Lewati ke konten
AhmadWeb
UMUM

Cara Membuat KK Baru Online & Offline (Syarat Lengkap)

Ahmad Saripudin25 menit baca
Cara membuat KK baru: lembar Kartu Keluarga berkode QR di papan klip, keluarga ayah, ibu, dan anak, serta ponsel untuk IKD
Daftar Isi

Cara membuat KK (kartu keluarga) baru adalah mengajukan permohonan ke Disdukcapil kabupaten/kota, baik online lewat aplikasi IKD atau layanan online daerah maupun langsung di loket. Siapkan dokumen sesuai alasannya, misalnya buku nikah untuk pasangan baru atau KK lama untuk pecah KK. Prosesnya gratis, dan KK dikirim sebagai PDF yang bisa Anda cetak sendiri.

Yang paling sering membuat pemohon bingung bukan langkahnya, melainkan syaratnya. Dokumen yang diminta berbeda untuk KK baru setelah menikah, pecah KK, menambah anak, pindah alamat, atau mengganti KK yang hilang.

Karena itu panduan ini dimulai dari situasi Anda: kapan KK baru diperlukan, syarat untuk tiap kondisi, biaya dan lama prosesnya. Setelah itu ada enam langkah cara membuat kartu keluarga, dari memilih jalur online sampai mencetak KK sendiri, ditambah alur khusus pasangan baru menikah, pecah KK, dan KK hilang.

Poin Penting

  • Gratis. Pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (Pasal 79A UU 24/2013). Petugas yang memungut biaya diancam penjara hingga 6 tahun.
  • Syarat bergantung alasan. Pasangan baru menikah: buku nikah/akta perkawinan + KK lama. Pecah KK: KK lama + umur minimal 17 tahun atau sudah kawin dengan KTP-el. KK hilang: surat kehilangan dari polisi + KTP-el.
  • Bisa online. Aplikasi IKD melayani cetak KK dan pisah KK. Layanan lain lewat portal online Disdukcapil daerah atau loket kecamatan.
  • Cetak sendiri sah. KK terbaru dikirim berupa PDF bertanda tangan elektronik (kode QR) dan dicetak di HVS A4 80 gram.
  • KK dulu, baru KTP. Setelah menikah, urus KK baru lebih dulu karena KTP-el dengan status kawin diterbitkan berdasarkan KK.

Kapan Anda Perlu Membuat KK Baru?

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen identitas sebuah keluarga: siapa kepala keluarganya, siapa saja anggotanya, apa hubungan mereka satu sama lain, dan data pribadi tiap orang. Setiap penduduk hanya boleh terdaftar dalam satu KK (Pasal 62 ayat 1 UU 23/2006), jadi setiap perubahan susunan keluarga berarti KK harus diterbitkan ulang.

Perpres 96/2018 membagi penerbitan KK menjadi tiga jenis: KK baru, KK karena perubahan data, dan KK karena hilang atau rusak. Permendagri 108/2019 Pasal 10 merinci alasan KK baru, dan dalam praktik alasan yang paling sering diajukan adalah tiga yang pertama di bawah ini.

Situasi AndaJenis permohonanNomor KK
Baru menikah dan ingin KK sendiriKK baru (membentuk keluarga baru)Nomor baru
Pisah dari KK orang tua, sudah dewasaKK baru (pisah KK)Nomor baru untuk Anda
Kepala keluarga meninggalKK baru (penggantian kepala keluarga)Nomor baru
Anak lahir, ada anggota meninggalKK perubahan dataTetap
Ganti pekerjaan, pendidikan, nama, atau alamatKK perubahan dataTetap
Pindah ke kota lain tanpa kepala keluargaKK baru (pindah datang)Nomor baru
KK hilang atau rusakKK hilang/rusakTetap

Kolom nomor KK di atas mengikuti Pasal 61 ayat (3) UU 23/2006: nomor KK berlaku selamanya, kecuali kepala keluarganya berganti. Jadi menambah anak atau mengubah pekerjaan tidak mengubah nomor KK Anda.

Jenis penerbitan kartu keluarga: KK baru karena menikah, pisah KK, atau kepala keluarga wafat; KK perubahan data, yaitu cara memperbarui KK saat anak lahir atau pindah alamat; serta KK hilang atau rusak

Laporkan perubahannya tepat waktu. Pasal 62 ayat (2) UU 23/2006 mewajibkan perubahan susunan keluarga dilaporkan paling lambat 30 hari, sedangkan kelahiran dan perkawinan paling lambat 60 hari sejak peristiwanya.

Syarat Membuat KK Baru Sesuai Kondisinya

Persyaratan membuat KK baru selalu diawali formulir F-1.02 (formulir pendaftaran peristiwa kependudukan) yang diisi di loket atau langsung di aplikasi. Dokumen lainnya bergantung pada alasan permohonan.

Untuk pengajuan online, foto atau pindaian dokumen harus berasal dari dokumen asli, bukan dari fotokopi. Disdukcapil Kabupaten Bantul mencantumkan aturan ini di setiap jenis layanan KK.

Syarat Membuat KK Baru Setelah Menikah

Syarat membuat KK baru setelah menikah menurut Pasal 11 Perpres 96/2018 dan Pasal 10 ayat (2) Permendagri 108/2019:

  1. Buku nikah (bagi Muslim) atau kutipan akta perkawinan dari Disdukcapil.
  2. KK lama suami dan KK lama istri, karena keduanya akan dikeluarkan dari KK orang tua.
  3. KTP-el suami dan istri.
  4. Surat keterangan pindah (SKPWNI), bila alamat asal salah satu pasangan berbeda, baik beda desa, beda kecamatan, maupun beda kabupaten.

Belum punya buku nikah, misalnya karena nikah siri? Dokumen nomor 1 bisa diganti SPTJM perkawinan belum tercatat (formulir F-1.05). Surat ini ditandatangani kedua pihak dan diketahui dua saksi (Pasal 34 Perpres 96/2018). Status perkawinan di KK lalu tertulis "kawin belum tercatat", bukan "kawin tercatat".

Syarat Pecah KK dan Membuat KK Sendiri

Persyaratan pecah KK diatur Pasal 10 ayat (4) Permendagri 108/2019. Pemohon wajib memenuhi dua hal:

  1. Fotokopi atau foto KK lama.
  2. Berumur minimal 17 tahun, atau sudah kawin, atau pernah kawin, dibuktikan dengan KTP-el.

Artinya, orang yang belum menikah pun bisa membuat KK sendiri asalkan sudah 17 tahun dan punya KTP-el. Disdukcapil Bantul menegaskan hal ini dalam syarat pisah KK satu alamat. Bila pecah KK karena menikah atau bercerai, lampirkan juga buku nikah atau akta perceraian.

Pecah KK juga boleh di alamat yang sama. Satu rumah bisa memuat lebih dari satu KK, misalnya orang tua bersama anaknya yang sudah berkeluarga, atau beberapa keluarga dalam satu rumah kontrakan.

Syarat Menambah Anggota Keluarga di KK

Anak yang baru lahir dimasukkan ke KK lewat permohonan perubahan data, jadi syarat membuat KK baru karena tambah anak cukup KK lama dan kutipan akta kelahiran anak. Di banyak daerah, pengurusan akta kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) digabung dalam satu paket layanan yang disebut 3in1.

Untuk memasukkan orang lain yang bukan bayi, misalnya keponakan atau orang tua, syaratnya bergantung asal orang tersebut:

  • Pindah dari kota lain: surat keterangan pindah dari daerah asal.
  • Anak di bawah 17 tahun yang ikut KK kerabat: surat kuasa pengasuhan dari orang tua atau wali dan surat pernyataan bersedia menerima sebagai anggota keluarga (Pasal 12 Permendagri 108/2019).
  • Menumpang dalam satu kota: surat pernyataan bersedia menerima dari kepala keluarga yang ditumpangi.

Syarat Ganti Kepala Keluarga dan Perubahan Data

Bila kepala keluarga meninggal, KK baru diterbitkan dengan kepala keluarga pengganti. Syaratnya akta kematian dan KK lama (Pasal 10 ayat 3 Permendagri 108/2019).

Cara memperbarui KK untuk perubahan data (nama, tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, atau status perkawinan) memerlukan tiga hal. Siapkan KK lama, bukti perubahannya seperti ijazah, akta perceraian, atau penetapan pengadilan, serta formulir F-1.06 tentang pernyataan perubahan elemen data. Perubahan tanggal lahir atau jenis kelamin tidak mengubah NIK.

Syarat membuat KK baru sesuai kondisi: syarat membuat KK baru setelah menikah berupa buku nikah dan KK lama, syarat pecah KK berupa KK lama dan KTP-el umur 17 tahun, akta kelahiran untuk tambah anak, dan surat polisi untuk KK hilang

Apakah Perlu Surat Pengantar RT/RW?

Tidak, untuk penerbitan KK. Pasal 11 sampai 13 Perpres 96/2018 tidak mencantumkan pengantar RT/RW sebagai syarat KK. Pengantar RT/RW hanya muncul pada Pasal 4, yaitu untuk pencatatan biodata penduduk yang belum terdaftar sama sekali.

Meski begitu, beberapa desa memproses permohonan lewat petugas registrasi desa (Pasal 2 ayat 5 Permendagri 108/2019). Kalau Anda memilih jalur itu, mengikuti formulir dari kantor desa memang lebih cepat daripada berdebat soal syarat.

Biaya dan Berapa Lama Membuat KK

Biaya membuat KK adalah Rp0. Pasal 79A UU 24/2013 menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Pasal 95B mengancam pejabat atau petugas yang memungut biaya dengan penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp75 juta.

Jadi bila ada situs yang menyebut "biaya KK online Rp20.000–Rp30.000", abaikan. Uang yang mungkin keluar hanya untuk fotokopi, cetak, atau ongkos ke kantor.

JalurLama prosesCatatan
Loket Disdukcapil, berkas lengkap1 jam, paling lama 24 jamPermendagri 19/2018 Pasal 3
IKD dan layanan online daerahBeberapa hari kerjaBergantung antrean verifikasi petugas
Lewat petugas registrasi desaLebih lamaBerkas dikumpulkan dulu di desa

Batas 1–24 jam di loket dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap oleh petugas, bukan sejak Anda mengambil nomor antrean. Pengecualiannya bila jaringan data atau sarana pelayanan sedang terganggu.

Biaya dan lama pembuatan kartu keluarga: pembuatan KK baru gratis sesuai Pasal 79A UU 24/2013, selesai 1 sampai 24 jam di loket sejak berkas lengkap, dan beberapa hari kerja bila diajukan online

1. Pilih Jalur: IKD, Layanan Online Daerah, atau Loket

Permendagri 108/2019 Pasal 2 menetapkan pelayanan pendaftaran penduduk, termasuk KK, dilakukan secara daring. Pelayanan manual di loket tetap tersedia bagi penduduk yang tidak bisa memakai layanan online. Ada tiga jalur yang bisa Anda pilih.

JalurCocok untukBatasan
Aplikasi IKDCetak ulang KK, pisah KK individu, akta kelahiranAkun IKD harus sudah aktif
Layanan online Disdukcapil daerahHampir semua jenis KK, termasuk setelah menikahNama dan alamat situs berbeda per daerah
Loket Disdukcapil, kecamatan, atau MPPKasus rumit, data bermasalah, tidak punya ponselHarus datang dan antre

IKD adalah aplikasi kartu keluarga online resmi milik pemerintah. Menurut Direktorat Jenderal Dukcapil (Juli 2025), aplikasi ini melayani sembilan jenis permohonan. Yang berkaitan dengan KK adalah cetak KK, pisah/pecah KK individu, dan surat keterangan pindah; sisanya cetak biodata, perubahan golongan darah dan pendidikan, dua jenis akta kelahiran, serta akta kematian. KK baru untuk pasangan menikah belum termasuk, jadi pasangan baru sebaiknya memakai layanan online daerah atau loket.

Cara membuat KK online atau di loket: perbandingan aplikasi IKD, layanan online Disdukcapil daerah, dan loket kecamatan, termasuk jalur untuk urus KK online setelah menikah

Layanan online daerah memakai nama yang berbeda-beda. Beberapa contohnya:

DaerahNama layanan online
DKI JakartaAlpukat Betawi
Kota SurabayaKlampid New Generation
Kota TangerangSobat Dukcapil
Kabupaten KudusPaksemmok
Kabupaten BantulDukcapil Smart

Untuk daerah lain, cari situs Disdukcapil kabupaten/kota Anda yang berakhiran .go.id. Hindari formulir yang disebar lewat media sosial atau grup percakapan, terutama yang meminta foto KTP dan swafoto sekaligus.

2. Siapkan Dokumen Asli dan Foto yang Terbaca

Pengajuan online lebih sering ditolak karena foto dokumen daripada karena syaratnya kurang. Petugas harus bisa membaca NIK, nama, dan tanda tangan di setiap dokumen dari layar.

Panduan memotret dokumen agar tidak dikembalikan:

  1. Foto dokumen asli di permukaan datar dengan cahaya merata, tanpa lampu kilat yang memantul di laminasi.
  2. Satu dokumen satu foto, keempat sudutnya terlihat dan tidak terpotong.
  3. Tegak lurus dari atas, bukan miring. Foto miring membuat tulisan di ujung lembar mengecil.
  4. Teks harus terbaca saat diperbesar. Cek dulu di galeri sebelum diunggah.
  5. Simpan dalam format yang diminta, umumnya JPG atau PDF dengan ukuran maksimal yang tertera di formulir.

KK lama berukuran lebar, jadi foto dalam posisi mendatar (landscape). Kartu keluarga yang jelas di foto lebih penting daripada resolusi kamera yang tinggi.

Foto kartu keluarga yang jelas untuk urus KK online atau scan kartu keluarga: dokumen asli syarat membuat kartu keluarga difoto tegak lurus dengan keempat sudut terlihat, dibandingkan foto miring, terpotong, dan berpantulan yang ditolak petugas

Isi formulir F-1.02 dengan data yang sama persis dengan dokumen pendukung. Beda satu huruf antara nama di buku nikah dan nama di KK lama cukup membuat permohonan dikembalikan untuk diperbaiki.

Iklan

3. Ajukan Permohonan KK Online lewat Aplikasi IKD

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersedia di Play Store dan App Store. Akunnya harus diaktifkan sekali di awal: daftar dengan NIK, e-mail, dan nomor ponsel, verifikasi wajah, lalu pindai kode QR di depan petugas Dukcapil atau kantor kecamatan.

Setelah IKD aktif, cara membuat KK online lewat aplikasi adalah:

  1. Buka aplikasi IKD, lalu masuk dengan PIN Anda.
  2. Pilih menu Pelayanan.
  3. Pilih jenis permohonan, misalnya Permohonan Cetak Kartu Keluarga atau Pisah KK.
  4. Ikuti verifikasi data kependudukan yang ditampilkan, lalu isi alasan permohonan.
  5. Unggah dokumen pendukung yang diminta. Dokumen tidak perlu diserahkan fisik.
  6. Ketuk Ajukan, lalu pantau statusnya di menu Pemantauan Pelayanan.
  7. Setelah disetujui petugas, KK dalam bentuk PDF dikirim ke e-mail Anda.

Pastikan e-mail di akun IKD masih aktif, karena dokumen hanya dikirim ke alamat itu. Bila belum masuk, periksa folder spam sebelum mengajukan ulang.

Cara buat KK online lewat IKD, aplikasi kartu keluarga online resmi: cara membuat kartu keluarga online mulai dari aktivasi, menu Pelayanan, pilih cetak atau pisah KK, unggah dokumen, sampai PDF dikirim ke e-mail (ilustrasi skema)

Cara Membuat KK Online di Situs Disdukcapil Daerah

Alur di situs atau aplikasi Disdukcapil daerah umumnya serupa, meski nama menunya berbeda:

  1. Daftar akun dengan NIK, nomor KK, e-mail, dan nomor ponsel.
  2. Pilih layanan Kartu Keluarga, lalu pilih alasannya: KK baru, perubahan data, pisah KK, atau hilang/rusak.
  3. Isi formulir F-1.02 secara online dan unggah dokumen pendukung.
  4. Kirim permohonan dan catat nomor registrasinya.
  5. Tunggu verifikasi. Bila ada dokumen yang kurang, permohonan dikembalikan dengan catatan dari petugas.
  6. KK yang sudah terbit dikirim lewat e-mail atau diambil di kantor kecamatan, sesuai pilihan di daerah tersebut.

Gunakan cara ini untuk KK baru setelah menikah, yang belum tersedia di menu IKD.

4. Atau Ajukan Langsung di Disdukcapil atau Kecamatan

Jalur offline tetap paling tepat bila data Anda bermasalah, misalnya NIK ganda, nama berbeda di beberapa dokumen, atau status perkawinan belum diperbarui. Petugas bisa langsung memeriksa basis data dan memberi tahu apa yang perlu diperbaiki.

Langkah membuat KK baru di loket, sesuai Pasal 17 Permendagri 108/2019:

  1. Datang ke Disdukcapil kabupaten/kota, UPT Dukcapil, kantor kecamatan yang melayani, atau Mal Pelayanan Publik.
  2. Ambil nomor antrean layanan pendaftaran penduduk.
  3. Serahkan formulir F-1.02 yang sudah diisi dan ditandatangani, beserta dokumen asli.
  4. Petugas memverifikasi dokumen dan merekam data ke basis data kependudukan.
  5. Kepala Disdukcapil menandatangani KK secara elektronik.
  6. KK dicetak di tempat atau dikirim ke e-mail Anda.

Bawa dokumen asli beserta satu set fotokopinya. Beberapa loket menyimpan fotokopi sebagai arsip, dan KK lama Anda biasanya ditarik saat KK baru diserahkan.

Cara mengurus KK baru di Disdukcapil secara offline, atau cara buat kartu keluarga tanpa aplikasi: ambil antrean, serahkan formulir F-1.02 dan persyaratan membuat KK baru yang asli, verifikasi, tanda tangan elektronik, lalu KK dicetak

5. Download PDF dan Cetak KK Sendiri

Sejak 1 Juli 2020, KK tidak lagi dicetak di blangko khusus dari Dukcapil. Permendagri 109/2019 menetapkan dokumen kependudukan dari SIAK dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram, dan Anda boleh mencetaknya sendiri di rumah.

Cara download KK online lalu mencetaknya sendiri, termasuk lewat HP yang tersambung ke printer:

  1. Buka e-mail dari Dukcapil, lalu download lampiran kartu keluarga berformat PDF.
  2. Print di kertas HVS A4 80 gram, warna putih. Tinta hitam biasa sudah cukup.
  3. Atur skala cetak 100% atau "ukuran sebenarnya" supaya kode QR tidak mengecil.
  4. Scan kode QR di pojok KK dengan aplikasi IKD untuk memastikan datanya terbaca.

KK cetakan sendiri tetap sah karena tanda tangannya berupa tanda tangan elektronik dalam kode QR, bukan tanda tangan basah. Ditjen Dukcapil menyatakan kode QR itulah yang menjamin keaslian dokumen, sehingga KK ini tidak perlu dilegalisir.

Jadi cara membuat PDF KK di HP bukan dengan memotret KK lama, melainkan mengajukan cetak KK lewat IKD. Simpan file PDF-nya di ponsel atau penyimpanan cloud. Bila suatu saat KK cetakan rusak atau basah, Anda cukup mencetak ulang tanpa mengajukan permohonan baru.

KK lama yang belum berbentuk PDF tidak bisa di-download begitu saja. Ajukan dulu Permohonan Cetak Kartu Keluarga di IKD; setelah disetujui, PDF-nya dikirim ke e-mail dan bisa Anda print kapan saja.

Download KK online dan cara cetak KK online sendiri: download kartu keluarga PDF dari e-mail, cetak kartu keluarga online di HVS A4 80 gram dengan skala 100 persen, lalu scan barcode kartu keluarga untuk memastikan keasliannya

Contoh Kartu Keluarga Terbaru dan Bagian-bagiannya

KK terbaru berbentuk satu lembar A4 mendatar. Isinya ditetapkan Pasal 61 ayat (1) UU 23/2006, dan tanda tangan di bagian bawah diganti kode QR. Bagian yang perlu Anda periksa saat menerima KK:

  • Nomor KK 16 digit di bagian atas, tepat di bawah judul "Kartu Keluarga". Bila formulir meminta nomor kartu keluarga, nomor inilah yang dimaksud, bukan NIK di tabel anggota.
  • Nama kepala keluarga dan alamat lengkap sampai RT/RW, desa/kelurahan, dan kode pos.
  • Tabel anggota keluarga: nama, NIK, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, agama, pendidikan, pekerjaan, dan golongan darah.
  • Tabel kedua: status dan tanggal perkawinan, posisi tiap orang dalam keluarga (kepala, istri, anak), kewarganegaraan, paspor atau KITAP bila ada, serta nama ayah dan ibu.
  • Kode QR tanda tangan elektronik Kepala Disdukcapil dan tanggal penerbitan.

Gambar contoh KK di bawah memakai data fiktif. Jangan pernah mengunggah foto KK asli Anda ke media sosial, karena nomor KK dan NIK sering disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online atau kartu SIM.

Contoh kartu keluarga terbaru atau KK terbaru dengan data fiktif: gambar kartu keluarga digital berbarcode yang menunjukkan nomor kartu keluarga 16 digit, kepala keluarga, alamat, tabel NIK anggota, status hubungan, dan kode QR tanda tangan elektronik

6. Perbarui KTP dan Dokumen Lain Setelah KK Jadi

KK baru bukan akhir urusan. Beberapa dokumen membaca data dari KK, jadi perbarui segera bila ada yang berubah:

  1. KTP-el. Status perkawinan, alamat, atau pekerjaan di KTP mengikuti KK. Pasal 19 Perpres 96/2018 menjadikan KK sebagai syarat KTP-el karena perubahan data.
  2. BPJS Kesehatan. Peserta mandiri wajib mendaftarkan seluruh anggota KK. Anggota baru atau yang pindah KK perlu diperbarui, seperti dijelaskan di panduan cara daftar BPJS Kesehatan.
  3. Rekening bank, sekolah anak, dan data pajak. Biasanya cukup menyerahkan salinan KK baru saat diminta.

Periksa data KK baru begitu PDF diterima. Kesalahan ketik yang ketahuan setelah KTP dicetak berarti dua kali mengajukan perbaikan.

Alur KK Baru Setelah Menikah: KK Dulu atau KTP Dulu?

KK dulu. KTP-el dengan status "kawin" diterbitkan berdasarkan data KK, jadi selama Anda masih tercatat di KK orang tua dengan status "belum kawin", KTP baru akan tetap mencantumkan status lama.

Urutan cara membuat KTP dan KK baru setelah menikah:

  1. Akad atau pemberkatan, lalu pencatatan perkawinan. Muslim dicatat di KUA dan menerima buku nikah. Non-Muslim mencatatkan perkawinan di Disdukcapil dan menerima kutipan akta perkawinan. Batas pelaporannya 60 hari (Pasal 34 UU 23/2006).
  2. Ajukan KK baru dengan buku nikah atau akta perkawinan dan KK lama kedua pihak. Suami biasanya menjadi kepala keluarga, dan istri dikeluarkan dari KK orang tuanya.
  3. Bila beda alamat, termasuk beda kecamatan atau beda kabupaten, salah satu pihak mengurus surat keterangan pindah lebih dulu di daerah asalnya. Pasal 25 Perpres 96/2018 memberlakukan surat ini untuk semua perpindahan, bahkan di dalam satu desa.
  4. Ajukan KTP-el baru dengan status kawin dan alamat baru berdasarkan KK yang sudah terbit. Syaratnya KK baru, KTP-el lama, dan buku nikah atau akta perkawinan (Pasal 19 Perpres 96/2018).

Beberapa daerah menyatukan langkah 1 sampai 4. Di Kabupaten Cirebon, misalnya, program SAKINAH di 40 KUA membuat pasangan bisa menerima KK dan KTP berstatus baru langsung setelah akad nikah. Tanyakan ke KUA saat mendaftar nikah apakah layanan serupa tersedia di daerah Anda.

Cara membuat KK baru setelah menikah secara online maupun di loket, beserta syarat pembuatan KK baru setelah menikah: catat nikah di KUA atau Disdukcapil, surat pindah bila beda alamat, KK baru dengan buku nikah, lalu KTP-el berstatus kawin

KK Baru Tanpa Buku Nikah (Nikah Siri)

Pasangan nikah siri tetap bisa membuat KK, dengan SPTJM perkawinan belum tercatat (formulir F-1.05). Formulir ini adalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani suami, istri, dan dua saksi, berisi pernyataan bahwa perkawinan memang sudah terjadi.

Konsekuensinya, status di KK tertulis "kawin belum tercatat". Status ini tidak sama dengan perkawinan yang tercatat negara. Untuk urusan hukum seperti waris, hak asuh anak, atau perceraian, pasangan tetap disarankan mengesahkan perkawinannya lewat isbat nikah di pengadilan agama atau pencatatan di Disdukcapil.

Cara Pecah KK dari KK Orang Tua

Pecah KK berarti Anda keluar dari KK orang tua dan menjadi kepala keluarga di KK sendiri. KK orang tua tetap memakai nomor lama, sedangkan Anda mendapat nomor KK baru.

Cara pecah KK online lewat IKD, yang sekaligus menjadi cara membuat KK sendiri belum menikah secara online:

  1. Pastikan Anda berumur minimal 17 tahun atau sudah kawin, dan IKD sudah aktif.
  2. Pilih menu Pelayanan, lalu layanan Pisah KK.
  3. Ikuti verifikasi data, lalu isi alasan pisah KK.
  4. Unggah foto KK lama, serta buku nikah atau akta cerai bila alasannya perkawinan atau perceraian.
  5. Ajukan dan tunggu PDF KK baru di e-mail.

Cara Pindah KK Online ke Kota Lain

Bila pindah alamat, apalagi ke kabupaten/kota lain, yang diurus adalah surat keterangan pindah (SKPWNI), bukan pisah KK. Perpindahan ini juga sekaligus mengubah alamat di KTP dan KK. Caranya:

  1. Ajukan surat keterangan pindah ke Disdukcapil daerah asal. IKD menyediakan layanan Surat Keterangan Pindah (individu); untuk pindah sekeluarga, gunakan layanan online daerah atau loket.
  2. Terima SKPWNI. Surat ini juga menjadi dasar perubahan KK keluarga yang Anda tinggalkan (Pasal 25 ayat 4 Perpres 96/2018).
  3. Ajukan pindah datang ke Disdukcapil daerah tujuan dengan SKPWNI tersebut.
  4. Terima KK baru di alamat tujuan, lalu ajukan KTP-el dengan alamat baru.

Syarat pindah KK setelah menikah sama dengan alur di atas: pasangan yang berasal dari alamat lain mengurus SKPWNI lebih dulu, lalu masuk ke KK baru bersama pasangannya.

Cara pindah KK online dengan surat pindah (SKPWNI) dari daerah asal, pindah datang di Disdukcapil tujuan, lalu KK dan KTP-el beralamat baru, termasuk syarat pindah KK setelah menikah dan syarat buat KK baru setelah menikah bila pasangan beda alamat
Cara pecah KK atau pisah KK, sebelum dan sesudah: anak berumur 17 tahun atau sudah menikah keluar dari KK orang tua dan menjadi kepala keluarga di KK baru bernomor baru, sedangkan KK orang tua tetap memakai nomor lama
Iklan

Cara Membuat KK Baru Setelah Cerai

Perceraian mengubah susunan keluarga, jadi KK kedua pihak harus diperbarui. Urutannya dimulai dari dokumen perceraian, bukan dari Disdukcapil:

  1. Dapatkan bukti perceraian. Pasangan Muslim menerima akta cerai dari Pengadilan Agama. Pasangan non-Muslim mencatatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap ke Disdukcapil dengan kutipan akta perkawinan, KK, dan KTP-el untuk memperoleh kutipan akta perceraian (Pasal 42 Perpres 96/2018).
  2. Pihak yang keluar mengajukan pisah KK dengan akta cerai, KK lama, dan KTP-el. Ia menjadi kepala keluarga di KK baru, atau kembali menumpang di KK orang tuanya.
  3. KK yang ditinggalkan diperbarui. Status perkawinan berubah menjadi "cerai hidup". Bila yang keluar adalah kepala keluarga, KK diterbitkan ulang dengan kepala keluarga baru, misalnya ibu, sehingga nomor KK-nya ikut berubah.
  4. Perbarui KTP-el kedua pihak agar status perkawinannya sama dengan KK.

Batas pelaporan perceraian adalah 60 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap (Pasal 40 UU 23/2006). Cara membuat KK baru setelah cerai secara online mengikuti jalur pisah KK di IKD atau layanan online daerah, dengan akta cerai sebagai dokumen yang diunggah.

Perceraian yang belum tercatat, misalnya berakhirnya nikah siri, memakai SPTJM perceraian belum tercatat pada formulir F-1.05. Status di KK lalu tertulis "cerai hidup belum tercatat".

Cara membuat KK baru setelah cerai: akta cerai dari Pengadilan Agama atau Disdukcapil, pihak yang keluar mengajukan pisah KK, KK yang ditinggalkan berstatus cerai hidup dengan kepala keluarga baru, lalu KTP-el kedua pihak diperbarui

Cara Menambah Anggota Keluarga di KK karena Anak Lahir

Bayi yang baru lahir belum punya NIK sampai ia dimasukkan ke KK. NIK itulah yang dibutuhkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan dan berbagai layanan lain atas nama anak.

Mengurus akta kelahiran dan KK online bisa lewat IKD atau layanan daerah. Langkahnya:

  1. Minta surat keterangan lahir dari rumah sakit, puskesmas, atau bidan.
  2. Ajukan akta kelahiran ke Disdukcapil, lewat IKD, layanan online daerah, atau loket. Batas pelaporannya 60 hari sejak lahir.
  3. Pilih layanan terpadu bila tersedia, sehingga akta kelahiran, KK baru dengan nama bayi, dan KIA terbit sekaligus.
  4. Terima KK baru dalam bentuk PDF. Nomor KK tidak berubah, hanya daftar anggotanya bertambah.

Mulai dari bayi lahir sampai NIK terbit biasanya memakan beberapa hari. Bila Anda peserta BPJS mandiri, ingat bahwa bayi harus didaftarkan paling lambat 28 hari sejak lahir, jadi urus KK di minggu pertama.

Cara menambah anggota keluarga di KK karena bayi lahir: surat keterangan lahir, akta kelahiran, layanan 3in1 akta lahir, KK, dan KIA, lalu KK baru dengan nomor tetap dan NIK bayi

Cara Mengurus KK Hilang atau Rusak

Syarat KK hilang menurut Pasal 13 Perpres 96/2018 adalah surat keterangan hilang dari kepolisian dan KTP-el. Untuk KK rusak, surat kepolisian diganti dengan KK yang rusak itu sendiri. Permendagri 108/2019 Pasal 16 menambahkan surat pernyataan penyebab hilang atau rusak.

Langkahnya:

  1. Laporkan kehilangan ke Polsek untuk mendapatkan surat keterangan tanda lapor kehilangan. Prosedur dan contohnya ada di panduan surat kehilangan kepolisian.
  2. Ajukan penerbitan KK karena hilang ke Disdukcapil, online atau di loket, dengan surat kepolisian dan KTP-el.
  3. Isi surat pernyataan penyebab kehilangan.
  4. KK baru diterbitkan dengan nomor yang sama, karena kepala keluarganya tidak berubah.

Cara membuat KK yang hilang secara online pada dasarnya sama: unggah foto surat kehilangan dan KTP-el di layanan online Disdukcapil daerah, lalu tunggu PDF-nya dikirim ke e-mail.

Bila Anda masih menyimpan PDF KK terbaru, Anda tidak perlu mengurus apa pun. Cetak ulang saja dari file tersebut, karena hasil cetakannya sama sahnya.

Bila nomor KK lupa sama sekali, sebutkan NIK Anda kepada petugas. Nomor KK bisa ditelusuri dari NIK kepala keluarga atau anggota keluarga mana pun.

KK hilang atau rusak: cara mengurus KK hilang dengan surat kehilangan kepolisian dan KTP-el, KK rusak cukup dengan KK yang rusak, lalu KK pengganti terbit dengan nomor yang sama

Perlukah Mengganti KK Lama ke KK Barcode?

Tidak ada kewajiban nasional untuk update KK lama yang datanya masih benar. KK bertanda tangan basah yang terbit sebelum Juli 2020 tetap berlaku selama tidak ada perubahan data, seperti ditegaskan antara lain oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.

Namun KK barcode (kode QR) punya beberapa keunggulan praktis:

AspekKK lama (tanda tangan basah)KK barcode/TTE
KertasBlangko khusus dari DukcapilHVS A4 80 gram, cetak sendiri
KeaslianDicek lewat legalisirDicek lewat pindai kode QR
LegalisirSering dimintaTidak perlu
Cetak ulangHarus ke DukcapilDari file PDF

Cara membuat KK barcode untuk menggantikan KK lama juga sederhana. Bila sebuah instansi menolak KK lama Anda, ganti KK lama ke KK baru dengan mengajukan cetak ulang lewat IKD atau perubahan data lewat layanan online daerah. Di Jakarta, misalnya, Dukcapil membuka layanan upgrade dokumen lama ke versi kode QR di loket kelurahan, kecamatan, dan suku dinas.

KK lama vs kartu keluarga barcode, bentuk kartu keluarga terbaru: KK lama bertanda tangan basah di blangko khusus dan perlu legalisir, sedangkan KK barcode TTE dicetak di HVS A4, dicek lewat scan kode QR, dan bisa dicetak ulang dari PDF

Kesalahan yang Membuat Pengajuan KK Ditolak

Hampir semua penolakan berasal dari hal yang bisa dicegah sebelum menekan tombol kirim:

  • Foto dokumen buram atau terpotong. Penyebab paling umum pada pengajuan online.
  • Data berbeda antar dokumen. Nama di buku nikah tidak sama dengan nama di KK lama, atau tanggal lahir di ijazah berbeda dengan KTP.
  • Memilih layanan yang salah. Misalnya mengajukan "cetak KK" padahal yang dibutuhkan "perubahan data", sehingga anak yang baru lahir tidak ikut masuk.
  • Belum mengurus surat pindah. Pasangan dari kota lain langsung mengajukan KK baru tanpa surat keterangan pindah.
  • E-mail tidak aktif. PDF KK terkirim ke e-mail lama yang sudah tidak dipakai.
  • Umur belum 17 tahun saat mengajukan pisah KK, padahal belum menikah.

Bila permohonan dikembalikan, baca catatan petugas lalu perbaiki bagian itu saja. Anda tidak perlu mengulang pengajuan dari awal pada sebagian besar layanan online.

Kesalahan pengajuan KK online yang membuat permohonan ditolak: foto dokumen buram, data berbeda antar dokumen, salah memilih layanan, belum ada surat pindah, e-mail tidak aktif, dan umur belum 17 tahun untuk pisah KK

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa biaya membuat KK baru?

Gratis. Pasal 79A UU 24/2013 melarang pungutan biaya untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan, termasuk KK, baik online maupun di loket.

Berapa biaya pembuatan KK baru setelah menikah?

Sama, Rp0. Akad nikah di kantor KUA pada jam kerja juga gratis. Tarif PNBP Rp600.000 hanya berlaku untuk akad di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, dan dibayar ke kas negara, bukan ke petugas.

Buat KK di mana?

Online lewat aplikasi IKD (cetak ulang dan pisah KK) atau situs resmi Disdukcapil kabupaten/kota Anda. Offline di kantor Disdukcapil, UPT Dukcapil, kecamatan yang melayani, atau Mal Pelayanan Publik.

Berapa lama pembuatan KK?

Di loket, 1 jam sampai paling lama 24 jam setelah berkas dinyatakan lengkap (Permendagri 19/2018). Pembuatan KK online umumnya beberapa hari kerja, bergantung antrean verifikasi di daerah Anda.

Apakah bisa buat KK sendiri walau belum menikah?

Bisa, asalkan Anda sudah berumur 17 tahun dan memiliki KTP-el. Ajukan sebagai pisah KK dengan melampirkan KK lama, baik di alamat orang tua maupun alamat lain.

Apakah bisa membuat KK tanpa buku nikah?

Bisa, dengan SPTJM perkawinan belum tercatat (formulir F-1.05) yang ditandatangani suami, istri, dan dua saksi. Status perkawinannya di KK tertulis "kawin belum tercatat".

Setelah menikah ganti KTP dulu atau KK dulu?

KK dulu. KTP-el dengan status kawin dan alamat baru diterbitkan berdasarkan data di KK yang baru.

Apa saja syarat mengganti status KTP setelah menikah?

KK baru yang sudah mencantumkan status kawin, KTP-el lama, dan buku nikah atau akta perkawinan sebagai bukti perubahan (Pasal 19 Perpres 96/2018). Ajukan setelah KK baru terbit.

Apakah bisa membuat KK tanpa suami?

Bisa. Perempuan yang bercerai atau ditinggal wafat suaminya sah menjadi kepala keluarga. Lampirkan akta cerai atau akta kematian, KK lama, dan KTP-el.

Bagaimana jika KK hilang?

Bila PDF KK terbaru masih tersimpan, cetak ulang saja. Bila tidak, buat surat kehilangan di Polsek lalu ajukan KK pengganti ke Disdukcapil dengan KTP-el; nomor KK tidak berubah.

Apakah nomor KK berubah setelah KK diperbarui?

Tidak, kecuali kepala keluarganya berganti. Menambah anak, mengubah pekerjaan, atau mengganti KK yang hilang tetap memakai nomor lama. Pecah KK dan KK baru setelah menikah mendapat nomor baru.

Nomor kartu keluarga yang mana?

Nomor 16 digit di bagian atas KK, di bawah judul "Kartu Keluarga". Jangan tertukar dengan NIK, yaitu nomor 16 digit milik setiap orang yang tercantum di tabel anggota keluarga.

Apakah KK yang dicetak sendiri sah?

Sah, karena tanda tangannya berupa tanda tangan elektronik dalam kode QR. Cetak di HVS A4 80 gram putih dengan skala 100%.

Bisakah satu rumah punya dua KK?

Bisa. Satu alamat boleh memuat lebih dari satu KK bila penghuninya berasal dari keluarga berbeda, misalnya orang tua dan anak yang sudah menikah.

Apakah membuat KK perlu surat pengantar RT/RW?

Tidak menurut Perpres 96/2018. Pengantar RT/RW hanya disyaratkan untuk pencatatan biodata penduduk yang belum terdaftar sama sekali.

Penutup

Cara membuat KK, baik offline maupun cara membuat KK baru setelah menikah secara online, pada dasarnya ditentukan oleh alasannya. Tentukan dulu apakah Anda membentuk keluarga baru, pecah KK, mengubah data, atau mengganti KK yang hilang, lalu siapkan dokumen untuk alasan itu saja.

Untuk sebagian besar orang, jalurnya sekarang online: IKD untuk cetak ulang dan pisah KK, serta layanan online Disdukcapil daerah untuk KK setelah menikah. Simpan PDF KK di tempat aman, dan periksa datanya sebelum mengurus KTP, paspor, atau BPJS. Sumber resmi yang dipakai dalam panduan ini:

Iklan

Bagikan artikel

Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.

Artikel Terkait

Iklan