Lewati ke konten
AhmadWeb
UMUM

Cara Menghitung Upah Lembur per Jam, Hari Libur & Contoh

Ahmad Saripudin27 menit baca
Jam dinding biru, kalkulator, dan lembar absensi bertanda jam tambahan, ilustrasi cara menghitung upah lembur per jam
Daftar Isi

Cara menghitung upah lembur ada tiga langkah: bagi upah sebulan dengan 173 untuk mendapat upah per jam, kalikan dengan pengali sesuai jenis hari, lalu jumlahkan semua jam lemburnya. Pada hari kerja biasa, jam lembur pertama dibayar 1,5 kali upah sejam dan jam berikutnya 2 kali upah sejam.

Contohnya, karyawan bergaji Rp5.190.000 punya upah sejam Rp5.190.000 ÷ 173 = Rp30.000. Kalau ia lembur 2 jam pada hari Selasa, upah lemburnya (1,5 + 2) × Rp30.000 = Rp105.000.

Rumus lembur ini berasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan berlaku untuk perhitungan lembur karyawan swasta di seluruh Indonesia. Cara hitung lembur karyawan yang dipakai bagian HRD, baik untuk karyawan tetap, kontrak, maupun harian, semuanya berangkat dari rumus yang sama.

Poin Penting

  • Upah per jam = 1/173 × upah sebulan. Angka 173 berasal dari 40 jam × 52 minggu ÷ 12 bulan.
  • Hari kerja: jam pertama 1,5×, jam kedua dan seterusnya 2×. Lembur di hari kerja maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu.
  • Hari libur atau istirahat mingguan: mulai dari 2× sejak jam pertama, naik menjadi 3× dan 4× pada jam-jam terakhir.
  • Dasar upah = gaji pokok + tunjangan tetap. Kalau keduanya kurang dari 75% total upah, dasarnya 75% total upah.
  • Lembur sah hanya bila ada perintah pengusaha dan persetujuan pekerja secara tertulis atau digital.

Apa Itu Lembur dan Kapan Jam Kerja Dihitung Lembur?

Apa itu lembur kerja, dan lembur artinya apa? Lembur atau kerja lembur adalah waktu kerja yang melewati jam kerja normal, atau pekerjaan yang dilakukan pada hari istirahat mingguan dan hari libur resmi. Singkatnya, lembur berarti bekerja di luar jadwal kerja yang sudah disepakati, atas perintah perusahaan.

Dalam bahasa sehari-hari lembur juga disebut overtime, sehingga overtime kerja dan lembur kerja adalah hal yang sama, begitu pula cara menghitung overtime dan upah lembur. Upah lembur adalah bayaran tambahan untuk jam-jam tersebut. Di pabrik dan gudang, uangnya sering disebut lemburan, jadi cara menghitung lemburan sama persis dengan cara menghitung upah lembur di artikel ini.

Arti lembur menurut Pasal 1 PP 35/2021 bergantung pada sistem kerja perusahaan Anda:

  • Sistem 5 hari kerja: 8 jam sehari, 40 jam seminggu. Jam ke-9 di hari kerja sudah dihitung lembur.
  • Sistem 6 hari kerja: 7 jam sehari, 40 jam seminggu. Biasanya Senin–Jumat 7 jam dan Sabtu 5 jam. Jam ke-8 pada Senin–Jumat, atau jam ke-6 pada Sabtu, sudah dihitung lembur.
  • Hari istirahat mingguan dan hari libur resmi: setiap jam kerja di hari itu adalah lembur, sejak jam pertama.

Jam istirahat tidak termasuk jam kerja. Karyawan yang masuk pukul 08.00, istirahat 1 jam, lalu pulang pukul 17.00 baru bekerja 8 jam. Lemburnya dimulai pukul 17.00, bukan pukul 16.00.

Cara menghitung jam lembur karena itu sederhana: hitung dari jam pulang normal sampai jam selesai lembur, lalu kurangi istirahat di tengahnya. Hasil perhitungan jam lembur inilah yang nanti dikalikan pengali di langkah 4.

Arti lembur kerja: lembur adalah kerja di luar jam kerja normal, yaitu 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dan 7 jam sehari untuk 6 hari kerja, sedangkan jam sesudahnya dan semua jam di hari libur dihitung sebagai kerja lembur atau overtime kerja

Hitungan Lembur Depnaker, Disnaker, dan Pemerintah

Anda mungkin menemukan istilah perhitungan lembur Depnaker, aturan lembur Disnaker, atau hitungan lembur pemerintah. Ketiganya merujuk ke aturan yang sama. Depnaker adalah nama lama Kementerian Ketenagakerjaan (Departemen Tenaga Kerja), sedangkan Disnaker adalah dinas tenaga kerja di kabupaten/kota.

Dinas tenaga kerja tidak membuat rumus lembur sendiri. Perhitungan lembur menurut undang-undang yang berlaku sekarang adalah PP 35/2021, jadi rumus perhitungan lembur Depnaker terbaru sama dengan rumus di artikel ini.

Lembur Normatif dan Lembur dengan Sebutan Lain

Lembur normatif adalah istilah bagian HR untuk lembur yang dibayar sesuai norma aturan pemerintah, yaitu rumus 1/173 dan pengali di artikel ini. Upah lembur termasuk hak normatif pekerja, jadi bukan bonus yang boleh diberikan atau tidak sesuai selera perusahaan.

Sebagian perusahaan memakai sebutan lain, misalnya "uang lembur flat" Rp50.000 per kedatangan atau "insentif jam tambahan". Pasal 34 PP 35/2021 membolehkan cara ini hanya jika nilainya sama atau lebih besar daripada hasil rumus resmi. Kalau hasil flat lebih kecil, selisihnya tetap menjadi hak pekerja.

Lembur normatif adalah lembur yang dibayar sesuai rumus PP 35/2021: lembur 2 jam di hari kerja bernilai Rp105.000, sedangkan uang lembur flat Rp50.000 per hari kurang Rp55.000 dan selisihnya tetap hak pekerja

1. Pastikan Lembur Anda Sah dan Berhak Dibayar

Sebelum menghitung, cek dulu apakah jam tambahan Anda memang tergolong lembur menurut aturan. Pulang terlambat karena keinginan sendiri tanpa perintah tidak otomatis menjadi lembur.

Aturan lembur karyawan yang pertama menyangkut sah atau tidaknya lembur. Syarat lembur yang sah menurut Pasal 28 PP 35/2021:

  1. Ada perintah dari pengusaha atau atasan yang diberi wewenang.
  2. Ada persetujuan dari pekerja yang bersangkutan.
  3. Perintah dan persetujuan itu dibuat secara tertulis dan/atau melalui media digital, misalnya formulir lembur, aplikasi HR, atau surat elektronik.
  4. Perusahaan membuat daftar pelaksanaan lembur yang memuat nama pekerja dan lamanya waktu lembur.

Karena perlu persetujuan, pekerja pada dasarnya boleh menolak perintah lembur. Penolakan sebaiknya disampaikan sopan dan tertulis, apalagi kalau perjanjian kerja Anda mengatur kesediaan lembur untuk keadaan tertentu.

Selama lembur, perusahaan juga wajib memberi kesempatan istirahat secukupnya. Untuk lembur 4 jam atau lebih, perusahaan wajib memberi makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori (Pasal 29). Kewajiban makan ini tidak boleh diganti dengan uang.

Contoh Form Lembur dan Surat Perintah Lembur

Bentuk perintah lembur tidak diatur baku. Yang penting isinya cukup untuk membuktikan siapa yang lembur, kapan, berapa lama, untuk pekerjaan apa, dan bahwa pekerja setuju. Form lembur yang lazim memuat:

  • nama, jabatan, dan nomor induk karyawan;
  • tanggal lembur serta jam mulai dan jam selesai;
  • uraian pekerjaan yang dikerjakan;
  • jenis hari (hari kerja, istirahat mingguan, atau libur resmi);
  • tanda tangan atasan yang memerintah dan tanda tangan pekerja sebagai persetujuan.

Kalau perusahaan Anda memakai surat resmi, susunannya sama dengan surat resmi pada umumnya: kop, nomor surat, isi perintah, lalu tanda tangan. Persetujuan pekerja bisa dibuat terpisah seperti surat pernyataan bersedia lembur, atau cukup kolom tanda tangan di form yang sama.

Contoh form lembur atau surat perintah lembur yang sudah diisi sesuai ketentuan lembur PP 35/2021: nama karyawan fiktif, tanggal, jam mulai 17.00 dan selesai 20.00, uraian pekerjaan, jenis hari kerja, serta tanda tangan atasan dan persetujuan pekerja

Siapa yang Tidak Berhak Upah Lembur?

Menurut Pasal 27, kewajiban membayar upah lembur dikecualikan bagi pekerja dalam golongan jabatan tertentu. Mereka adalah pekerja yang bertanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana, atau pengendali jalannya perusahaan, waktu kerjanya tidak dapat dibatasi, dan menerima upah lebih tinggi. Contoh di lapangan: manajer, kepala divisi, atau direktur.

Golongan ini wajib disebut dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Kalau tidak diatur di salah satu dokumen itu, pengusaha tetap wajib membayar upah lembur kepada siapa pun yang bekerja lembur.

Status kontrak (PKWT), tetap (PKWTT), harian, atau masa percobaan tidak menghapus hak lembur. Karyawan kontrak yang lembur dihitung dengan rumus yang sama.

Batas Jam Lembur Maksimal per Hari dan per Minggu

Lembur maksimal berapa jam? Ketentuan lembur di Pasal 26 PP 35/2021 dan Pasal 78 UU Ketenagakerjaan yang diubah UU Cipta Kerja membatasi waktu kerja lembur:

  • paling lama 4 jam dalam 1 hari, dan
  • paling lama 18 jam dalam 1 minggu, yaitu batas maksimal lembur dalam 1 minggu.

Batas ini berlaku untuk lembur di hari kerja. Lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi tidak masuk hitungan batas 4 jam dan 18 jam tersebut, sehingga lembur di hari libur bisa sampai 11 atau 12 jam seperti pada tabel pengali di langkah 4.

Bagaimana dengan maksimal lembur dalam 1 bulan? PP 35/2021 tidak menetapkan batas bulanan tersendiri. Karena sebulan berisi 4 sampai 4,4 minggu, batas 18 jam seminggu berarti lembur di hari kerja paling banyak sekitar 72–79 jam sebulan, belum termasuk lembur di hari libur.

Syarat lembur sah menurut peraturan lembur kerja terbaru: perintah dan persetujuan tertulis atau digital, batas jam lembur maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu di hari kerja, makan minum 1.400 kkal untuk lembur 4 jam, dan golongan jabatan tertentu dikecualikan

2. Tentukan Upah Sebulan sebagai Dasar Hitungan Lembur

Perhitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan, bukan upah harian atau take home pay (Pasal 32). Kesalahan paling sering terjadi di sini: ada yang memakai take home pay, ada yang hanya memakai gaji pokok. Keduanya keliru.

Aturannya bergantung pada komponen gaji di slip Anda:

Komponen upah di slip gajiDasar hitungan lembur
Gaji pokok saja100% gaji pokok
Gaji pokok + tunjangan tetap100% dari jumlah keduanya
Gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap, dan (pokok + tetap) ≥ 75% total100% gaji pokok + tunjangan tetap
Gaji pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap, dan (pokok + tetap) < 75% total75% dari total upah

Tunjangan tetap dibayar dalam jumlah yang sama setiap bulan tanpa melihat kehadiran, misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga. Tunjangan tidak tetap bergantung pada kehadiran atau kinerja, misalnya uang makan per hari masuk dan uang transport harian. Uang lembur bulan lalu tidak pernah ikut menjadi dasar.

Contoh Dasar Lembur dengan Aturan 75%

Rina menerima gaji pokok Rp4.000.000, tunjangan jabatan Rp500.000, serta uang makan dan transport harian rata-rata Rp2.420.000. Total upahnya Rp6.920.000.

Gaji pokok ditambah tunjangan tetap = Rp4.500.000, atau 65% dari total. Karena kurang dari 75%, dasar hitungan lembur Rina adalah 75% × Rp6.920.000 = Rp5.190.000. Upah sejamnya Rp5.190.000 ÷ 173 = Rp30.000.

Perhitungan gaji lembur dimulai dari dasar upah: gaji pokok dan tunjangan tetap dihitung 100 persen, tetapi bila keduanya kurang dari 75 persen total upah maka dasarnya 75 persen total upah, contoh Rp6.920.000 menjadi Rp5.190.000

Upah Sebulan untuk Karyawan Harian dan Borongan

Pekerja yang dibayar harian atau per hasil kerja tetap berhak lembur. Upah sebulannya dihitung dulu dengan ketentuan Pasal 33:

  • Upah harian, 6 hari kerja seminggu: upah sehari × 25.
  • Upah harian, 5 hari kerja seminggu: upah sehari × 21.
  • Upah satuan hasil atau borongan: rata-rata penghasilan 12 bulan terakhir. Kalau hasilnya lebih rendah dari upah minimum, yang dipakai adalah upah minimum kabupaten/kota tempat Anda bekerja.

Contoh: pekerja harian 6 hari kerja dengan upah Rp207.600 sehari punya upah sebulan Rp207.600 × 25 = Rp5.190.000. Upah sejamnya juga Rp30.000. Pekerja harian 5 hari kerja dengan upah Rp250.000 sehari punya upah sebulan Rp5.250.000 dan upah sejam sekitar Rp30.347.

Cara menghitung lembur karyawan harian dan borongan: upah harian dikali 25 untuk 6 hari kerja atau dikali 21 untuk 5 hari kerja menjadi upah sebulan, sedangkan upah borongan memakai rata-rata 12 bulan dan tidak boleh di bawah UMK, lalu dibagi 173
Iklan

3. Hitung Upah Lembur per Jam dengan Rumus 1/173

Berapa upah lembur per jam? Langkah ini menjawabnya, karena perhitungan lembur per jam selalu dimulai dari upah sejam. Kalkulator lembur online pun memakai cara hitung lembur per jam yang sama. Cara menghitung lembur per jam dari gaji pokok dan tunjangan tetap memakai satu rumus, sama untuk sistem 5 hari kerja maupun 6 hari kerja:

Upah sejam = 1/173 × gaji
           = gaji ÷ 173

Di kalkulator HP, cara menghitung 1/173 paling mudah adalah langsung membagi: ketik gaji sebulan, tekan ÷, ketik 173, lalu =. Hasilnya sama dengan mengalikan 0,00578.

Apa Itu Angka 173 dalam Perhitungan Lembur?

Angka 173 dalam perhitungan lembur adalah rata-rata jam kerja dalam sebulan. Batas jam kerja normal 40 jam seminggu, setahun ada 52 minggu, dan setahun dibagi 12 bulan:

40 jam × 52 minggu = 2.080 jam
2.080 jam ÷ 12 bulan = 173,33

Hasil 173,33 jam itu dibulatkan pemerintah menjadi 173.

Lalu 173 jam berapa hari? 173 jam setara dengan sekitar 21,6 hari kerja 8 jam, atau sekitar 7,2 hari bila dihitung 24 jam penuh. Karena jumlah jam per minggu sama-sama 40, pembaginya tetap 173 walaupun perusahaan Anda memakai 6 hari kerja.

Tabel berikut sekaligus menunjukkan uang lembur per jam, atau gaji lembur per jam, untuk beberapa besaran gaji, dibulatkan ke rupiah terdekat:

Upah sebulanUpah per jam (÷ 173)Lembur jam ke-1 (1,5×)Jam berikutnya (2×)
Rp3.000.000Rp17.341Rp26.012Rp34.682
Rp4.000.000Rp23.121Rp34.682Rp46.243
Rp5.000.000Rp28.902Rp43.353Rp57.803
Rp5.190.000Rp30.000Rp45.000Rp60.000
Rp6.000.000Rp34.682Rp52.023Rp69.364
Rp8.000.000Rp46.243Rp69.364Rp92.486
Rp10.000.000Rp57.803Rp86.705Rp115.607
Angka 173 dalam perhitungan lembur dan hitungan lembur pemerintah: 40 jam seminggu dikali 52 minggu dibagi 12 bulan sama dengan 173,33 jam, sehingga cara hitung upah lembur per jam adalah upah sebulan dibagi 173, contoh Rp5.190.000 dibagi 173 sama dengan Rp30.000

4. Kalikan dengan Pengali Lembur Sesuai Jenis Harinya

Upah sejam belum menjadi upah lembur. Setiap jam lembur dikalikan dengan angka pengali yang besarnya bergantung pada jenis hari dan jam ke berapa. Semua angka di bawah ini dikutip dari Pasal 31 PP 35/2021.

Rumus upah lembur lengkapnya, yang juga disebut rumus hitung lembur atau rumus overtime:

Upah sejam  = gaji ÷ 173
Jam hidup   = jam × pengali
Upah lembur = jam hidup
            × upah sejam
Rumus cara menghitung upah lembur dalam tiga langkah: upah sejam sama dengan gaji dibagi 173, jam hidup sama dengan jam lembur dikali pengali, lalu upah lembur sama dengan jam hidup dikali upah sejam, contoh lembur 2 jam di hari kerja Rp105.000

Rumus Perhitungan Lembur di Hari Kerja Biasa

Perhitungan lembur hari biasa, yaitu lembur pada hari kerja untuk sistem 5 hari maupun 6 hari kerja:

  • Jam lembur pertama: 1,5 × upah sejam.
  • Jam lembur kedua dan seterusnya: 2 × upah sejam.

Dengan batas 4 jam sehari, lembur hari kerja paling banyak bernilai 1,5 + 2 + 2 + 2 = 7,5 kali upah sejam.

Cara perhitungan lembur hari biasa: jam pertama dikali 1,5 dan jam kedua sampai keempat masing-masing dikali 2 upah sejam, sehingga gaji lembur per jam pertama Rp45.000 dan jam berikutnya Rp60.000 untuk upah sejam Rp30.000

Perhitungan Lembur di Hari Libur untuk 5 Hari Kerja

Perhitungan lembur 5 hari kerja di akhir pekan berbeda dengan hari biasa. Bagi karyawan yang bekerja Senin–Jumat, hari Sabtu dan Minggu adalah hari istirahat mingguan. Lembur di hari itu, juga di tanggal merah, dihitung:

  • Jam ke-1 sampai ke-8: 2 × upah sejam.
  • Jam ke-9: 3 × upah sejam.
  • Jam ke-10, ke-11, dan ke-12: 4 × upah sejam.

Perhitungan Lembur di Hari Libur untuk 6 Hari Kerja

Bagi karyawan yang bekerja Senin–Sabtu, hari istirahat mingguannya biasanya Minggu. Lembur di hari Minggu atau hari libur nasional dihitung:

  • Jam ke-1 sampai ke-7: 2 × upah sejam.
  • Jam ke-8: 3 × upah sejam.
  • Jam ke-9, ke-10, dan ke-11: 4 × upah sejam.

Ada satu pengecualian. Jika hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek, misalnya tanggal merah jatuh di hari Sabtu yang normalnya hanya 5 jam:

  • Jam ke-1 sampai ke-5: 2 × upah sejam.
  • Jam ke-6: 3 × upah sejam.
  • Jam ke-7, ke-8, dan ke-9: 4 × upah sejam.

Banyak Tabel Lembur di Internet Keliru

Cukup banyak tabel yang menulis pengali 4 kali hanya sampai jam ke-8 untuk hari kerja terpendek. Teks resmi Pasal 31 ayat (2) huruf b menyebut jam ketujuh, kedelapan, dan kesembilan.

Tabel pengali untuk perhitungan lembur di hari libur, tanggal merah, dan hari raya: sistem 5 hari kerja jam 1 sampai 8 dikali 2, jam 9 dikali 3, jam 10 sampai 12 dikali 4; sistem 6 hari kerja jam 1 sampai 7 dikali 2, jam 8 dikali 3, jam 9 sampai 11 dikali 4

Lembur Karyawan Shift

Karyawan shift memakai rumus yang sama. Yang berbeda hanya patokan "jam normal" dan "hari libur"-nya:

  • Jam normal adalah jadwal shift Anda, misalnya shift malam 23.00–07.00 dengan istirahat 1 jam = 7 jam kerja. Jam di luar jadwal itu dihitung lembur hari kerja.
  • Hari istirahat mingguan mengikuti roster, tidak harus hari Minggu. Kalau jadwal libur Anda Rabu lalu dipanggil masuk, pengalinya memakai tabel hari libur.
  • Tanggal merah yang jatuh pada jadwal kerja Anda tetap termasuk hari libur resmi. Bekerja pada hari itu dihitung lembur sejak jam pertama.

Perusahaan di sektor tertentu, misalnya pertambangan atau minyak dan gas, boleh memakai waktu kerja khusus yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Pasal 23 ayat 3 dan Pasal 30 PP 35/2021). Kalau Anda bekerja dengan pola seperti 14 hari kerja dan 7 hari libur, cek perjanjian kerja atau peraturan perusahaan untuk cara hitung lemburnya.

Jam Hidup dan Jam Mati dalam Hitungan Lembur

Di banyak pabrik dan gudang, bagian HR memakai dua istilah lapangan. Perbedaan lembur jam hidup dan jam mati ada pada pengalinya.

Jam mati adalah jam lembur sebenarnya sesuai mesin absensi. Jam hidup adalah jam setelah dikalikan pengali, yaitu angka yang benar-benar dibayar.

Lembur 3 jam di hari kerja = 3 jam mati, tetapi 1,5 + 2 + 2 = 5,5 jam hidup. Hitungan lembur jam hidup cukup satu perkalian: jam hidup × upah sejam. Kedua istilah ini tidak ada di peraturan, tetapi memudahkan rekap bulanan.

Tabel perhitungan lembur berikut merangkum semua perkalian lembur dalam satu tempat. Kalikan angka di tabel dengan upah sejam Anda.

Lama lemburHari kerjaLibur, 5 hari kerjaLibur, 6 hari kerjaLibur jatuh di hari kerja terpendek
1 jam1,5222
2 jam3,5444
3 jam5,5666
4 jam7,5888
5 jam–101010
6 jam–121213
7 jam–141417
8 jam–161721
9 jam–192125
10 jam–2325–
11 jam–2729–
12 jam–31––
Hitungan lembur jam hidup dan jam mati: dalam hitungan lembur kerja, 3 jam mati di hari kerja dihitung 1,5 tambah 2 tambah 2 sama dengan 5,5 jam hidup, lalu jam hidup dikali upah sejam Rp30.000 menjadi Rp165.000

5. Contoh Perhitungan Upah Lembur Karyawan

Contoh-contoh ini menunjukkan cara perhitungan lembur karyawan dari jam absensi sampai rupiah. Semua contoh di bawah memakai upah sebulan Rp5.190.000 sehingga upah sejamnya Rp30.000. Ganti angka itu dengan upah sejam Anda sendiri.

Lembur 1 Jam, 2 Jam, dan 4 Jam di Hari Kerja Dikali Berapa?

Ini pertanyaan paling sering soal hitungan lembur per jam, termasuk cara menghitung lembur 4 jam:

Lembur di hari kerjaDikali berapaUpah lembur
1 jam1,5Rp45.000
2 jam1,5 + 2 = 3,5Rp105.000
3 jam1,5 + 2 + 2 = 5,5Rp165.000
4 jam1,5 + 2 + 2 + 2 = 7,5Rp225.000

Jadi 1 jam lembur dibayar 1,5 kali upah sejam, lembur 2 jam dikali 3,5, dan lembur 4 jam dikali 7,5. Perhatikan bahwa lembur 2 jam bukan 2 × 1,5, karena hanya jam pertama yang memakai pengali 1,5.

Cara menghitung lemburan 1 jam, 2 jam, 3 jam, dan 4 jam di hari kerja dengan upah sejam Rp30.000: hasilnya Rp45.000, Rp105.000, Rp165.000, dan Rp225.000

Contoh Lembur Hari Minggu dan Tanggal Merah

Cara menghitung lembur di hari libur sama dengan hitungan lembur tanggal merah: pengali 2 berlaku sejak jam pertama. Contoh perhitungan lembur hari Minggu berikut memakai sistem 5 hari kerja.

Andi bekerja 5 hari seminggu dan diminta masuk pada hari Minggu selama 10 jam di luar istirahat:

Jam 1–8 : 8 × 2 = 16
Jam 9   : 1 × 3 = 3
Jam 10  : 1 × 4 = 4
Jam hidup       = 23
23 × Rp30.000   = Rp690.000

Budi bekerja 6 hari seminggu dan masuk 10 jam pada tanggal merah yang jatuh hari Rabu. Pengalinya mengikuti tabel 6 hari kerja: 7 × 2 + 1 × 3 + 2 × 4 = 25 jam hidup, sehingga upah lemburnya 25 × Rp30.000 = Rp750.000. Untuk lama kerja yang sama, Budi mendapat lebih banyak karena pengali 3 dan 4 pada sistem 6 hari kerja datang lebih awal.

Perhitungan lembur hari raya, misalnya karyawan toko yang masuk saat Lebaran, memakai tabel yang sama karena hari raya termasuk hari libur resmi.

Contoh cara menghitung uang lembur di hari libur dan tanggal merah: karyawan 5 hari kerja yang lembur 10 jam di hari Minggu mendapat Rp690.000, karyawan 6 hari kerja yang lembur 10 jam di tanggal merah mendapat Rp750.000

Contoh Lembur Hari Sabtu

Perhitungan lembur hari Sabtu berbeda tergantung sistem kerja Anda:

  • 5 hari kerja: Sabtu adalah hari istirahat mingguan. Lembur 5 jam di hari Sabtu = 5 × 2 = 10 jam hidup = Rp300.000.
  • 6 hari kerja: Sabtu adalah hari kerja terpendek, normalnya 5 jam. Jam ke-6 dan seterusnya dihitung lembur hari kerja. Kalau Anda bekerja sampai 7 jam, lemburnya 2 jam = 3,5 jam hidup = Rp105.000.
Perhitungan lembur hari Sabtu: karyawan 5 hari kerja yang masuk 5 jam di hari Sabtu dihitung 5 × 2 = 10 jam hidup atau Rp300.000, sedangkan karyawan 6 hari kerja yang bekerja 7 jam baru lembur 2 jam = 3,5 jam hidup atau Rp105.000

Contoh Rekap Lembur Sebulan

Cara menghitung uang lembur dalam sebulan cukup menjumlahkan upah tiap kejadian lembur. Berikut perhitungan uang lembur Rina selama Oktober. Rina bekerja 5 hari seminggu dan lembur:

TanggalJenis hariLamaJam hidupUpah lembur
6 OktHari kerja2 jam3,5Rp105.000
8 OktHari kerja3 jam5,5Rp165.000
14 OktHari kerja1 jam1,5Rp45.000
17 OktSabtu (istirahat mingguan)5 jam10Rp300.000
22 OktHari kerja4 jam7,5Rp225.000
Total15 jam28Rp840.000

Lima belas jam lembur menghasilkan 28 jam hidup. Rasio sekitar 1,9 kali ini wajar untuk campuran lembur hari kerja dan akhir pekan.

Iklan

6. Cek Potongan Pajak Uang Lembur (PPh 21)

Uang lembur termasuk penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21. Lembur tidak punya tarif pajak sendiri: ia digabung dengan gaji di bulan dibayar, lalu totalnya dikenai tarif efektif rata-rata (TER) sesuai PMK 168 Tahun 2023.

Contoh untuk Rina yang berstatus TK/0 (kategori TER A), tanpa memperhitungkan iuran BPJS:

Bulan biasa : Rp5.190.000
TER A 0%    : Rp0
Gaji+lembur : Rp6.030.000
TER A 0,75% : Rp45.225

Bruto Rp6.030.000 berada di lapisan Rp5.950.001–Rp6.300.000 dengan tarif 0,75%. Jadi di bulan Rina banyak lembur, slip gajinya tiba-tiba menunjukkan potongan pajak padahal di bulan biasa nol.

Potongan bulanan ini bukan pajak final. Di masa pajak Desember, pemberi kerja menghitung ulang PPh 21 setahun dengan tarif Pasal 17.

Kalau penghasilan setahun Rina tetap di bawah penghasilan tidak kena pajak, potongan yang terlanjur diambil dikembalikan. Pola yang sama terjadi pada pajak THR, dan contoh lengkapnya ada di panduan cara menghitung THR.

Pajak uang lembur PPh 21 dengan TER: gaji Rp5.190.000 tanpa lembur kena tarif 0 persen, gaji ditambah lembur Rp840.000 menjadi Rp6.030.000 kena TER A 0,75 persen atau Rp45.225, lalu dikoreksi di bulan Desember

Cara Menghitung Lembur di Excel

Bagi admin HR atau pemilik usaha dengan banyak karyawan, menghitung jam hidup satu per satu rawan salah. Perhitungan lembur Excel bisa dibuat otomatis dengan fungsi MIN dan MAX.

Buat tabel di Excel dengan kolom: A = nama, B = jenis hari (K untuk hari kerja, L5 untuk libur 5 hari kerja, L6 untuk libur 6 hari kerja), C = jam lembur, D = upah sebulan, E = jam hidup, F = upah lembur.

Kolom E untukRumus
Hari kerja=2*C2-0,5*MIN(C2;1)
Libur (5 hari)=2*C2+MAX(C2-8;0)+MAX(C2-9;0)
Libur (6 hari)=2*C2+MAX(C2-7;0)+MAX(C2-8;0)
Kolom F=ROUND(E2*D2/173;0)

Rumus ini sengaja dibuat pendek. Semua jam dihitung 2 kali dulu, lalu jam pertama di hari kerja dikurangi 0,5 sehingga menjadi 1,5. Di hari libur, jam sesudah batas jam normal mendapat tambahan 1 (menjadi 3), dan jam-jam berikutnya tambahan 2 (menjadi 4). Hasilnya sama persis dengan tabel jam hidup di langkah 4.

Untuk satu rumus yang otomatis memilih jenis hari, salin rumus berikut ke sel E2. Rumus ini satu baris, jadi aman ditempel ke Excel walaupun tampil terlipat di layar HP:

=IF(B2="K";2*C2-0,5*MIN(C2;1);IF(B2="L5";2*C2+MAX(C2-8;0)+MAX(C2-9;0);2*C2+MAX(C2-7;0)+MAX(C2-8;0)))

Jam lembur boleh pecahan, misalnya 1,5 untuk satu setengah jam. Total sebulan bisa dihitung dengan SUM, seperti di panduan cara menjumlahkan di Excel.

Excel berbahasa Indonesia memakai koma sebagai tanda desimal dan titik koma sebagai pemisah argumen. Pada Excel berformat Amerika, ganti 0,5 menjadi 0.5 dan titik koma menjadi koma.

Rumus perhitungan lembur karyawan di Excel untuk hitung lembur banyak karyawan sekaligus: kolom jenis hari, jam lembur, dan upah sebulan; jam hidup dihitung dengan rumus ringkas MAX, lalu upah lembur dengan ROUND jam hidup dikali upah dibagi 173

Aturan Lembur Lama dan Terbaru: Apa yang Berubah?

Aturan perhitungan lembur sebenarnya jarang berubah. Namun banyak artikel lama, contoh soal, dan file peraturan lembur Depnaker masih mengutip Kepmenakertrans Nomor KEP.102/MEN/VI/2004. Pengali dan rumus 1/173 tidak berubah, tetapi batas jamnya sudah naik sejak UU Cipta Kerja.

KetentuanAturan lama (UU 13/2003 & Kepmen 102/2004)Aturan sekarang (UU 6/2023 & PP 35/2021)
Batas lembur hari kerja3 jam sehari, 14 jam seminggu4 jam sehari, 18 jam seminggu
Rumus upah sejam1/173 × upah sebulansama
Pengali hari kerja1,5 lalu 2sama
Jam terakhir pengali 4 (libur, 6 hari kerja)jam ke-9 dan ke-10jam ke-9 sampai ke-11
Bentuk perintah lemburtertulistertulis dan/atau media digital

Jadi kalau Anda menemukan tabel peraturan lembur dengan batas "3 jam sehari", itu tabel versi lama. Perhitungan lembur UU Cipta Kerja hanya mengubah batas jam, bukan rumusnya. Peraturan lembur kerja terbaru yang berlaku adalah PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Perhitungan lembur UU Cipta Kerja dibanding aturan lama: batas lembur naik dari 3 jam sehari dan 14 jam seminggu (Kepmen 102/2004) menjadi 4 jam sehari dan 18 jam seminggu (PP 35/2021), sedangkan rumus 1/173 tetap sama

Kalau Upah Lembur Tidak Dibayar: Sanksi dan Langkah yang Bisa Diambil

Tidak membayar upah lembur termasuk tindak pidana. Pasal 187 UU Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah UU 6/2023, mengancam pelanggaran Pasal 78 ayat (2) dengan pidana kurungan 1–12 bulan dan/atau denda Rp10.000.000–Rp100.000.000.

Langkah yang bisa ditempuh pekerja:

  1. Kumpulkan bukti. Form atau pesan perintah lembur, rekap absensi, dan slip gaji yang tidak mencantumkan lembur.
  2. Ajukan secara tertulis ke HR atau atasan dengan hitungan Anda. Ini sekaligus menjadi perundingan bipartit.
  3. Laporkan ke dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota bila tidak ada penyelesaian dalam 30 hari kerja. Dinas akan menawarkan mediasi.
  4. Pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi dapat memeriksa perusahaan dan memerintahkan pembayaran kekurangan upah lembur lewat nota pemeriksaan.

Simpan bukti lembur Anda sendiri, misalnya foto form yang sudah ditandatangani. Bukti ini juga berguna saat Anda mengundurkan diri, karena lembur yang belum dibayar tetap harus diselesaikan bersama hak lain yang dibahas di panduan surat pengunduran diri.

Alur jika upah lembur tidak dibayar: kumpulkan bukti, ajukan tertulis ke HR sebagai perundingan bipartit, laporkan ke dinas ketenagakerjaan untuk mediasi, lalu pengawas ketenagakerjaan dapat menetapkan kekurangan bayar; sanksi pidana 1 sampai 12 bulan dan denda Rp10 juta sampai Rp100 juta

Lembur PNS dan ASN Memakai Aturan Lain

Rumus 1/173 dan pengali di artikel ini berlaku untuk pekerja swasta, BUMN, dan pekerja lain yang tunduk pada UU Ketenagakerjaan. Uang lembur PNS dan ASN dibayar dengan tarif per jam yang tetap sesuai golongan, ditambah uang makan lembur, berdasarkan Standar Biaya Masukan yang ditetapkan Menteri Keuangan setiap tahun anggaran.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Lembur

Selisih hitungan lembur antara pekerja dan HR biasanya berasal dari kesalahan berikut:

  • Semua jam dikali 1,5. Hanya jam pertama di hari kerja yang 1,5. Lembur 3 jam dengan cara ini menghasilkan 4,5 jam hidup, padahal seharusnya 5,5.
  • Dasar upah memakai take home pay. Lembur bulan lalu dan uang makan harian ikut terhitung, hasilnya terlalu besar.
  • Dasar upah hanya gaji pokok padahal ada tunjangan tetap. Hasilnya terlalu kecil.
  • Lembur Sabtu karyawan 5 hari kerja dihitung seperti hari kerja. Sabtu bagi mereka adalah hari istirahat mingguan, pengalinya 2 sejak jam pertama.
  • Jam istirahat ikut dihitung. Istirahat makan di tengah lembur panjang tidak termasuk jam lembur.
  • Membagi dengan jumlah hari kerja bulan itu. Pembagi lembur selalu 173, tidak berubah walau bulan itu punya 20 atau 23 hari kerja.

Kalau angka Anda masih berbeda dengan slip gaji, cocokkan dulu jenis hari dan dasar upahnya, karena dua hal itu yang paling sering berbeda. Bagi pemilik usaha, total upah lembur juga perlu masuk biaya tenaga kerja ketika menghitung harga pokok produksi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1 jam lembur dibayar berapa?

Satu jam lembur di hari kerja dibayar 1,5 × upah sejam, dengan upah sejam = upah sebulan ÷ 173. Untuk gaji Rp5.190.000, upah lembur 1 jam adalah 1,5 × Rp30.000 = Rp45.000. Di hari libur, satu jam lembur dibayar 2 × upah sejam atau Rp60.000.

Apa itu 1/173 dalam perhitungan lembur?

1/173 adalah rumus untuk mengubah upah bulanan menjadi upah per jam, sesuai Pasal 32 PP 35/2021. Angka 173 berasal dari 40 jam kerja seminggu × 52 minggu ÷ 12 bulan, yaitu 173,33 jam kerja rata-rata dalam sebulan.

Lembur 4 jam dikali berapa?

Lembur 4 jam di hari kerja dikali 7,5, yaitu 1,5 untuk jam pertama ditambah 2 + 2 + 2 untuk tiga jam berikutnya. Di hari libur, lembur 4 jam dikali 8 karena keempat jamnya memakai pengali 2.

Lembur 2 jam dikali berapa?

Lembur 2 jam di hari kerja dikali 3,5, yaitu 1,5 untuk jam pertama dan 2 untuk jam kedua. Dengan upah sejam Rp30.000, hasilnya Rp105.000. Di hari libur, lembur 2 jam dikali 4.

Apakah karyawan boleh menolak lembur?

Boleh. Pasal 28 PP 35/2021 mensyaratkan persetujuan pekerja untuk setiap lembur, sehingga lembur tanpa persetujuan tidak sah. Sampaikan penolakan secara sopan dan tertulis, dan periksa apakah perjanjian kerja Anda mengatur kesediaan lembur.

Apakah karyawan kontrak dan pekerja harian berhak upah lembur?

Berhak. Status PKWT, harian, maupun borongan tidak menghapus hak lembur. Pekerja harian menghitung upah sebulannya dengan upah sehari × 25 untuk 6 hari kerja atau × 21 untuk 5 hari kerja, lalu dibagi 173.

Benarkah karyawan yang berhak mendapatkan upah lembur adalah karyawan dengan grade 1–4?

Tidak ada aturan pemerintah yang memakai istilah grade. Pengecualian hanya berlaku bagi golongan jabatan tertentu yang tugasnya memimpin atau mengendalikan perusahaan, berupah lebih tinggi, dan tercantum dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Batas grade biasanya adalah cara perusahaan menuliskan golongan itu.

Bagaimana menghitung lembur yang kurang dari 1 jam?

PP 35/2021 tidak mengatur lembur dalam satuan menit. Banyak perusahaan menghitung pecahan secara proporsional, misalnya 30 menit = 0,5 jam, sementara sebagian lain membulatkan per setengah jam. Ketentuannya biasanya ada di peraturan perusahaan, jadi tanyakan ke HR.

Apakah lembur malam dibayar lebih mahal?

Tidak ada pengali khusus untuk malam hari, jadi lembur pukul 22.00 dihitung sama dengan lembur pukul 18.00. Untuk pekerja perempuan antara pukul 23.00–07.00, Pasal 76 UU Ketenagakerjaan mewajibkan makanan dan minuman bergizi, dan antar-jemput bila berangkat atau pulang antara pukul 23.00–05.00.

Apakah uang lembur ikut dihitung dalam THR?

Tidak. THR dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap, sedangkan uang lembur bergantung pada jam kerja tambahan setiap bulan sehingga tidak termasuk dasar THR.

Kapan upah lembur dibayarkan?

PP 35/2021 tidak menetapkan tanggal khusus. Umumnya upah lembur dibayar bersama gaji bulan berikutnya setelah rekap absensi ditutup, sesuai jadwal di peraturan perusahaan. Yang penting, lembur tercatat di slip gaji sebagai komponen tersendiri.

Penutup

Rumus lembur pada dasarnya hanya tiga angka: upah sebulan, pembagi 173, dan pengali sesuai jenis hari. Bagian yang paling sering membuat hasil meleset justru dasar upah dan jenis harinya, terutama hari Sabtu dan tanggal merah.

Simpan tabel jam hidup di atas, isi rekap lembur setiap minggu, dan cocokkan dengan slip gaji saat gajian. Kalau ada selisih, Anda sudah punya angka dan dasar pasal untuk menanyakannya ke HR.

Iklan

Bagikan artikel

Suka tulisan ini? Sebarkan ke yang lain.

Artikel Terkait

Iklan