberi kerja, sanksi PP 86/2013

Setelah Resign: Lanjutkan Nomor yang Sama sebagai BPU

Kepesertaan PU berhenti dibayar begitu Anda keluar dari perusahaan. Bila Anda lanjut berdagang, menjadi pengemudi ojek daring, atau bekerja lepas, kepesertaan bisa dilanjutkan sebagai BPU dengan nomor KPJ yang sama. Pengalihan ini umumnya difasilitasi HRD saat Anda keluar, atau diurus di kantor cabang dengan kartu peserta dan e-KTP.

Melanjutkan nomor lama lebih rapi daripada mendaftar baru. Riwayat iuran tetap utuh, dan JHT tidak perlu digabung saat klaim kelak. Bila Anda berencana mencairkan JHT dari masa kerja lama, baca dulu syarat dan masa tunggunya di panduan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Pindah BPJS Ketenagakerjaan dari penerima upah ke BPU setelah resign: kepesertaan kantor berhenti, nomor KPJ yang sama dilanjutkan sebagai mandiri lewat HRD atau kantor cabang, riwayat iuran dan saldo JHT tetap satu nomor

Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerjaan Tertentu

Beberapa kelompok pekerja punya jalur atau pertimbangan khusus.

Ojek Online, Kurir, dan Sopir

Pengemudi yang bermitra dengan aplikasi termasuk BPU kategori pekerja dengan hubungan kemitraan (Pasal 31 ayat 3 Permenaker 5/2021). Pasal 34 meminta penyedia aplikasi memastikan mitranya terdaftar. Karena itu Grab dan Gojek tercantum sebagai mitra pendaftaran resmi, dan pendaftaran bisa dilakukan dari dalam aplikasi pengemudi masing-masing.

Sektor transportasi mendapat diskon iuran JKK dan JKM 50% paling lama, yaitu sampai iuran Maret 2027. Bila Anda menyetir atau mengantar paket setiap hari, pertimbangkan nominal penghasilan yang mendekati pendapatan bersih nyata. Risiko kecelakaan di jalan jauh lebih tinggi daripada pekerjaan di rumah.

Ibu Rumah Tangga dan Freelancer

Syarat BPU adalah memiliki usaha atau pekerjaan. Ibu rumah tangga yang berjualan daring, menerima pesanan kue, menjahit, atau mengajar les termasuk pekerja mandiri dan bisa mendaftar dengan memilih jenis pekerjaan yang paling mendekati. Freelancer seperti desainer, penerjemah, fotografer, atau penulis mengikuti jalur yang sama.

Isi pekerjaan yang sebenarnya. Santunan JKK hanya dibayar untuk kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, dan data pekerjaan menjadi dasar penilaian saat klaim.

Asisten Rumah Tangga dan Sopir Pribadi

Majikan atau anggota keluarga bisa mendaftarkan dan membayari iuran asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, atau satpam lingkungan sebagai peserta BPU. Gerakan ini dinamai SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan bisa dilakukan lewat JMO. Siapkan e-KTP pekerja dan nomor HP yang ia pegang sendiri, supaya ia tetap bisa mengakses kartunya bila suatu hari pindah kerja.

Petani, Nelayan, dan Pedagang Pasar

Pendaftaran berkelompok lewat wadah, seperti kelompok tani, koperasi nelayan, atau paguyuban pedagang, meringankan anggota yang tidak terbiasa dengan aplikasi. Pengurus wadah mengumpulkan e-KTP, mendaftarkan, dan menyetor iuran bersama. Beberapa pemerintah daerah juga membayari iuran JKK dan JKM warganya yang bekerja di sektor rentan; peserta yang iurannya ditanggung APBD tidak lagi mendapat diskon 50%.

Iklan

Pekerja Migran Indonesia

Calon PMI didaftarkan lewat pelaksana penempatan, atau mendaftar sendiri di layanan terpadu satu atap (LTSA) pekerja migran sebelum berangkat. PMI perseorangan yang sudah di luar negeri bisa mendaftar lewat halaman pendaftaran migran di situs BPJS Ketenagakerjaan atau lewat JMO dengan memilih segmen Pekerja Migran Indonesia.

Jasa Konstruksi

Pekerja proyek tidak mendaftar perorangan. Pemilik proyek atau kontraktor wajib mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta PU lebih dulu, lalu mendaftarkan proyeknya lewat aplikasi e-Jakon atau kantor cabang. Di DKI Jakarta, pendaftaran proyek hanya dilayani lima kantor cabang: Menara Jamsostek, Rawamangun, Salemba, Grogol, dan Kelapa Gading.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol dan kurir lewat aplikasi mitra, ibu rumah tangga dan freelancer sebagai BPU, asisten rumah tangga lewat SERTAKAN di JMO, petani dan nelayan lewat wadah, serta pekerja migran

Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Nomor KPJ

Setiap peserta menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memuat nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu nomor identitas tunggal untuk semua program (Pasal 1 angka 22 Permenaker 5/2021). Kartu ini sekarang tersedia dalam dua bentuk: kartu fisik dan kartu digital di JMO.

KPJ Adalah Nomor Kepesertaan Anda

Apa itu nomor KPJ? Kepanjangan KPJ adalah Kartu Peserta Jamsostek, mengikuti nama lama BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, nomor KPJ adalah nomor kepesertaan Anda; di materi resmi yang lebih baru disebut juga nomor peserta BPJAMSOSTEK.

Dalam percakapan sehari-hari, nomor KPJ, no KPJ, nomor BPJS Ketenagakerjaan, nomor peserta, dan nomor kepesertaan merujuk ke angka yang sama. Nomor inilah yang diminta saat membuat akun JMO, menggabungkan saldo, atau mengajukan klaim.

Nomor KPJ berbeda dari NIK. NIK adalah nomor kependudukan dari Dukcapil, sedangkan KPJ diterbitkan BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Mana?

Soal letak nomor BPJS Ketenagakerjaan, carilah baris berlabel nomor peserta. Kartu digital di JMO memuat empat data: nama peserta, nomor peserta, tanggal mulai kepesertaan, dan barcode.

Nomor peserta KPJ itulah yang dicari, sekaligus nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jadi, untuk pertanyaan nomor KPJ yang mana, jawabannya: nomor peserta, bukan nomor lain di kartu.

Pada kartu Jamsostek lama, nomornya tercetak di bagian depan kartu.

Yang sering tertukar adalah nomor pendaftaran perusahaan (NPP) yang tercantum di dokumen HRD. NPP adalah nomor pemberi kerja, bukan nomor Anda. Jangan memasukkannya ke kolom nomor kepesertaan di JMO.

KPJ adalah nomor BPJS Ketenagakerjaan: contoh kartu peserta digital JMO berisi nama, nomor peserta, tanggal mulai, dan barcode; nomor KPJ adalah nomor peserta itu, jawaban nomor KPJ yang mana, pengganti kartu Jamsostek, contoh nomor BPJS Ketenagakerjaan berdata fiktif

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP atau Bila Lupa

Banyak orang mencari cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP atau cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, terutama setelah lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan dari kantor lama. Faktanya, tidak ada kanal resmi yang menampilkan nomor KPJ hanya dengan mengetik NIK, karena nomor kepesertaan termasuk data pribadi. Cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan secara resmi:

  1. JMO: cara melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan paling cepat bila Anda sudah punya akun, lewat menu Kartu Digital atau Profil.
  2. Kartu fisik, slip gaji, atau HRD perusahaan tempat Anda terdaftar.
  3. Call center 175, dengan verifikasi identitas.
  4. Kantor cabang, dengan membawa e-KTP.

Hindari situs atau akun media sosial yang menawarkan "cek nomor KPJ dengan KTP" tanpa verifikasi. Situs semacam itu biasanya memancing Anda memasukkan NIK, nama ibu kandung, atau kode OTP.

Bagaimana dengan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat WA? Halaman Kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan, saat diperiksa 1 November 2026, hanya mencantumkan Contact Center 175. Nomor WhatsApp yang beredar di internet berbeda-beda antar-sumber, jadi jangan kirim NIK atau foto KTP ke nomor yang tidak tercantum di situs resmi.

Bila kartu fisik rusak atau hilang, kartu digital di JMO sudah cukup untuk sebagian besar layanan. Laporkan kehilangan ke kantor cabang bila Anda tetap membutuhkan kartu fisik pengganti.

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP atau cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, dan cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan yang lupa: JMO, slip gaji atau HRD, call center 175, kantor cabang; cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lewat WA tak resmi dihindari

Punya Dua Nomor KPJ?

Dua nomor biasanya muncul karena kantor baru membuat kepesertaan baru, atau karena peserta mendaftar BPU tanpa mengecek nomor lamanya. Gabungkan lewat menu Pengkinian Data di JMO atau di kantor cabang dengan membawa kedua nomor. Langkah lengkapnya ada di bagian menggabungkan dua kartu pada panduan pencairan.

Apakah BSU Bisa Didaftarkan Sendiri?

Tidak. BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap musim BSU, pencarian cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan melonjak, tetapi tidak ada formulir pendaftaran BSU untuk perorangan.

Pasal 7 Permenaker 10/2022 menyebut data calon penerima bersumber dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang diverifikasi berdasarkan data yang disampaikan pemberi kerja. Aturan BSU 2026, yaitu Permenaker 16/2026 yang ditetapkan 28 Oktober 2026, memakai mekanisme yang sama dengan syarat berikut:

  • WNI yang memiliki NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026.
  • Gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan, atau setinggi UMP/UMK bila UMK di wilayah kerja lebih tinggi dari Rp3,5 juta. Acuannya upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Besarnya Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900.000.

Konsekuensinya, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sekarang tidak membuat Anda masuk daftar BSU 2026, karena batas kepesertaan aktifnya Agustus 2026. BSU juga ditujukan kepada pekerja yang upahnya dilaporkan pemberi kerja, sehingga peserta BPU yang membayar iuran sendiri bukan sasarannya.

Waspadai tautan "daftar BSU" yang beredar di WhatsApp. Pengumuman resmi hanya ada di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

BSU adalah bantuan subsidi upah dan tidak ada cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan perorangan: pemberi kerja melaporkan upah, peserta aktif sampai Agustus 2026 dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan lalu dikirim ke Kemnaker

Kenapa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Gagal?

Pesan atau gejalaPenyebab umumSolusi
Data tidak ditemukan saat daftar JMOSalah ketik NIK atau tanggal lahir, salah memilih segmen, atau pendaftaran belum ±14 hariCocokkan dengan e-KTP, pilih segmen sesuai status saat ini, tunggu 14 hari, lalu hubungi 175
NIK sudah terdaftarAnda sudah punya KPJ dari kantor lamaJangan daftar baru; pakai jalur "Ya, Saya Sudah Terdaftar"
Tanggal lahir ditolakUsia 60 tahun ke atas di pendaftaran online BPUDatang ke kantor cabang
Kode OTP tidak masukEmail salah ketik, OTP masuk folder spam, atau sinyal lemahPeriksa folder spam, kirim ulang kode, pakai nomor yang aktif
Verifikasi wajah gagal berulangRuangan gelap, memakai masker atau kacamata, kamera buramUlangi di tempat terang, lepas aksesori; bila tetap gagal, daftar lewat website atau kantor
Sudah bayar tetapi status belum aktifPembayaran belum terekam atau dibayar setelah tanggal 15Simpan struk, cek ulang setelah 1 hari kerja, hubungi 175
Kepesertaan menjadi tidak aktifIuran BPU tidak dibayarBayar iuran bulan berjalan; tunggakan lebih dari 3 bulan tidak wajib dilunasi saat daftar kembali

Untuk kasus cara daftar JMO data tidak ditemukan, penyebab paling sering adalah salah memilih segmen: mantan karyawan memilih Penerima Upah padahal statusnya sudah dialihkan ke BPU. Bila data diri di BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan e-KTP, peserta mandiri bisa membetulkannya lewat menu Pengkinian Data di JMO, yang biasanya selesai dalam beberapa menit. Karyawan bisa memakai menu yang sama atau meminta HRD, yang menurut BPJS Ketenagakerjaan dapat memakan waktu sampai 7 hari.

Penyebab daftar BPJS Ketenagakerjaan gagal dan solusinya, termasuk cara daftar JMO data tidak ditemukan atau akun JMO tidak ditemukan, NIK sudah terdaftar, usia di atas 60 tahun, OTP tidak masuk, verifikasi wajah gagal, dan iuran belum terekam

Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka atau Pengkinian Data Gagal

Kenapa aplikasi JMO tidak bisa dibuka? Penyebab yang paling sering adalah versi aplikasi yang sudah usang, cache yang menumpuk, koneksi lemah, atau server yang sedang dalam pemeliharaan. Urutan perbaikannya:

  1. Perbarui JMO dari Play Store atau App Store.
  2. Di Android, buka Setelan → Aplikasi → JMO → Penyimpanan, lalu ketuk Hapus cache.
  3. Pindah ke jaringan yang lebih stabil, misalnya dari data seluler ke Wi-Fi.
  4. Bila semua gagal, hapus lalu pasang ulang JMO dan masuk kembali dengan email serta kata sandi.

Pengkinian data JMO adalah menu untuk memperbarui data diri agar sama dengan data kependudukan, lengkap dengan foto dan verifikasi wajah. Berapa lama prosesnya? Menurut BPJS Ketenagakerjaan, lewat JMO sekitar 5 menit, sedangkan lewat HRD perusahaan bisa sampai 7 hari.

Bila pengkinian data di JMO tidak bisa atau verifikasi wajah gagal berulang kali, jangan terus mengulang dari ponsel yang sama. Datang ke kantor cabang dengan kartu peserta, e-KTP, dan Kartu Keluarga, atau hubungi 175 dan sebutkan pesan kesalahan yang muncul di layar.

Aplikasi JMO tidak bisa dibuka atau pengkinian data JMO gagal: perbarui aplikasi, hapus cache, ganti jaringan, pasang ulang; pengkinian data lewat JMO sekitar 5 menit, lewat HRD sampai 7 hari, gagal berulang ke kantor cabang atau 175

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan?

Untuk pekerja mandiri: e-KTP atau NIK, pekerjaan atau usaha, belum berusia 60 tahun untuk pendaftaran online, serta email dan nomor HP aktif. Perusahaan melampirkan KTP dan KK pengurus, NPWP, dan izin usaha.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar sendiri?

Bisa, untuk pekerja yang tidak digaji perusahaan. Daftar sendiri lewat JMO, situs resmi, mitra, agen Perisai, atau kantor cabang. Karyawan didaftarkan oleh perusahaannya.

Berapa biaya bulanan BPJS Ketenagakerjaan mandiri?

Paling murah Rp16.800 untuk JKK dan JKM, atau Rp36.800 bila ikut JHT. Selama diskon 50% berlaku, JKK dan JKM cukup Rp8.400 sebulan sampai iuran Desember 2026, atau Maret 2027 untuk sektor transportasi.

Apakah daftar JMO bayar?

Tidak. Pembuatan akun JMO gratis. Biaya yang muncul hanyalah iuran kepesertaan, dan itu pun hanya bila Anda mendaftar sebagai peserta BPU baru.

Kenapa JMO tidak bisa daftar?

Penyebab paling umum adalah data tidak cocok dengan e-KTP, salah memilih segmen, pendaftaran belum genap 14 hari, OTP tidak masuk, atau verifikasi wajah gagal. Tabel penyebab di atas memuat solusi masing-masing.

Bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cari kartu fisik lama atau slip gaji, tanyakan ke HRD perusahaan terakhir, telepon call center 175, atau datang ke kantor cabang dengan e-KTP. Bila sudah punya akun JMO, status kepesertaan tampil di beranda aplikasi.

Bagaimana jika tidak punya BPJS Ketenagakerjaan?

Tidak ada santunan saat Anda tidak bisa bekerja karena kecelakaan kerja, tidak ada santunan kematian Rp42 juta bagi keluarga, dan tidak ada beasiswa anak. BPJS Kesehatan menanggung pengobatan, tetapi tidak memberi santunan uang pengganti penghasilan.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan mandiri bisa dicairkan?

Yang bisa dicairkan hanya saldo JHT, dan hanya bila Anda ikut program JHT. JKK dan JKM bukan tabungan; manfaatnya dibayar saat terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

Berapa lama BPJS Ketenagakerjaan aktif setelah daftar?

Nomor kepesertaan terbit paling lama 1 hari kerja setelah iuran pertama lunas, dan perlindungan berlaku sejak saat itu. Data biasanya baru tampil lengkap di JMO sekitar 14 hari kemudian.

Bisakah punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus?

Bisa, dan memang disarankan. Keduanya program berbeda: BPJS Kesehatan menanggung layanan kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan melindungi risiko kerja dan hari tua. Pendaftaran BPJS Kesehatan dijelaskan di panduan cara daftar BPJS Kesehatan.

Apakah usia 60 tahun masih bisa daftar BPJS Ketenagakerjaan?

Pendaftaran online BPU menolak pemohon berusia 60 tahun ke atas, sedangkan Pasal 33 Permenaker 5/2021 menyebut batas belum 65 tahun. Pemohon berusia 60 sampai 64 tahun sebaiknya menanyakan langsung ke kantor cabang.

Apakah satu orang bisa punya dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?

Pekerja yang bekerja di beberapa perusahaan diikutsertakan oleh masing-masing perusahaan, tetapi tetap memakai satu nomor kepesertaan dengan kode khusus. Bila Anda telanjur memegang dua nomor, gabungkan sebelum klaim.

Berapa lama proses pengkinian data JMO?

Sekitar 5 menit bila dilakukan sendiri di menu Pengkinian Data JMO. Lewat HRD perusahaan, perubahan data bisa memakan waktu sampai 7 hari.

Apakah BSU bisa didaftarkan lewat JMO?

Tidak ada pendaftaran BSU. JMO hanya dipakai untuk melihat status, sedangkan data penerima diambil dari peserta aktif yang upahnya dilaporkan pemberi kerja.

Penutup

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan yang aman dimulai dengan memastikan Anda belum punya nomor KPJ. Setelah itu pilih segmen yang benar, isi pekerjaan dan nominal penghasilan sesuai kenyataan, lalu bayar iuran pertama pada hari yang sama. Perlindungan dimulai dari pembayaran itu, bukan dari formulir.

Setelah terdaftar, simpan kartu digital di JMO dan pasang pengingat sebelum tanggal 15 setiap bulan. Iuran yang telat lebih dari tiga bulan menghapus hak atas santunan tepat di saat Anda paling membutuhkannya.

Iklan

Bagikan artikel

Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.

Artikel Terkait

Iklan