Lewati ke konten
AhmadWeb
UMUM

Cara Menghitung THR Karyawan: Rumus Prorata, Pajak & Contoh

Ahmad Saripudin22 menit baca
Amplop biru berisi uang THR rupiah pecahan Rp100.000, kalkulator, dan slip gaji, ilustrasi cara menghitung THR karyawan
Daftar Isi

Cara menghitung THR hanya butuh dua angka: upah satu bulan dan masa kerja Anda sampai hari raya. Kalau masa kerja sudah 12 bulan atau lebih, THR sama dengan satu bulan upah. Kalau masa kerja baru 1 sampai 11 bulan, THR dihitung prorata: masa kerja dibagi 12, lalu dikali satu bulan upah.

Cara hitung THR ini berlaku untuk karyawan tetap maupun kontrak.

Contohnya, karyawan dengan upah Rp5.000.000 yang baru bekerja 7 bulan menerima THR 7 ÷ 12 × Rp5.000.000 = Rp2.916.667. Upah yang dipakai adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan take home pay. Tunjangan makan atau transport yang dibayar per kehadiran tidak ikut dihitung.

Poin Penting

  • Masa kerja ≥ 12 bulan: THR = 1 × upah sebulan, berapa pun lamanya Anda bekerja.
  • Masa kerja 1–11 bulan: THR prorata atau proporsional, yaitu masa kerja ÷ 12 × upah sebulan.
  • Masa kerja belum 1 bulan: belum berhak THR.
  • Upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap. Uang lembur, bonus, dan uang makan harian tidak masuk.
  • THR wajib dibayar penuh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya, dan tidak boleh dicicil. Terlambat kena denda 5%.

Apa Itu THR? Kepanjangan, Arti, dan Aturannya

Apa kepanjangan atau singkatan THR? THR singkatan dari Tunjangan Hari Raya, jadi cara menghitung THR sama dengan cara menghitung tunjangan hari raya. Dalam aturan resmi namanya Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR Keagamaan.

Lalu, THR itu apa, apa itu THR Lebaran, dan apa arti THR bagi pekerja? THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayar pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.

THR artinya bukan bonus yang boleh diberikan atau tidak sesuai kemauan perusahaan. Selama syaratnya terpenuhi, THR itu wajib dan menjadi hak pekerja.

Aturan dan Undang-Undang THR Karyawan

Ketentuan THR karyawan swasta tidak diatur langsung di undang-undang, melainkan di peraturan turunannya. Dasar hukumnya ada tiga lapis:

  • Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Rumus, syarat, dan denda THR ada di sini.
  • PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, aturan turunan UU Cipta Kerja. Pasal 8 dan 9 menggolongkan THR sebagai pendapatan non-upah yang wajib dibayar, dan Pasal 62 mengatur denda 5% untuk keterlambatan.
  • Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang terbit setiap tahun. Aturan THR 2026 dituangkan dalam SE M/3/HK.04.00/III/2026 yang ditandatangani 2 Maret 2026.

Surat edaran tidak mengubah rumus. Peraturan THR 2026 itu menegaskan ulang aturan Permenaker 6/2016 dan menambahkan penekanan tahun itu, misalnya larangan mencicil THR. Jadi perhitungan THR menurut UU Cipta Kerja sama persis dengan rumus di artikel ini, dan cara hitung THR 2026 tetap berlaku untuk THR tahun 2027 selama Permenaker 6/2016 belum diganti.

THR ASN dan Pensiunan Memakai Aturan Lain

Artikel ini membahas THR pekerja swasta. THR untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan tidak memakai Permenaker 6/2016, melainkan peraturan pemerintah yang terbit setiap tahun. Untuk 2026 dasarnya PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan 3 Maret 2026, dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.

Apa itu THR dan singkatan dari THR: THR adalah Tunjangan Hari Raya, pendapatan non-upah yang wajib dibayar menjelang hari raya; THR karyawan swasta diatur Permenaker 6/2016, PP 36/2021, dan SE Menaker, sedangkan THR ASN dan pensiunan diatur PP 9/2026

THR Diberikan untuk Hari Raya Apa Saja?

THR dibayar satu kali setahun sesuai hari raya agama masing-masing pekerja. Karyawan beragama Kristen menerima THR menjelang Natal, bukan menjelang Lebaran, kecuali perusahaan dan pekerja menyepakati lain dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Agama pekerjaHari rayaTanggal terdekatBatas bayar THR (H-7)
Kristen Katolik & ProtestanNatalJumat, 25 Desember 2026Jumat, 18 Desember 2026
KonghucuImlekSabtu, 6 Februari 2027Sabtu, 30 Januari 2027
HinduNyepiSenin, 8 Maret 2027Senin, 1 Maret 2027
IslamIdul Fitri 1448 HRabu, 10 Maret 2027Rabu, 3 Maret 2027
BuddhaWaisakKamis, 20 Mei 2027Kamis, 13 Mei 2027

Tanggal hari raya 2027 diambil dari SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2027. Tanggal Idul Fitri masih bisa bergeser satu hari setelah sidang isbat.

Batas pembayaran THR H-7 sebelum hari raya: uang THR Lebaran dan THR Natal dibayar penuh dalam rupiah tanpa dicicil, terlambat kena denda 5 persen, dan pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker

1. Cek Dulu: Apakah Anda Berhak Mendapat THR?

Syarat utamanya hanya satu: Anda punya hubungan kerja dengan perusahaan dan masa kerjanya sudah 1 bulan terus-menerus atau lebih. Status karyawan tetap (PKWTT) atau kontrak (PKWT) sama-sama berhak.

Masalahnya, banyak kondisi di lapangan yang tidak sesederhana itu. Tabel berikut merangkum status yang paling sering ditanyakan.

Kondisi pekerjaBerhak THR?Keterangan
Karyawan tetap (PKWTT), masa kerja ≥ 1 bulanYaPenuh atau prorata sesuai masa kerja
Karyawan kontrak (PKWT) yang masih berjalan saat hari rayaYaRumusnya sama dengan karyawan tetap
Karyawan baru, masa kerja 1–11 bulanYa, prorataMasa kerja ÷ 12 × upah
Masa kerja belum genap 1 bulanTidakBelum memenuhi syarat minimal
Pekerja harian lepasYaUpah sebulan dari rata-rata upah yang diterima
Karyawan tetap yang di-PHK ≤ 30 hari sebelum hari rayaYaPasal 7 Permenaker 6/2016
Kontrak (PKWT) yang berakhir sebelum hari rayaTidakHak THR gugur saat kontrak selesai
Dipindahkan ke perusahaan lain, masa kerja berlanjutYa, di perusahaan baruBila belum menerima THR dari perusahaan lama
Mitra atau freelancer tanpa perjanjian kerjaTidak diaturBukan hubungan kerja, jadi di luar Permenaker 6/2016

Aturan pemberian THR ini berlaku sama untuk semua perusahaan swasta, besar maupun kecil.

Pertanyaan yang sering muncul: baru kerja 3 bulan apakah dapat THR? Jawabannya dapat, sebesar 3/12 dari upah sebulan. Kerja 1 bulan apakah dapat THR? Juga dapat, asalkan genap satu bulan saat hari raya tiba.

Lain halnya dengan karyawan yang mengundurkan diri sendiri. Pasal 7 hanya melindungi pekerja tetap yang di-PHK oleh pengusaha dalam 30 hari terakhir. Jadi kalau Anda berencana resign menjelang Lebaran, tunggu sampai THR cair sebelum mengajukan surat pengunduran diri, kecuali perjanjian kerja Anda mengatur lain.

Syarat karyawan berhak THR: punya hubungan kerja, masa kerja minimal 1 bulan, lalu THR penuh untuk masa kerja 12 bulan atau THR prorata untuk karyawan baru, termasuk aturan PHK 30 hari dan THR PKWT yang kontraknya berakhir

2. Tentukan Upah Satu Bulan yang Menjadi Dasar THR

Apakah THR dihitung dari gaji pokok atau take home pay? Jawabannya bukan keduanya. Pasal 3 ayat (2) Permenaker 6/2016 memberi dua pilihan dasar upah:

  1. Upah tanpa tunjangan atau upah bersih (clean wages), dipakai bila perusahaan memang hanya membayar satu angka upah tanpa rincian tunjangan.
  2. Upah pokok ditambah tunjangan tetap, dipakai bila slip gaji Anda punya rincian tunjangan.

Kuncinya ada di kata tetap. Tunjangan tetap dibayar dalam jumlah yang sama setiap bulan, tidak bergantung pada kehadiran atau target. Tunjangan tidak tetap dibayar berdasarkan jumlah hari masuk atau hasil kerja, dan tidak ikut dihitung.

Komponen di slip gajiMasuk dasar THR?Alasan
Gaji pokokYaKomponen utama upah
Tunjangan jabatanYaTetap setiap bulan
Tunjangan keluarga (istri/anak)YaTetap selama status keluarga sama
Tunjangan masa kerjaYaTetap, naik hanya sesuai masa kerja
Uang makan per hari masukTidakBergantung pada kehadiran
Uang transport per kehadiranTidakBergantung pada kehadiran
Uang lemburTidakBergantung pada jam lembur
Insentif, komisi, bonus targetTidakBergantung pada hasil kerja
Potongan BPJS dan PPh 21Tidak mengurangiTHR dihitung dari upah bruto

Perhatikan dua baris yang sering salah kaprah. Uang makan atau transport yang dibayar tetap per bulan tanpa melihat absensi, misalnya Rp600.000 rata setiap bulan, tergolong tunjangan tetap dan masuk dasar THR. Sebaliknya, gaji yang besar karena lembur tidak membuat THR ikut besar.

Kalau perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama menjanjikan THR yang lebih besar dari rumus pemerintah, misalnya dua kali gaji atau dihitung dari take home pay, yang berlaku adalah angka yang lebih besar itu (Pasal 4).

Komponen upah dasar THR di slip gaji: gaji THR dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap Rp7.000.000, sedangkan uang makan per kehadiran dan lembur tidak masuk, jadi THR bukan dari take home pay
Iklan

3. Hitung Masa Kerja Anda sampai Hari Raya

Masa kerja dihitung dalam bulan penuh, mulai dari tanggal pertama bekerja sampai tanggal hari raya. Sisa hari yang belum genap sebulan umumnya tidak dihitung.

Caranya:

  1. Ambil tanggal mulai kerja dari surat perjanjian kerja atau surat pengangkatan.
  2. Hitung berapa kali tanggal yang sama terlewati sampai hari raya. Setiap kali terlewati, masa kerja bertambah satu bulan.
  3. Sisa hari di ujung dicatat terpisah. Sisa ini tidak menambah bulan.

Contoh: mulai bekerja 2 Agustus 2026, merayakan Idul Fitri 10 Maret 2027. Dari 2 Agustus sampai 2 Maret ada 7 bulan, ditambah 8 hari. Masa kerjanya 7 bulan, sehingga THR yang diterima 7/12 dari upah sebulan.

Permenaker 6/2016 tidak menyebut secara tegas tanggal acuan akhir masa kerja. Sebagian besar perusahaan memakai tanggal hari raya, sebagian lagi memakai tanggal pembayaran THR.

Ada juga perusahaan yang membulatkan sisa hari ke atas atau menghitung per hari (masa kerja dalam hari ÷ 365). Cara yang lebih menguntungkan pekerja boleh dipakai, jadi tanyakan ke bagian HR kalau hasilnya selisih satu bulan.

Cara menghitung masa kerja untuk hitungan THR Lebaran: mulai kerja 2 Agustus 2026 sampai Idul Fitri 10 Maret 2027 menghasilkan 7 bulan penuh ditambah 8 hari, sehingga hitungan THR belum 1 tahun memakai 7/12 sesuai rumus THR belum setahun

4. Masukkan ke Rumus THR

Setelah upah dan masa kerja diketahui, tinggal pilih rumus yang sesuai.

Rumus THR untuk masa kerja 12 bulan atau lebih:

THR = 1 × upah sebulan

Rumus THR prorata untuk masa kerja 1 sampai 11 bulan:

THR = (masa kerja ÷ 12) × upah sebulan

Jadi THR berapa kali gaji, atau THR berapa persen dari gaji? Paling banyak satu kali atau 100% upah sebulan menurut aturan pemerintah. Itu juga jawaban cara menghitung THR masa kerja 10 tahun: karyawan dengan masa kerja 10 tahun menerima THR yang sama dengan karyawan yang baru 1 tahun, yaitu 1 × upah.

Masa kerja panjang memengaruhi THR hanya kalau perusahaan sendiri menjanjikannya.

Rumus prorata ini kadang disebut THR proporsional atau THR prorate. Ketiga istilah itu sama artinya. THR prorate artinya THR dibagi sesuai jumlah bulan bekerja. Jadi cara hitung THR prorata, cara menghitung THR prorate, dan perhitungan THR proporsional memakai rumus yang persis sama.

Rumus THR karyawan, cara hitung THR prorata, atau cara menghitung THR prorate: masa kerja 12 bulan atau lebih menerima 1 kali upah sebulan, masa kerja 1 sampai 11 bulan menerima prorata THR (THR prorate atau proporsional) sebesar masa kerja dibagi 12 dikali upah

Tabel THR Prorata Berdasarkan Masa Kerja

Tabel ini sekaligus menjawab cara hitung THR belum setahun untuk setiap masa kerja, misalnya cara menghitung THR masa kerja 6 bulan yang hasilnya 50% upah. Contohnya memakai upah Rp5.000.000 sebulan. Untuk upah lain, kalikan persentase di kolom kedua dengan upah Anda. Hasil dibulatkan ke rupiah terdekat.

Masa kerjaPersentase upahTHR (upah Rp5.000.000)
Kurang dari 1 bulan0%Rp0 (belum berhak)
1 bulan8,33%Rp416.667
2 bulan16,67%Rp833.333
3 bulan25%Rp1.250.000
4 bulan33,33%Rp1.666.667
5 bulan41,67%Rp2.083.333
6 bulan50%Rp2.500.000
7 bulan58,33%Rp2.916.667
8 bulan66,67%Rp3.333.333
9 bulan75%Rp3.750.000
10 bulan83,33%Rp4.166.667
11 bulan91,67%Rp4.583.333
12 bulan atau lebih100%Rp5.000.000

Setiap tambahan satu bulan masa kerja menambah THR sekitar 8,33% dari upah. Cara mengubah pecahan seperti 7/12 menjadi persen dijelaskan di panduan cara menghitung persen.

Tabel perhitungan THR prorata masa kerja 1 sampai 12 bulan untuk upah Rp5.000.000, cara hitung THR proporsional: THR berapa naik sekitar Rp416.667 setiap bulan sampai penuh satu kali upah

5. Contoh Perhitungan THR untuk Berbagai Status Karyawan

Bagian ini menunjukkan cara perhitungan THR langkah demi langkah. Semua contoh di bawah memakai tanggal hari raya terdekat dari tabel di awal artikel. Angka upah fiktif, hanya untuk latihan.

Contoh THR Karyawan Tetap (Masa Kerja Lebih dari 1 Tahun)

Laras bekerja sejak 3 Februari 2020 dan merayakan Idul Fitri 10 Maret 2027. Slip gajinya:

  • Gaji pokok: Rp6.200.000
  • Tunjangan jabatan: Rp800.000
  • Uang makan Rp30.000 per hari masuk: Rp660.000 (22 hari)
  • Uang lembur: Rp450.000

Take home pay Laras Rp8.110.000, tetapi angka itu bukan dasar THR. Masa kerjanya 7 tahun, jadi THR penuh 1 × upah. Upah dasar THR = Rp6.200.000 + Rp800.000 = Rp7.000.000. Uang makan dan lembur tidak ikut karena bergantung pada kehadiran dan jam kerja.

Contoh Hitungan THR Belum 1 Tahun (Karyawan Baru)

Cara menghitung THR belum 1 tahun: hitung masa kerja dalam bulan penuh dari tanggal mulai kerja sampai hari raya, bagi dengan 12, lalu kalikan dengan gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Karyawan yang bekerja 7 bulan dengan upah Rp5.000.000 menerima THR Rp2.916.667.

Dimas mulai bekerja 2 Agustus 2026 dengan gaji pokok Rp4.500.000 dan tunjangan tetap Rp500.000. Masa kerjanya sampai Idul Fitri 10 Maret 2027 adalah 7 bulan.

THR = 7 ÷ 12 × Rp5.000.000
    = Rp2.916.667

Seandainya Dimas mulai bekerja 1 Maret 2027, masa kerjanya baru 9 hari saat Lebaran. Ia belum berhak THR tahun itu.

Contoh THR Karyawan Kontrak (PKWT)

Sari pekerja kontrak beragama Katolik, kontraknya 1 Juni 2026 sampai 31 Mei 2027 dengan upah Rp4.800.000. Hari raya yang dipakai adalah Natal, 25 Desember 2026. Masa kerjanya 6 bulan 24 hari, dibulatkan ke bawah menjadi 6 bulan.

THR = 6 ÷ 12 × Rp4.800.000
    = Rp2.400.000

Bandingkan dengan Andi, pekerja kontrak yang kontraknya berakhir 28 Februari 2027 dan tidak diperpanjang. Karena kontrak selesai sebelum Idul Fitri 10 Maret 2027, Andi tidak berhak THR (Pasal 7 ayat 3). Kalau kontraknya diperpanjang tanpa jeda, masa kerja dihitung terus dari kontrak pertama.

Contoh cara hitung THR karyawan tetap, THR karyawan baru, dan THR Natal karyawan kontrak PKWT, lengkap dengan berapa besar THR masing-masing: THR penuh Rp7.000.000, prorata 7/12 Rp2.916.667, dan prorata 6/12 Rp2.400.000

Contoh THR Pekerja Harian Lepas

Pekerja harian lepas tidak punya upah bulanan yang tetap, jadi upah sebulan diambil dari rata-rata:

  • Masa kerja 12 bulan atau lebih: jumlahkan upah setahun terakhir menjelang hari raya, lalu bagi 12.
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: rata-rata upah per bulan selama masa kerja, lalu dikali masa kerja ÷ 12.

Joko, pekerja harian lepas di gudang dengan upah Rp150.000 per hari, menerima total Rp37.800.000 dalam 12 bulan terakhir karena jumlah hari kerjanya naik turun. Upah rata-ratanya Rp37.800.000 ÷ 12 = Rp3.150.000, jadi THR Joko Rp3.150.000.

Rekannya, Wawan, baru bekerja 5 bulan dengan total upah Rp14.000.000. Rata-ratanya Rp2.800.000 sebulan, sehingga THR = 5 ÷ 12 × Rp2.800.000 = Rp1.166.667.

Pekerja borongan atau yang dibayar per satuan hasil memakai cara serupa. Menurut surat edaran 2026, upah sebulan mereka diambil dari rata-rata penghasilan setahun terakhir menjelang hari raya.

Cara menghitung THR pekerja harian lepas: upah 12 bulan terakhir yang naik turun dirata-rata menjadi Rp3.150.000, lalu dipakai sebagai upah sebulan untuk THR

Contoh THR Karyawan yang Di-PHK Menjelang Hari Raya

Budi karyawan tetap yang di-PHK perusahaan pada 20 Februari 2027, 18 hari sebelum Idul Fitri. Karena PHK terjadi dalam 30 hari terakhir, Budi tetap berhak THR penuh sesuai masa kerjanya meskipun saat Lebaran ia sudah tidak bekerja di sana.

Kalau PHK terjadi 1 Februari 2027 atau 37 hari sebelum Idul Fitri, hak itu tidak berlaku. Perlindungan 30 hari ini hanya untuk karyawan tetap (PKWTT) dan hanya untuk PHK oleh pengusaha.

THR untuk karyawan yang di-PHK: PHK 18 hari sebelum Idul Fitri masih berhak THR, PHK 37 hari sebelumnya tidak, dan perlindungan 30 hari hanya berlaku untuk karyawan tetap PKWTT

6. Hitung Potongan Pajak THR (PPh 21)

Apakah THR kena pajak, dan apakah THR dipotong pajak langsung oleh perusahaan? Ya. THR termasuk penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21.

Bedanya dengan gaji, THR tidak punya tarif pajak khusus. Ia digabung dengan gaji di bulan THR dibayar, lalu totalnya dikenai tarif efektif rata-rata (TER) sesuai PMK 168 Tahun 2023.

Karena penghasilan bruto di bulan itu melonjak, tarif TER-nya ikut naik. Inilah sebabnya potongan pajak di slip gaji bulan THR terlihat jauh lebih besar dari biasanya.

Kategori TER ditentukan status PTKP:

  • TER A: TK/0, TK/1, dan K/0
  • TER B: TK/2, TK/3, K/1, dan K/2
  • TER C: K/3

Beberapa batas TER kategori A yang sering terpakai untuk gaji karyawan:

Penghasilan bruto sebulanTarif TER A
Sampai Rp5.400.0000%
Rp5.950.001 – Rp6.300.0000,75%
Rp7.500.001 – Rp8.550.0001,5%
Rp9.650.001 – Rp10.050.0002%
Rp11.600.001 – Rp12.500.0004%
Rp13.750.001 – Rp15.100.0006%
Iklan

Contoh Perhitungan Pajak THR 2026 dengan TER

Contoh ini disederhanakan tanpa premi BPJS dan iuran pensiun. Nadia, status TK/0, bergaji Rp6.000.000 sebulan dan menerima THR Rp6.000.000 di bulan Maret.

  1. Bulan biasa: bruto Rp6.000.000 masuk TER A 0,75%, potongannya Rp45.000.
  2. Bulan THR: bruto Rp6.000.000 + Rp6.000.000 = Rp12.000.000 masuk TER A 4%, potongannya Rp480.000.
  3. Januari sampai November: 10 × Rp45.000 + Rp480.000 = Rp930.000.
  4. Desember (masa pajak terakhir) dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 untuk setahun penuh. Bruto setahun = 12 × Rp6.000.000 + THR Rp6.000.000, dan PPh 21 setahun = 5% × PKP:
Bruto setahun    : Rp78.000.000
Biaya jabatan 5% : Rp3.900.000
Neto setahun     : Rp74.100.000
PTKP TK/0        : Rp54.000.000
PKP              : Rp20.100.000
PPh 21 setahun   : Rp1.005.000
Sudah dipotong   : Rp930.000
Potongan Desember: Rp75.000

Tanpa THR, PPh 21 setahun Nadia hanya Rp720.000. Jadi pajak yang benar-benar timbul karena THR adalah Rp285.000 atau sekitar 4,75% dari THR-nya, bukan Rp435.000 seperti yang terlihat di slip bulan Maret. Selisihnya dikoreksi otomatis di bulan Desember.

Pajak THR Berapa Persen?

Jadi, THR dipotong pajak berapa persen? Tidak ada angka tunggal untuk potongan pajak THR, termasuk pajak THR 2026. Persentasenya bergantung pada besar gaji dan status PTKP Anda.

Pada gaji kecil, potongan di bulan THR bahkan bisa melebihi pajak setahun. Kalau itu terjadi, kelebihannya wajib dikembalikan pemberi kerja paling lambat akhir bulan berikutnya setelah masa pajak terakhir.

PPh 21 Ditanggung Pemerintah 2026

Pekerja di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, serta pariwisata dengan penghasilan tetap dan teratur paling banyak Rp10.000.000 sebulan mendapat fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah selama 2026 (PMK 105/2025). Cek kolom pajak di slip gaji bulan THR Anda untuk memastikan fasilitas itu diterapkan.

Pajak THR berapa persen: cara menghitung pajak THR PPh 21 dengan TER, potongan bulan THR naik dari Rp45.000 menjadi Rp480.000 lalu dikoreksi di Desember sehingga pajak riil atas THR hanya Rp285.000 atau sekitar 4,75%

Cara Menghitung THR di Excel untuk Banyak Karyawan

Untuk bagian HR atau pemilik usaha dengan puluhan karyawan, cara hitung THR karyawan satu per satu dengan kalkulator rawan salah. Excel bisa menghitung masa kerja dan THR sekaligus.

Buat tabel di Excel dengan kolom berikut: A = nama, B = tanggal mulai kerja, C = tanggal hari raya, D = masa kerja (bulan), E = upah sebulan, F = THR.

SelRumusFungsi
D2=DATEDIF(B2;C2;"m")Menghitung bulan penuh dari mulai kerja sampai hari raya
F2=IF(D2>=12;E2;IF(D2>=1;ROUND(D2/12*E2;0);0))THR penuh, prorata, atau nol
F20=SUM(F2:F19)Total THR yang harus disiapkan perusahaan

Fungsi DATEDIF membuang sisa hari secara otomatis, sama dengan cara hitung bulan penuh di langkah 3. ROUND(...;0) membulatkan hasil ke rupiah. Total di F20 bisa dicek ulang dengan cara menjumlahkan di Excel.

Excel dengan pengaturan wilayah Indonesia memakai titik koma (;) sebagai pemisah argumen. Kalau Excel Anda berbahasa Inggris dengan format Amerika, ganti dengan koma (,). Google Sheets menerima rumus yang sama.

Bagi pemilik usaha kecil, total THR ini juga perlu masuk anggaran biaya tenaga kerja agar harga jual tetap menutup semua biaya. Hubungannya dengan harga pokok dibahas di panduan cara menghitung HPP.

Rumus hitung THR di Excel: DATEDIF menghitung masa kerja dalam bulan penuh dan rumus IF dengan ROUND menentukan THR penuh, prorata, atau nol untuk setiap karyawan

Batas Waktu Pembayaran, Denda, dan Cara Melapor

Ketentuan pembayaran THR cukup tegas, dan aturan ini juga yang dipakai untuk pembayaran THR 2026:

  • Waktu: paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Perusahaan boleh membayar lebih awal.
  • Bentuk: uang THR dibayar tunai atau transfer dalam rupiah. Parsel atau barang tidak bisa menggantikan uang THR Lebaran maupun Natal.
  • Dibayar penuh: surat edaran 2026 menegaskan THR tidak boleh dicicil.
  • Denda keterlambatan: 5% dari total THR yang harus dibayar, dihitung sejak batas waktu lewat. Denda ini tidak menghapus kewajiban membayar THR itu sendiri.
  • Tidak dibayar sama sekali: perusahaan dikenai sanksi administratif bertahap (Pasal 79 PP 36/2021), dimulai dari teguran tertulis dan bisa berujung pada pembekuan usaha.

Kapan THR Karyawan Swasta Cair?

Tidak ada tanggal cair THR yang seragam untuk karyawan swasta. Setiap perusahaan menentukan sendiri jadwalnya, asalkan uang sudah diterima paling lambat H-7. Untuk Lebaran 2027, artinya THR swasta harus cair paling lambat Rabu, 3 Maret 2027. Jadwal yang sering diberitakan setiap tahun biasanya adalah jadwal THR ASN, yang ditetapkan pemerintah dan tidak berlaku untuk perusahaan swasta.

Contoh Denda dan Cara Melapor THR Bermasalah

Contoh denda: perusahaan dengan total THR Rp80.000.000 yang terlambat membayar wajib membayar denda Rp4.000.000. Perlu dicatat, menurut Pasal 10 ayat (3) denda ini dikelola untuk kesejahteraan pekerja sesuai peraturan perusahaan, bukan otomatis ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Kalau THR Anda terlambat, kurang, atau tidak dibayar, langkah yang bisa ditempuh:

  1. Tanyakan dulu secara tertulis ke HR atau atasan, sertakan hitungan Anda.
  2. Bila tidak ada tanggapan, laporkan lewat Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan yang dibuka setiap musim hari raya. Siapkan nama perusahaan, alamat, dan bukti hubungan kerja seperti slip gaji, perjanjian kerja, atau surat keterangan kerja dari perusahaan.
  3. Laporan juga bisa disampaikan ke dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota setempat.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung THR

Sebagian besar selisih hitungan THR berasal dari lima kesalahan berikut:

  • Memakai take home pay sebagai dasar. Lembur dan uang makan harian ikut terhitung, hasilnya terlalu besar dan menimbulkan harapan yang salah.
  • Hanya memakai gaji pokok. Tunjangan jabatan dan tunjangan tetap lain terlupa, hasilnya terlalu kecil.
  • Membulatkan masa kerja ke atas sendiri. 6 bulan 25 hari tetap dihitung 6 bulan, kecuali perusahaan memang memakai pembulatan ke atas.
  • Mengira masa kerja panjang memperbesar THR. Menurut aturan pemerintah, masa kerja 3 tahun dan 15 tahun sama-sama menerima 1 × upah.
  • Membandingkan THR dengan uang yang masuk ke rekening. THR di slip gaji sudah dipotong PPh 21 yang tarifnya melonjak di bulan itu, jadi yang diterima lebih kecil dari hasil rumus.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa besaran THR karyawan swasta?

Karyawan yang sudah setahun atau lebih menerima minimal satu kali upah sebulan. Yang belum setahun menerima bagian sebanding dengan jumlah bulan kerjanya, yaitu masa kerja ÷ 12 × upah. Upah yang dipakai adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Perusahaan boleh memberi lebih besar, tetapi tidak boleh lebih kecil.

Apakah THR dihitung dari gaji pokok atau take home pay?

Bukan keduanya. Dasarnya gaji pokok plus tunjangan tetap. Kalau slip gaji tidak merinci tunjangan, yang dipakai satu angka upah bersih itu. Komponen yang bergantung pada kehadiran dan kinerja seperti lembur, uang makan harian, dan bonus tidak dihitung.

Baru kerja 3 bulan apakah dapat THR?

Dapat. Masa kerja 3 bulan menghasilkan THR prorata 3/12 atau 25% dari upah sebulan. Dengan upah Rp5.000.000, THR-nya Rp1.250.000.

Apakah THR itu wajib diberikan perusahaan?

Wajib. Permenaker 6/2016 dan PP 36/2021 menggolongkan THR sebagai pendapatan non-upah yang wajib dibayar kepada setiap pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan. Perusahaan yang terlambat kena denda 5%, dan yang tidak membayar kena sanksi administratif.

THR berapa hari sebelum Lebaran harus dibayar?

Paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Untuk Idul Fitri 10 Maret 2027, batasnya 3 Maret 2027. Untuk Natal 25 Desember 2026, batasnya 18 Desember 2026.

Apakah THR boleh dicicil?

Tidak. Surat edaran Menaker 2026 menegaskan THR wajib dibayar penuh sekaligus. Keterlambatan dari batas H-7 dikenai denda 5% dari total THR.

Apakah karyawan kontrak dapat THR?

Dapat, dengan rumus yang sama seperti karyawan tetap, asalkan kontraknya masih berjalan saat hari raya. Kontrak yang berakhir sebelum hari raya tidak menghasilkan hak THR.

Apakah karyawan yang resign dapat THR?

Permenaker 6/2016 hanya melindungi karyawan tetap yang di-PHK oleh pengusaha dalam 30 hari sebelum hari raya. Karyawan yang mengundurkan diri sebelum hari raya tidak berhak, kecuali perjanjian kerja atau peraturan perusahaan mengaturnya.

Berapa pajak THR?

Tidak ada tarif khusus. THR digabung dengan gaji di bulan pembayarannya lalu dipotong PPh 21 memakai tarif TER, sehingga potongan bulan itu naik. Di bulan Desember pajaknya dihitung ulang setahun, dan pajak riil atas THR sekitar 4,75% dari THR selama penghasilan kena pajak setahun masih di lapisan tarif 5% (sampai Rp60 juta).

Apakah THR untuk Natal dan Lebaran berbeda rumusnya?

Rumusnya sama. Yang berbeda hanya tanggal hari raya yang menjadi acuan masa kerja dan batas pembayaran. Setiap pekerja menerima THR satu kali setahun sesuai hari raya agamanya.

Penutup

Hitungan THR Lebaran maupun Natal yang benar dimulai dari dua hal yang paling sering keliru: upah yang dipakai dan cara menghitung masa kerja. Pakai gaji pokok ditambah tunjangan tetap, hitung bulan penuh sampai hari raya, lalu masukkan ke rumus 1 × upah atau masa kerja ÷ 12 × upah.

Simpan hasil hitungan Anda, lalu cocokkan dengan slip gaji saat THR cair. Ingat bahwa angka bersih yang masuk ke rekening sudah dipotong PPh 21.

Iklan

Bagikan artikel

Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.

Artikel Terkait

Iklan