
Syarat Nikah di KUA dan Cara Daftar Nikah Online (Lengkap)
Syarat nikah di KUA terbaru sesuai PMA 30/2024: berkas nikah N1–N5, cara daftar nikah online di SIMKAH, biaya nikah di KUA, numpang nikah, dan buku nikah.
Kategori
Semua artikel dalam kategori Umum.
54artikel

Syarat nikah di KUA terbaru sesuai PMA 30/2024: berkas nikah N1–N5, cara daftar nikah online di SIMKAH, biaya nikah di KUA, numpang nikah, dan buku nikah.

Cara mengurus akta kematian di Dukcapil atau online lewat IKD: syarat membuat akta kematian, surat kematian dari RT dan rumah sakit, biaya, dan akta hilang.

Cara pindah domisili KTP dan KK: syarat surat pindah domisili (SKPWNI), cara mengurusnya online lewat IKD tanpa RT/RW, antar kecamatan hingga provinsi.

Cara membuat KTP baru (e-KTP) untuk pemula 17 tahun: syarat, perekaman, KTP online lewat IKD, ganti KTP rusak, ubah status atau alamat, biaya, dan lamanya.

Cara membuat akta kelahiran online lewat IKD atau di Dukcapil: syarat bayi baru lahir, tanpa buku nikah, orang dewasa, akta terlambat, akta hilang, dan biaya.

Cara membuat KK (kartu keluarga) baru online lewat IKD atau di Disdukcapil: syarat setelah menikah, cerai, pecah KK, KK hilang, biaya gratis, dan cetak sendiri.

Cara membuat SIM C dan SIM A baru di Satpas: syarat dan umur minimal, biaya Rp100.000/Rp120.000, tes kesehatan, ujian teori, dan ujian praktik huruf S.

Cara membuat paspor online lewat M-Paspor: syarat paspor baru, biaya e-paspor Rp650.000–Rp950.000, wawancara, perpanjang paspor, dan paspor anak.

Biaya balik nama motor kini tanpa BBNKB (Rp0 sejak 2025): rincian PNBP STNK, BPKB, pelat, syarat, cara balik nama motor di Samsat, mutasi beda provinsi.

Cara mengurus BPKB hilang sesuai Perpol 7/2021: lapor polisi, BAP Reskrim, iklan koran, cek fisik, biaya PNBP Rp225.000/Rp375.000, dan lama prosesnya.

Cara membuat surat kehilangan kepolisian di Polsek atau lewat Super App Polri: syarat, biaya gratis, masa berlaku, contoh SKTLK, hingga urus KTP hilang.

Cara mengurus STNK hilang sesuai Perpol 7/2021: surat kehilangan polisi, syarat dan cek fisik di Samsat, biaya PNBP Rp100.000/Rp200.000, dan lama prosesnya.